SLEMAN - Lemahnya sanksi pidana yang diberikan terhadap pedagang maupun distributor terhadap produk makanan yang sudah kedaluwarsa membuat operasi produk kedaluwarsa yang dilakukan tidak efektif.
"Razia terhadap produk makanan kadaluwarsa yang dilakukan tidak akan efektif tanpa ada kesadaran pedagang dan pemasoknya," ungkap Pakar Pangan UGM Sri Raharjo di kantornya, Selasa (2/10/2007).
Sebab hal ini berkaitan dengan hukum ekonomi, yaitu pedagang tidak ingin merugi. Sehingga para pedagang bila mengetahui akan adanya operasi sudah menyembunyikan produk-produk makanan yang kedaluwarsa ini.
Selain itu, biasanya produk yang sudah kedaluwarsa ini, oleh para pedagang didaurulang dan diedarkan lagi. Akibatnya razia ini tidak efektif dan tidak membuat konsumen aman. Untuk itu, aturan perdagangan harus ditegakkan dan makanan yang sudah kedaluwarsa harus ditarik dari distributornya.
Sedangkan Kepala Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Fakultas Kedokteran Hewan UGM drh. Doddi Yudhabuntara mengatakan menjelang lebaran ini masyarakat untuk waspada saat membeli daging dengan harga murah menyusul merebaknya isu penjualan daging gelonggongan di pasaran
http://www.okezone.com/index.php?opt...1269&Itemid=67
Share This Thread