JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga tersangka penggelapan dan pencucian uang sekitar Rp 16 miliar, Inong Melinda Dee (47), menyerahkan proses hukum yang menjerat Melinda kepada pihak kepolisian.
"Kami serahkan saja kepada yang berwajib. Biar cepet selesai sajalah, minta doanya," ucap salah satu putra Melinda berinisial MAY, seusai menjenguk ibunya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (5/4/2011). Dia datang bersama lima orang lain.
MAY mengatakan, kondisi ibunya saat ini kurang sehat. Namun, pria yang mengenakan kemeja bermotif kotak-kota itu tak menjelaskan penyebab kondisi ibunya menurun.
Seperti diberitakan, Melinda tidak sehat sejak kemarin saat akan dibawa penyidik ke kantornya di Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan. Melinda akhirnya harus beristirahat di Gedung TNCC Mabes Polri.
Melinda diduga menggelapkan uang tiga nasabah hingga Rp 16 miliar saat menjabat Relationship Manager di Citibank. Ibu tiga anak itu memindahkan dana nasabah secara ilegal ke rekening miliknya atau rekening lain yang dikuasainya.
Polri telah memblokir 30 rekening milik Milanda yang diduga untuk menyimpan uang hasil penggelapan. Dia dijerat Pasal 49 Ayat 1 huruf A dan C atau Pasal 49 Ayat 2 huruf B UU Nomor 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3 atau 6 UU Nomor 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang.
sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...bunya.Didoakan
Ga baik kalo nipu. Mending cari duit yg halal!
Share This Thread