Menhut dan Gubri Tak Layak Masuk Tim Illegal Logging
Menhut dan Gubri Tak Layak Masuk Tim Illegal Logging
Chaidir Anwar Tanjung - detikcom
Pekanbaru - Presiden SBY diminta mencopot Menhut MS Kaban dan Gubernur Riau (Gubri) Rusli Zainal dari tim pemberantasan illegal logging yang diketuai Menko Polhukam Widodo AS. Sebab, kedua pejabat pusat dan daerah itu, diduga terlibat perusakan hutan alam di Riau.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Universitas Riau (UNRI) Prof Dr Tabrani Rab kepada detikcom, Selasa (11/09/2007) di Pekanbaru. Menurut Tabrani, Tim Pemberantasan Ilegal Logging yang baru-baru ini dibentuk Presiden SBY, banyak kejanggalan. Apa lagi Menhut MS Kaban dan Gubri Rusli Zainal malah dilibatkan dalam tim tersebut.
"Menhut itu sudah mengeluarkan surat sakti untuk PT RAPP membabat hutan gambut di Riau. Begitu juga Gubri mengeluarkan izin pembabatan hutan alam di Kabupaten Pelalawan," kata Tabrani yang dijuluki "Presiden Riau Merdeka" itu.
Menurut Tabrani, hal yang aneh jika tim pemberantasan illegal logging melibatkan pelaku kejahatan hutan itu sendiri. Dengan melibatkan Menhut MS Kaban dan Gubri Rusli Zainal, itu artinya tim pemberantasan illegal logging yang diketuai Menkopolhukam Widodo AS sangat diragukan eksistensinya.
"Tak ada gunanya, karena pemain kayunya sendiri justru berada di dalam tim pemberantasan illegal logging. Kalau sudah begini, tim ini dibentuk karena kepentingan pengusaha kayu di Riau, bukan demi kepentingan penyelamatan hutan rakyat," tegas Tabrani.
Hal senaga juga diungkapkan Anggota Komisi III DPRD RI, Azalini Agus. Kepada detikcom menyebut, tim illegal logging yang dibentuk Presiden SBY sebenarnya tidak diperlukan. Karena Inpres No.04/2005 tentang percepatan Pemberantasan Illegal logging sudah menetapkan sistim kordinasidari beberapa lembaga negara. Inpres tersebut juga menetapkan Menko Polhukam, sebagai koordinator dan penanggungjawab.
"Jadi pembentukan tim illegal logging itu patut dipertanyakan, apa lagi tim dibentuk ketika Kapolri dan Kapolda Riau sedang serius melakukan penegakkan hukum terhadap illegal logging. Apa lagi selama ini sejumlah perusahaan kayu di Riau terkesan tidak tersentuh hukum," kata Azlaini.
Azlaini juga mepertanyakan duduknya beberapa pejabat pemerintah yang diduga selama ini terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam menetapkan kebijakan yang menyebabkan terjadi praktik illegal logging. Selama ini pejabat itu telah mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang mengakibatkan penjarahan hutan alam di Riau
"Bagaimana mungkin tim yang dibentuk presiden itu akan efektif, jika didalamnya duduk orang-orang yang seharusnya bertanggungjawab atas kejahatan kehutanan dan illegal logging itu sendiri?" kata Azlaini.
Dia berharap kepada presiden bahwa pembentukan tim akan mengefektifkan pelaksanaan Inpres itu sendiri. Pembentukan tim ini jangan sampai hanya mengalihkan isu dari penegakkan hukum ke isu ekonomi dan investasi.
"Kita semua mendukung kegiatan investasi, tetapi investasi tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan perusahaan melakukan pelanggaran kehutanan lainnya," kata Azlaini. (cha/djo)
Share This Thread