YOGYA (KR) - Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Drs K Baskara Aji mengimbau kepada Walikota Yogyakarta untuk tidak menghapus kuota untuk calon siswa luar daerah. Penghapusan kuota tersebut, dikhawatirkan akan melunturkan status Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan.
Karena itu diharapkan Peraturan Walikota (Perwal) yang menyangkut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memperhatikan banyak aspek, termasuk nasib perkembangan Yogya sebagai Kota Pendidikan, di mana banyak masyarakat yang bergantung pada aktivitas pendidikan.
"Perwal yang diterapkan sebelumnya yang membatasi kuota calon siswa dari luar kota hanya 30 persen sudah banyak mendapat protes, apalagi jika kemudian mengakomodir wacana menghilangkan kuota calon siswa luar daerah," ujar Baskara Aji kepada KR, di sela kegiatan pertandingan sepakbola DPRD DIY-Pemprov DIY dan wartawan di Stadion Mandala Krida, Jumat (30/3) menanggapi rencana dibuatnya Peraturan Walikota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam wacana yang berkembang di pemkot, kuota siswa luar daerah yang akan bersekolah di Kota Yogyakarta, tahun lalu masih diberi peluang sebanyak 30 persen, namun tahun ajaran kali ini, kuota tersebut bisa diperkecil atau bahkan dihapuskan.
Diakui Baskara, penentuan kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan kewenangan Kabupaten/Kota. Penentuan tersebut terkait dengan keinginan pemerintah setempat untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada warganya.
Menurut Baskara, pada dasarnya semua untuk pendidikan (all for education), tetapi untuk hal itu maka harus didukung pula konsep pendidikan untuk semua (education for all). Dengan berkembangnya pendidikan di daerah, maka perlu faktor pendukung, seperti pusat perbelanjaan, toko buku, sampai kebutuhan sehari-hari yang kemudian disediakan oleh masyarakat setempat.
Karena itu, tambah Baskara, jika kemudian terjadi pembatasan siswa luar daerah untuk mengambil pendidikan di sekolah negeri, maka akan menyusutkan minat mereka menempuh pendidikan di Yogya. "Dampaknya adalah bisa sampai minat untuk kuliah di Yogya," ujarnya.
Padahal saat ini, DIY terus berusaha untuk mempromosikan pendidikan ke luar daerah, termasuk berkuliah. Tapi kalau ternyata salah satu pintunya tidak dibuka, seperti menutup peluang calon siswa luar daerah bersekolah di Yogya, maka hal itu tidak mendukung upaya mempertahankan Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan. (Jon)-k
Sumber
Share This Thread