JAKARTA, KOMPAS.com - Amerika Serikat dan Indonesia menandatangani perjanjian pengalihan utang untuk alam di bawah UU konservasi hutan tropis AS Tropical Forest Conservation Act (TFCA) tahun 1998.
Kesepakatan ini akan mengurangi pembayaran utang Indonesia ke Pemerintah AS dalam 8 tahun ke depan sebesar hampir 28,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 250 miliar.
Kesepakatan ini akan mengurangi pembayaran utang Indonesia ke Pemerintah AS dalam 8 tahun ke depan sebesar hampir 28,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 250 miliar.
Sebagai gantinya, Pemerintah Indonesia akan berkomitmen untuk menggunakan dana ini dalam mendukung hibah untuk melindungi dan memulihkan hutan tropis di Kalimantan.
Perjanjian ini, dalam kemitraan dengan World Wide Fund for Nature-Indonesia (WWF) dan The Nature Conservancy (TNC), akan menjadi pengalihan utang untuk alam TFCA yang kedua di Indonesia.
Perjanjian yang pertama ditandatangani pada tahun 2009 untuk mendukung kegiatan konservasi hutan di pulau Sumatra. Kedua perjanjian ini membantu pencapaian tujuan Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia di bidang perubahan iklim dan lingkungan.
Kalimantan secara historis memiliki hutan paling terpencil dan kaya biota. Saat ini terdapat 15.000 tanaman bunga di Kalimantan dan pulau ini menjadi habitat bagi sejumlah besar spesies satwa dilindungi seperti, orang utan, macan tutul, dan gajah kerdil.
TFCA Indonesia kedua menjadi yang ke-18 di seluruh dunia, setelah perjanjian sebelumnya dilakukan dengan Banglades, Belize, Botswana, Brasil, Kolombia, Kosta Rika (dua perjanjian), El Salvador, Guatemala, Indonesia (kini dua perjanjian), Jamaika, Panama (dua perjanjian), Paraguay, Peru (dua perjanjian), dan Filipina.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...tan.Kalimantan
Pastinya, ada yg oknum yg akan korupsi itu duit
Share This Thread