Parlemen Jepang sudah menyetujui bbrp aturan ban anime di Jepang, demi melindungi masa depan para pemuda Jepang. Terutama utk anime2 yg ber-tema sexual, kekerasan dan yg memiliki kecenderungan mendorong seseorang utk melakukan bunuh diri. Terutama sih utk anime yg memiliki pangsa pasar di bawah usia 18 tahun. Peraturan baru ini akan efektif mulai Bulan April 2011, dan akan diberlakukan di seluruh Jepang pada Juni 2011.
Saya mem-posting ini hanya sebagai informasi, tolong jangan jadikan thread ini sebagai ajang flame. Dan terima kasih atas perhatiannya.
PS : Oh ya, cm mo tau aja pendapat para penggemar anime, tp ingat, jgn jadikan sebagai ajang flame yaaa...
PS 2 : Sedikit info lagi, di luar sdh banyak penentangan mengenai masalah ini, termasuk di dlm Jepang sendiri. Sy pribadi sih mungkin tak terlalu mempermasalahkan, asal jgn gara2 ban ini, anime2 bagus menghilang...
Share This Thread