Menurut Bro/sis gimana tentang kasus tersebut?
Berikut mengenai informasi dari berita pihak Indonesia :
Ada sumber yang mengatakan bahwa dari pihak majikan melakunkan tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap almarhum sehingga beliau nekat membunuh majikannya dengan memukulkan palu (palu daging) kepala sang majikan kemudian menikan dengan pisau kebagian kepala.
Di sisi ArabSaudi:
pelaku pembunuhan secara sengaja membunuh majikannya karena si majikan yang enggan memberi ijin kepada si tersangka untuk pulang ke Indonesia. maka tak pikir panjang si pelaku melakukan tindakan kriminal dengan membunuhnya.
Hal ini memberikan pro dan kontra bukan hanya di Negara ArabSaudi sendiri Melainkan di negara kita ini juga.
Berikut Updatean terbaru tanggapan mengenai pidato Presiden indonesia tentang kasus tersebut:
Migrant Care: Ruyati Dipancung, Buaian Pidato SBY Soal TKI Lenyap
Jakarta - Masyarakat seakan terbuai dengan pidato Presiden SBY di Sidang ILO ke-100 pada 14 Juni lalu tentang sudah berjalannya mekanisme perlindungan pada tenaga kerja Indonesia (TKI). Namun buaian itu sontak lenyap dengan kabar TKI Ruyati binti Sapubi yang telah dihukum pancung di Saudi Arabia.
Dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/6/2011), Migrant Care menyebut SBY pada 5 hari lalu mengatakan bahwa di Indonesia mekanisme perlindungan terhadap PRT migran Indonesia sudah berjalan, tersedia institusi dan regulasinya. Pidato tersebut begitu menyejukkan dan menjanjikan.
"Namun buaian pidato tersebut tiba-tiba lenyap ketika hari Sabtu 18 Juni 2011 muncul pemberitaan di berbagai media asing mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara dipancung terhadap Ruyati binti Sapubi, PRT migran Indonesia yang bekerja di Saudi Arabia. Peristiwa ini jelas memperlihatkan bahwa apa yang dipidatokan Presiden SBY di ILO tidak sesuai dengan realitas," ujar Direktur Eksekutif Anis Hidayah dalam rilisnya.
Menurutnya, eksekusi mati terhadap Ruyati binti Sapubi merupakan bentuk keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Hal ini dikarenakan dalam kasus Ruyati, publik tidak pernah mengetahui proses hukum dan upaya diplomasi apa yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Keteledoran ini juga pernah terjadi pada kasus eksekusi mati terhadap Yanti Iriyanti, PRT migran Indonesia asal Cianjur yang juga tidak pernah diketahui oleh publik sebelumnya. Bahkan hingga kini jenazah Yanti Iriyanti belum bisa dipulangkan," sambung Anis.
Dia menuturkan, dalam kasus Ruyati, Migrant Care telah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada pemerintah Indonesia sejak Maret 2011, namun menurutnya belum ada tindak lanjut. Migrant Care pun menyatakan duka sedalam-dalamnya atas eksekusi mati terhadap Ruyati. Migrant Care juga mendesak Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia.
"Migrant Care juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jika perlu pencopotan) terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia," imbuh Anis.
http://www.*********.com/read/2011/...lenyap?9911012
menurut subjektif saya sendiri selama belum ada kronologis yang pasti hal ini akan makin panjang, dan mungkin akan berbuntut konflok antara 2 negara baik arabsaudi maupun dari indonesia sendiri.
Share This Thread