JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan alias BI Rate diturunkan 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

"Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah menurunnya kinerja ekonomi global, dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah," ungkap Kepala Biro Humas Difi A Johansyah melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Dengan keputusan BI Rate ini, koridor bawah dan atas suku bunga operasi moneter Bank Indonesia masing-masing menjadi 3,75 persen untuk fasilitas simpanan (deposit facility rate) dan 6,75 persen untuk fasilitas pinjaman (lending facility rate).

"Ke depan, BI akan terus mewaspadai risiko memburuknya perekonomian global dan dampak kebijakan Pemerintah di bidang energi, dan akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta koordinasi kebijakan dengan pemerintah," tambah dia.

Dia menambahkan, Dewan Gubernur meyakini penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang bersifat counter-cyclical sangat diperlukan dalam pengelolaan makroekonomi secara keseluruhan. "Serta untuk membawa inflasi pada sasaran yang ditetapkan, yaitu 4,5 persen plus minus satu pada 2012 dan 2013," tukas Difi. (mrt) (rhs)

http://economy.okezone.com/read/2012...i-rate-ke-5-75