Sejarah Lawang Sewu
Lawang Sewu merupakan salah satu bangunan bersejarah yang dibangun oleh pemerintahan kolonial Belanda, pada 27 Februari 1904 dan selesai pada tahun 1907. Bangunan Tua dan megah berlantai dua ini setelah kemerdekaan dipakai sebagai kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia.
Selain digunakan sebagai Kantor Jawatan Kereta Api, gedung lawang Sewu juga pernah digunakan sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam IV/Diponegoro) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Perhubungan Jawa Tengah
Keberadaan Lawang Sewu sebagai tempat bersejarah yang wajib di lindungi ditetapkan Pemerintah Semarang Sejak tahun 1992 melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992 dan menjadikan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan Tua di Kota Semarang.
Pemerintah Semarang menjadikan Lawang Sewu sebagai tempat bersejarah karena gedung ini memiliki catatan sejarah tersendiri berkenaan dengan peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober – 19 Oktober 1945) menjadi lokasi pertempuran yang hebat antara pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai, Jepang.
Pertempuran 5 Hari atau Pertempuran 5 Hari di Semarang merupakan serangkaian pertempuran antara rakyat Indonesia di Semarang melawan Tentara Jepang. Pertempuran ini adalah perlawanan terhebat rakyat Indonesia terhadap Jepang
Misteri Lawang Sewu
afraid:
crow:
Gedung lawang Sewu bagi masyarakat Jawa tengah menyimpan banyak misteri dan diyakini genung kuno ini menjadi tempat bersemayamnya makhluk halus. Karena gedung ini pernah dijadikan sebagai penjara oleh penjajah waktu itu sekaligus tempat eksekusi para tahanan pejuang kemerdekaan.
Di dalam Gedung Lawang Sewu terdapat sebuah ruangan yang khusus dijadikan tempat eksekusi yang lembab serta digenangi air setinggi mata kaki, sehingga tidak jarang bagi mereka yang memasuki area tersebut sering melihat penampakan penghuni lawang sewu (makhluk halus) yang tidak mau diusik
Bahkan konon bagi mereka yang nekad bertingkah sembarangan diluar kaidah kesopanan seperti kencing sembarangan, sedang haid atau berbicara sembarangan diarea tersebut pelakunya akan kesurupan.
sumber : http://lensaberita.com/316/sejarahmi...sewu-semarang/
Share This Thread