Pemilihan presiden Pakistan yang kontroversial tetap digelar hari Sabtu sesuai rencana, namun keabsahan pencalonan Presiden Musharraf belum dapat dipastikan
Mahkamah Agung mengatakan pemenang pemilihan presiden belum dapat diumumkan sebelum MA memutuskan apakah Musharraf boleh dipilih sementara masih menjabat sebagai panglima angkatan bersenjata.

MA membutuhkan waktu lebih lama untuk mempertimbangkan argumen tersebut.

Jenderal Musharraf telah menandatangani undang-undang yang akan mencabut dakwaan korupsi terhadap mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, yang merupakan langkah maju menuju kesepakatan pembagian kekuasaan.


Pengumuman final kandidat yang menang tidak akan dikeluarkan sebelum ada keputusan atas petisi ini - yang prosesnya akan dimulai tanggal 17 Oktober


Komisi Pemilihan Pakistan

Musharraf berharap kesepakatan rekonsiliasi ini akan menambah kredibilitas pemerintahnya. Partai Rakyat Pakistan pimpinan Benazir adalah partai terbesar di negara itu.

Pakistan belakang ini dilanda kericuhan politik, di saat pasukan keamanan mengalami serangan kekalahan dari milisi pro Taliban yang menentang dukungan Musharraf bagi "perang melawan teror" pimpinan Amerika.

Jenderal Musharraf akan mengundurkan diri sebagai panglima, tetapi hanya jika dia memenangkan pemilihan presiden, kata para pengacaranya.

'Tidak dikeluarkan'

Putusan MA hari Jumat ini menimbulkan kebingungan sehari menjelang pemilihan presiden.


TANGGAL PENTING

6 Okt: Pemilihan presiden dijadwalkan digelar
17 Okt: Mahkamah Agung akan mendengar gugatan atas pencalonan Musharraf
18 Okt: Tanggal yang ditetapkan mantan PM Benazir Bhutto untuk pulang
15 Nov: Masa jabatan parlemen berakhir dan pemilu harus digelar pertengan Januari

Musharraf diperkirakan bisa dengan mudah meraih mayoritas suara dari parlemen nasional dan empat majelis provinsi untuk menjadi presiden.

Namun putusan MA itu berarti jika dia mendapat suara terbanyak pun, Musharraf tidak bisa dinyatakan menang sebelum MA memutuskan apakah dia kandidat yang sah.

"Majelis secara bulat memutuskan dan mengarahkan proses pemilihan harus dijalankan sesuai rencana yang diumumkan oleh ketua komisi pemilihan," kata Hakim Agung Javed Iqbal, seperti dilaporkan kantor berita AFP.

"Namun pengumuman final kandidat yang menang tidak akan dikeluarkan sebelum ada keputusan atas petisi ini - yang prosesnya akan dimulai tanggal 17 Oktober."

Tanggal itu bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Fitri dan juga bertepatan dnegan hari Benazir Bhutto mengatakan dia akan pulang dari pengasingan diri selama bertahun-tahun di luar negeri.

Para wartawan mengatakan Jenderal Musharraf menanti putusan pengadilan sebelum mengukuhkan kesepakatan pembagian kekuasaan dengan Benazir Bhutto.

Kesepakatan yang ditandatangani menjadi undang-undang pada hari Jumat membebaskan siapa pun yang didakwa melakukan korupsi tetapi melarang orang yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi antara 3 Januari 1986 dan 12 Oktober 1999.

Para wartawan mengatakan ini dirancang agar tidak bisa digunakan oleh mantan perdana menteri lainnya, Nawaz Sharif, yang didakwa melakukan korupsi pada tahun 2000.

Amnesti ini akan membuka jalan bagi kembalinya Benazir ke Pakistan untuk menantang pemilihan parlemen mendatang yang dijadwalkan akan digelar pertengahan Januari 2008.

Pekan lalu pengadilan menepis beberapa penentangan yang diajukan oleh lawan-lawan Jenderal Musharraf dengan alasan teknis.

Hal itu mendorong petisi baru diajukan pekan ini.