Results 1 to 6 of 6
http://idgs.in/411137
  1. #1
    anthony_100's Avatar
    Join Date
    Mar 2010
    Location
    DKI Jakarta
    Posts
    6,867
    Points
    13,019.33
    Thanks: 427 / 146 / 119

    Default Ba'asyir, dari Era Soeharto hingga SBY



    JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Bakar Ba'asyir, terdakwa terorisme terkait pelatihan militer di Aceh, menghadapi vonis pagi ini, Kamis (16/6/2011). Ratusan pendukung Baasyir sudah memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi hari.

    Ini bukan vonis pertama bagi Ba'asyir. Sejak zaman Soeharto, Ba'asyir sudah mencicipi sidang di meja hijau. Sidang perdana terjadi pada 1983. Saat itu Ba'asyir ditangkap dan mau tak mau menjalani sidang atas dugaan makar karena menolak asas tunggal Pancasila. Tindakan ini berbuntut pada ganjaran hukum selama sembilan tahun penjara.

    Tak mau menjadi bulan-bulanan hukum Orde Baru, Ba'asyir yang membawa kasusnya pada tingkat kasasi justru melarikan diri ke Malaysia. Dia kabur bersama Abdullah Sungkar pada 11 Februari 1985, menuju kawasan Kuala Pilah, Negeri Sembilan, Malaysia. Di sana Baasyir membangun jaringan Jamaah Islamiyah.

    Lepas dari hukum Orde Baru, Ba'asyir yang kembali ke Indonesia pada tahun 2002 menjadi bidikan aparat penegak hukum. Pada 28 Oktober 2002 polisi mencokok Ba'asyir yang tengah berada di RS PKU Muhammadiyah, Solo, Jawa Tengah. Ba'asyir diboyong ke Jakarta.

    Menjalani persidangan, akhirnya pada 2 September 2003, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ba'asyir selama empat tahun. Hakim menilai Ba'asyir melanggar Pasal 107 Ayat 1 KUHP karena berupaya menggoyahkan pemerintahan yang sah dan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Ia masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa melapor ke pejabat keimigrasian.

    Ba'asyir melalui kuasa hukumnya pun melawan. Hingga akhirnya pada 10 November 2003, pengadilan tinggi menurunkan hukuman Ba'asyir menjadi tiga tahun penjara. Dugaan Ba'asyir terlibat aksi makar dianggap tidak terbukti. Hukuman hanya diberikan lantaran Ba'asyir melanggar keimigrasian.

    Putusan pengadilan tinggi pun diikuti Mahkamah Agung. Pada tingkat kasasi, MA kembali menurunkan hukuman Ba'asyir menjadi satu setengah tahun penjara pada 3 Maret 2004.

    Baru saja lepas dari jeruji, pada 30 April 2004, Ba'asyir kembali dijemput paksa polisi. Ia dituding sebagai salah satu tersangka tindak pidana terorisme terkait peledakan *** Hotel JW Marriott dan *** Bali.

    Setahun menjalani sidang, pada 3 Maret 2005 majelis hakim memvonisnya 2,5 tahun penjara. Ia dianggap terbukti terlibat permufakatan jahat untuk melakukan aksi *** di Jalan Legian, Kuta, Bali. Ba'asyir yang menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 2 bulan, akhirnya bebas pada 14 Juni 2006.

    Empat tahun berselang, pada 9 Agustus 2010, Ba'asyir kembali ditangkap. Densus 88 mencegatnya di daerah Banjar Patroman, Jawa Barat. Ia ditangkap paksa saat dalam perjalanan menuju Solo, Jawa Tengah. Baasyir ditangkap bersama Aisyah binti Abdurrahman dan sebelas orang yang mendampingi perjalanannya.

    http://nasional.kompas.com/read/2011...rto.hingga.SBY

    Terkadang tingkat kejahat di Indonesia naik karena pengaruh suatu aliran. ******* menurut suatu aliran karena dia jihat. Menolak Pancasila juga suatu kesalahan warga negara juga

  2. Hot Ad
  3. #2
    Imel's Avatar
    Join Date
    May 2011
    Posts
    2,220
    Points
    24,834.17
    Thanks: 3 / 107 / 78

    Default

    Susah juga sih soalnya seseorang menjadi ******* pasti karena ada alasannya..
    Lebih baik kalau mau membasmi ******* ya hukumannya harus bener" diperberat dan jangan dilepaskan
    kayak kasus korupsi yang sampai bisa kabur orangnya..

  4. #3

    Join Date
    Apr 2008
    Posts
    102
    Points
    50.80
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Kalau emank salah ya harus diberi hukuman..
    Jangan sampai hanya gara" takud massanya jadi ga dikasih hukuman/dibebaskan..
    apalagi udah ke arah ******* gitu..
    bisa berbahay banget tuh..

  5. #4
    [Neo]-BKP_Niels's Avatar
    Join Date
    Dec 2010
    Location
    Bandung
    Posts
    377
    Points
    510.90
    Thanks: 41 / 7 / 7

    Default

    heran deehh masiih aja yg banyak ngedukung padahal udah jelas" dia terlibat aksi terorrissme
    orang kyk gtu pantasnya dihukum mati aja

  6. #5
    Lindsay Lohan's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    Kalau ada perlu : steamcommunity.com/id/ilegalman
    Posts
    2,166
    Points
    12.85
    Thanks: 54 / 77 / 47

    Default

    Quote Originally Posted by [Neo]-BKP_Niels View Post
    heran deehh masiih aja yg banyak ngedukung padahal udah jelas" dia terlibat aksi terorrissme
    orang kyk gtu pantasnya dihukum mati aja
    pendukung2nya itu (maybe) pengikut terorisme nya dia..

    lagian ba'asyir emg ga ada kapoknya..
    ******* pasti ga cuman sendiri.. banyak juga anggota2nya..
    jadi kalo cuman menjarain 1 = useless

    kalo bisa sih komplotan2 dari si doi juga harusnya di tangkep..
    nah nangkepnya itu yg ga mudah..

  7. #6
    d_uzz's Avatar
    Join Date
    Jul 2007
    Location
    UnderGround..
    Posts
    1,115
    Points
    1,337.70
    Thanks: 31 / 11 / 11

    Default

    hmmm..

    gimana yah.
    gue sih ga dukung, juga ga benci

    cuma, si ba'asyir tuh bukan *******
    yang bener, dia itu islam garis keras.
    emang pada dasarnya agak susah bedain antara garis keras sama *******, tapi tetep aja 2 hal itu beda loh.
    tapi biasanya garis keras itu ujung2nya aksi teror sih.
    OYE!

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •