Berkaitan dengan kasus yang di laporkan pada :
http://www.indogamers.com/f420/doubl...dayong-236883/
Saya ingin meminta bantuan staff IDGS yang berwewenang dalam masalah ini,
Untuk dilakukannya REVIEW ulang terhadap kasus tersebut.
Karena saya sama sekali tidak pernah "SHARING" ID utama saya,
Dikarenakan saya memiliki Multiple ID / banyak ID di server IDGS ini.
Dan secara logika, JIKA saya memang SHARING, apakah dengan bodohnya saya memberikan ID utama, sedangkan saya masi memiliki ID lain (lebih dari 5)
Contoh :
Anda memiliki 5 mobil :
1. Xenia
2. APV
3. Avanza
4. Jazz
5. Ferrari Enzo
Kemudian teman anda ingin meminjam mobil pada anda untuk keperluan pribadi,
Apakah Anda Akan MEMINJAMKAN Ferrari ENZO anda kepada teman anda?
Sama halnya dengan saya, APAKAH SAYA DENGAN bodohnya meminjamkan/SHARING ID LordAyong yang notabene ID ini adalah ID Utama saya.
Bukti ke-2 adalah Connection Log Dari Speedy saya,
Dimana speedy saya adalah paket unlimited Dengan IP STATIS.
Bukti ini akan SAYA PM-kan kepada pihak yang berwewenang untuk mengurus hal ini.
Dan yang ke-3, saya dengan segala kerendahkan hati memohon/meminta,
Untuk dilakukan pemeriksaan/pencocokan IP game TERSEBUT.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut,
saya memang terbukti melakukan tindak pidana dalam server IDGS,
seperti yang tertuang dalam pasal2 undang-undang IDGS,
Saya dengan berbesar hati menerima hukuman dari IDGS.
Terima Kasih. ^.^
Share This Thread