REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan 13 temuan dan dua informasi tambahan yang menjadi laporan hasil audit forensik terhadap aliran dana di Bank Century. Laporan berjudul 'Hasil Pemeriksaan Investigas Lanjutan atas Kasus Bank Century' tersebut diserahkan langsung kepada lima pimpinan DPR RI.
Adapun 13 temuan penyimpangan atau transaksi yang dianggap tidak sehat tersebut :
BPK juga merilis mengenai informasi tambahan yang dianggap sebagai fakta yang ditemukan selama pemeriksaan namun di luar sasaran pemeriksaan yang ditetapkan. Fakta ini dimunculkan karena dianggap perlu untuk diungkapkan, yakni:
SUMBER
Share This Thread