Page 2 of 3 FirstFirst 123 LastLast
Results 16 to 30 of 32
http://idgs.in/535836
  1. #16
    Anz69's Avatar
    Join Date
    May 2010
    Location
    Grizzly Hills
    Posts
    326
    Points
    372.64
    Thanks: 78 / 136 / 22

    Default

    Baca Rules nya yang lengkap dong
    RULES DAPAT BERUBAH SEWAKTU-WAKTU SESUAI DENGAN KONDISI SERVER
    Itu diliat dari kasus , Jelas GM lebih bijak bro, memang ga enak pasti ortu di flame, ya tp gmn juga itu terlapor udah pengen berhenti debat tp melanjut gara-gara dikomporin,
    wong dimana-mana hukum juga liat kondisi & keadaan, sesuai era & zaman

    Ada berita nih ,
    Nenek-nenek Mencuri Singkong Karena kelaparan terancam Hukuman 2,5 Tahun penjara, apa coba keputusan Hakim nya?
    Hakim Memberi hukuman denda kepada pengunjung sidang termasuk penuntut(perusahaan) karena membiarkan sesama warga kota nya kelaparan..
    baca deh semoga ada hikmahnya
    Spoiler untuk dari blog :


    Alkisah, tersebutlah seorang nenek yang mencuri singkong di pekarangan milik sebuah perusahaan. Dalam persidangan, nenek renta itu membela diri bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena keterpaksaan. Anaknya tengah sakit keras, dan sang cucu dilanda lapar. Singkat cerita pengadilan menjatuhi pidana denda 1 juta rupiah atau penjara 2,5 tahun karena perbuatannya itu. Menariknya, hakim pada akhirnya mendenda para pengunjung sidang, agar turut menanggung pidana yang dijatuhkan pada nenek. Dalam waktu yang tak terlalu lama terkumpullah uang untuk sang nenek termasuk dari kantung sang hakim, yang digunakan untuk membayar pidana denda. Sang nenek bebas dari nestapa penjara.

    Hanya merupakan rekaan semata, kisah berjudul “Pencuri Singkong dan Hakim Hebat” yang disebarluaskan oleh oleh akun Facebook salah satu instansi penegak hukum di Jawa Timur itu belum lama ini menjadi topik hangat di berbagai jejaring sosial. Kisah itu pada umumnya memancing banyak komentar yang pada umumnya memuji. Ada semacam kesamaan di dalam apresiasi masyarakat terhadap kisah tersebut: kerinduan akan hakim yang bijak, di kala dunia peradilan di tanah air begitu miskin dalam mengejawantahkan nilai keadilan. Akan tetapi benarkah kisah tersebut memang benar-benar mengandung pesan keadilan? Pengadilan seperti itukah yang dibutuhkan oleh masyarakat kita? Tulisan ini menganalisa kisah tersebut dari optik filsafat kenegaraan dan hak asasi manusia.

    Alih-alih turut memberi apresiasi, tulisan ini mengkhawatirkan bahwa hikmah yang diambil masyarakat boleh jadi justeru rancu dengan esensi dan logika berkehidupan hukum yang demokratis dan populis yang tengah dicitakan oleh bangsa ini. Kerancuan pertama adalah manakala pengadilan menjatuhkan denda kepada pengunjung persidangan dengan alasan masyarakat turut bersalah karena telah membiarkan si nenek kelaparan dan akhirnya menjadi pencuri.

    Akan kontraproduktif bagi komitmen kita dalam bernegara hukum manakala masyarakat awam memahami apa yang dilakukan hakim tersebut sebagai suatu bagian dari hukum formal yang berlaku di tanah air. Solidaritas sosial dalam kisah di atas bisa saja terjadi seperti ditunjukkan dalam kasus Prita maupun gerakan sejuta sandal yang terjadi baru-baru ini, akan tetapi hal itu bukanlah suatu bagian dari pencapaian keadilan nan mengikat di ruang sidang. Akan lebih pas jika pengumpulan dana yang dilakukan oleh masyarakat pengunjung sidang dilakukan sebagai sebagai gerakan moral guna memprotes peradilan dan bukan putusan yang berasal dari hakim terlebih berupa penjatuhan denda yang formal dan mengikat sifatnya.

    Kalaupun penjatuhan denda seperti diatas tak hendak dipermasalahkan apalagi diperbandingkan dengan format dan prosedurnya dalam realitas hukum, tetap saja hukuman terhadap masyarakat yang dijatuhkan hakim pada pengunjung sidang sungguh-sungguh bertentangan dengan logika bernegara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Alih-alih menghukum pengunjung sidang yang notabene warga negara, amat disayangkan mengapa dalam kisah itu hakim sama sekali tidak memperhitungkan peran negara dalam tindak pidana yang dilakukan si nenek? Mengapa pengadilan tak memperhitungkan kelalaian pemerintah daerah di mana si nenek itu berdiam dengan mengkompensasikannya melalui putusan yang seringan mungkin pada si nenek? Bukankah ada andil negara dalam terjadinya perbuatan pidana si Nenek, yakni membiarkan si nenek miskin serta lapar sehingga memaksanya untuk mencuri?

    Dalam perspektif hukum hak asasi manusia, adalah tugas negara untuk menjamin warga negaranya untuk bebas dari rasa lapar, bebas dari kemiskinan. Menjadi kewajiban hukum dan moral sekaligus bagi mereka yang berada di pemangku jabatan eksekutif untuk mengupayakan dengan sungguh agar tak satupun perut warga Negara kosong hanya karena miskin. Jika negara bisa menjamin tiada rakyatnya yang kelaparan, maka perbuatan pidana karena perut lapar sebagaimana dilakukan si nenek dalam kisah tersebut tak perlu sampai terjadi. Untuk itu berbagai cara harus dilakukan negara seperti menciptakan iklim yang membuka lapangan pekerjaan, menyediakan jaring pengaman sosial, maupun memelihara mereka yang jompo dan telantar dan tak lagi mampu menopang kehidupannya sendiri. Mengapa demikian? Tak lain karena negara ada untuk melindungi warganya bukan untuk mencari keuntungan masyarakat.

    Tulisan ini mengkhawatirkan bahwa kisah tersebut merefleksikan kondisi peradilan di Indonesia yang senyatanya ada. Sepintas pengadilan menjunjung tinggi hukum dan keadilan tetapi putusan yang dijatuhkan tidak berangkat dari paradigma negara hukum yang berkedaulatan rakyat. Kendati pengadilan sebagai kekuatan yudisial adalah kekuasan yang diidealkan merdeka dari campur tangan pemerintah, kisah tersebut menguatkan sinyalemen betapa pengadilan hingga kini masih menjadi corong paham negara kekuasaan yang pandai-pandai melindungi pejabat negara yang tak becus dalam menjabat dan di sisi lain begitu mudahnya menghukumi warga.

    Kisah tersebut seakan menguatkan asumsi yang selama ini berkembang bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berujung pada penderitaan rakyat tak sekali-kali dapat dipertanggungjawabkan pada negara. Alih-alih mampu mengingatkan bahkan memaksa para penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya asasinya, hukum buatan hakim dalam kisah itu justeru menjadi simbol represi terhadap warga negara yang harus menanggung derita untuk keduakalinya atas perbuatan yang sebenarnya terjadi akibat kegagalan mereka para penyelenggara negara.
    Sumber

    kayaknya mirip mirip kasus TS ya hehehehe



    Quote Originally Posted by ReadySteadyGo View Post
    sudah bos mending qt smua sekarang menjadi lebih bijak aja dan menerima apa yang qt dapat aja pihak GM pun mempunyai kebijakan tersendiri
    3 hari ya itung2 rehat dulu
    dari pada nasib saya yang 30 hari anda lebih beruntung
    http://forum.indogamers.com/showthread.php?t=527691
    kalo dari rule
    6.Dilarang melakukan GB arena , hukuman yang dikenakan adalah ban ID selama 20 hari serta reset arena point dan rating serta penghapusan equip gladiator pada satu account.
    padahal ada referensi http://forum.indogamers.com/showthread.php?t=393392 yang pada inti dasarnya kasusnya sama2 tidak tahu dan hanya korban orang lain tetapi hukuman tetap dijatuhkan tapi alhamdulillah dapat keringanan
    intinya ya qt bijak aja dan lapang dada aja bos dan menerima apa yang didapat mungkin dibalik suatu musibah ada makna yang lebih penting
    happy wow
    Like This
    Last edited by Anz69; 13-05-12 at 06:34.

  2. Hot Ad
  3. #17
    logical11's Avatar
    Join Date
    Mar 2009
    Location
    NeverlanD
    Posts
    606
    Points
    520.90
    Thanks: 0 / 49 / 30

    Default

    udah lah gan.. jgn nyudutin GM molo..

    emang nya klo tersangka di permaban, hinaan nya bakalan ente lupain juga??
    keliatan nya ente dendam ama tersangka..
    saran nih ya.. mendingan ente maafin tindakan / perkataan tersangka..
    ga rugi kok di ente..
    klo emang ga bisa maafin mendingan di samperin langsung tersangkanya.
    klo kaya gini bakalan jadi ajang saling menyalahkan antara player ama GM..

    tp lebih baik maafkan lah siapa tau tersangka kedepan nya menjadi lebih baik

  4. #18
    Unfinished's Avatar
    Join Date
    Jan 2011
    Posts
    691
    Points
    76.51
    Thanks: 67 / 482 / 119

    Default

    Gue tidak pernah membenarkan tindakan terlapor yang flaming ortu terhadap TS.
    Biar bagaimanapun itu kesalahan yang berat, tapi gue mencoba memberi sedikit keringanan dengan dasar yang terlapor lakukan itu adalah hasil pancingan dari TS sendiri, bisa diliat di SS TS sendiri kan, terlapor udah gak mau meladeni TS Cuma sayang, terlapor nampaknya belom tau fasilitas "ignore" di in-game.

    Buat TS, coba berpikir dengan kepala dingin, pada awal nya lu kan cerita nya mau menasehati terlapor bukan ?
    Lalu sekarang lu mau terlapor di ban permanent ?

    Kemanakah pergi nya niat awal lu yang baik itu ? Terhapuskan oleh dendam atau ego ?
    Gak perlu dijawab dimari, coba saja renungkan buat bahan refleksi TS.

  5. #19

    Join Date
    May 2010
    Location
    depok
    Posts
    88
    Points
    86.30
    Thanks: 2 / 1 / 1

    Default

    Quote Originally Posted by Anz69 View Post
    Baca Rules nya yang lengkap dong

    Itu diliat dari kasus , Jelas GM lebih bijak bro, memang ga enak pasti ortu di flame, ya tp gmn juga itu terlapor udah pengen berhenti debat tp melanjut gara-gara dikomporin,
    wong dimana-mana hukum juga liat kondisi & keadaan, sesuai era & zaman

    Ada berita nih ,
    Nenek-nenek Mencuri Singkong Karena kelaparan terancam Hukuman 2,5 Tahun penjara, apa coba keputusan Hakim nya?
    Hakim Memberi hukuman denda kepada pengunjung sidang termasuk penuntut(perusahaan) karena membiarkan sesama warga kota nya kelaparan..
    baca deh semoga ada hikmahnya
    Spoiler untuk dari blog :


    Alkisah, tersebutlah seorang nenek yang mencuri singkong di pekarangan milik sebuah perusahaan. Dalam persidangan, nenek renta itu membela diri bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena keterpaksaan. Anaknya tengah sakit keras, dan sang cucu dilanda lapar. Singkat cerita pengadilan menjatuhi pidana denda 1 juta rupiah atau penjara 2,5 tahun karena perbuatannya itu. Menariknya, hakim pada akhirnya mendenda para pengunjung sidang, agar turut menanggung pidana yang dijatuhkan pada nenek. Dalam waktu yang tak terlalu lama terkumpullah uang untuk sang nenek termasuk dari kantung sang hakim, yang digunakan untuk membayar pidana denda. Sang nenek bebas dari nestapa penjara.

    Hanya merupakan rekaan semata, kisah berjudul “Pencuri Singkong dan Hakim Hebat” yang disebarluaskan oleh oleh akun Facebook salah satu instansi penegak hukum di Jawa Timur itu belum lama ini menjadi topik hangat di berbagai jejaring sosial. Kisah itu pada umumnya memancing banyak komentar yang pada umumnya memuji. Ada semacam kesamaan di dalam apresiasi masyarakat terhadap kisah tersebut: kerinduan akan hakim yang bijak, di kala dunia peradilan di tanah air begitu miskin dalam mengejawantahkan nilai keadilan. Akan tetapi benarkah kisah tersebut memang benar-benar mengandung pesan keadilan? Pengadilan seperti itukah yang dibutuhkan oleh masyarakat kita? Tulisan ini menganalisa kisah tersebut dari optik filsafat kenegaraan dan hak asasi manusia.

    Alih-alih turut memberi apresiasi, tulisan ini mengkhawatirkan bahwa hikmah yang diambil masyarakat boleh jadi justeru rancu dengan esensi dan logika berkehidupan hukum yang demokratis dan populis yang tengah dicitakan oleh bangsa ini. Kerancuan pertama adalah manakala pengadilan menjatuhkan denda kepada pengunjung persidangan dengan alasan masyarakat turut bersalah karena telah membiarkan si nenek kelaparan dan akhirnya menjadi pencuri.

    Akan kontraproduktif bagi komitmen kita dalam bernegara hukum manakala masyarakat awam memahami apa yang dilakukan hakim tersebut sebagai suatu bagian dari hukum formal yang berlaku di tanah air. Solidaritas sosial dalam kisah di atas bisa saja terjadi seperti ditunjukkan dalam kasus Prita maupun gerakan sejuta sandal yang terjadi baru-baru ini, akan tetapi hal itu bukanlah suatu bagian dari pencapaian keadilan nan mengikat di ruang sidang. Akan lebih pas jika pengumpulan dana yang dilakukan oleh masyarakat pengunjung sidang dilakukan sebagai sebagai gerakan moral guna memprotes peradilan dan bukan putusan yang berasal dari hakim terlebih berupa penjatuhan denda yang formal dan mengikat sifatnya.

    Kalaupun penjatuhan denda seperti diatas tak hendak dipermasalahkan apalagi diperbandingkan dengan format dan prosedurnya dalam realitas hukum, tetap saja hukuman terhadap masyarakat yang dijatuhkan hakim pada pengunjung sidang sungguh-sungguh bertentangan dengan logika bernegara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Alih-alih menghukum pengunjung sidang yang notabene warga negara, amat disayangkan mengapa dalam kisah itu hakim sama sekali tidak memperhitungkan peran negara dalam tindak pidana yang dilakukan si nenek? Mengapa pengadilan tak memperhitungkan kelalaian pemerintah daerah di mana si nenek itu berdiam dengan mengkompensasikannya melalui putusan yang seringan mungkin pada si nenek? Bukankah ada andil negara dalam terjadinya perbuatan pidana si Nenek, yakni membiarkan si nenek miskin serta lapar sehingga memaksanya untuk mencuri?

    Dalam perspektif hukum hak asasi manusia, adalah tugas negara untuk menjamin warga negaranya untuk bebas dari rasa lapar, bebas dari kemiskinan. Menjadi kewajiban hukum dan moral sekaligus bagi mereka yang berada di pemangku jabatan eksekutif untuk mengupayakan dengan sungguh agar tak satupun perut warga Negara kosong hanya karena miskin. Jika negara bisa menjamin tiada rakyatnya yang kelaparan, maka perbuatan pidana karena perut lapar sebagaimana dilakukan si nenek dalam kisah tersebut tak perlu sampai terjadi. Untuk itu berbagai cara harus dilakukan negara seperti menciptakan iklim yang membuka lapangan pekerjaan, menyediakan jaring pengaman sosial, maupun memelihara mereka yang jompo dan telantar dan tak lagi mampu menopang kehidupannya sendiri. Mengapa demikian? Tak lain karena negara ada untuk melindungi warganya bukan untuk mencari keuntungan masyarakat.

    Tulisan ini mengkhawatirkan bahwa kisah tersebut merefleksikan kondisi peradilan di Indonesia yang senyatanya ada. Sepintas pengadilan menjunjung tinggi hukum dan keadilan tetapi putusan yang dijatuhkan tidak berangkat dari paradigma negara hukum yang berkedaulatan rakyat. Kendati pengadilan sebagai kekuatan yudisial adalah kekuasan yang diidealkan merdeka dari campur tangan pemerintah, kisah tersebut menguatkan sinyalemen betapa pengadilan hingga kini masih menjadi corong paham negara kekuasaan yang pandai-pandai melindungi pejabat negara yang tak becus dalam menjabat dan di sisi lain begitu mudahnya menghukumi warga.

    Kisah tersebut seakan menguatkan asumsi yang selama ini berkembang bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berujung pada penderitaan rakyat tak sekali-kali dapat dipertanggungjawabkan pada negara. Alih-alih mampu mengingatkan bahkan memaksa para penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya asasinya, hukum buatan hakim dalam kisah itu justeru menjadi simbol represi terhadap warga negara yang harus menanggung derita untuk keduakalinya atas perbuatan yang sebenarnya terjadi akibat kegagalan mereka para penyelenggara negara.
    Sumber

    kayaknya mirip mirip kasus TS ya hehehehe




    Like This
    baca bawahnya juga lah
    "NB : Rules ini mulai berlaku ketika saya meng edit thread ini"
    ada perubahan emang ?
    hahaha

  6. #20

    Join Date
    May 2010
    Location
    depok
    Posts
    88
    Points
    86.30
    Thanks: 2 / 1 / 1

    Default

    Quote Originally Posted by logical11 View Post
    udah lah gan.. jgn nyudutin GM molo..

    emang nya klo tersangka di permaban, hinaan nya bakalan ente lupain juga??
    keliatan nya ente dendam ama tersangka..
    saran nih ya.. mendingan ente maafin tindakan / perkataan tersangka..
    ga rugi kok di ente..
    klo emang ga bisa maafin mendingan di samperin langsung tersangkanya.
    klo kaya gini bakalan jadi ajang saling menyalahkan antara player ama GM..

    tp lebih baik maafkan lah siapa tau tersangka kedepan nya menjadi lebih baik
    ya kga lah !
    masa gue terima orang tua gue di hina2..
    setidaknya mengurangi bocah kayak gtu
    klo yg gk di katain si enak ngomong apa juga

  7. #21
    SPONGERS's Avatar
    Join Date
    Sep 2009
    Location
    MALANG KOTA MALANG
    Posts
    5,740
    Points
    2,115.05
    Thanks: 86 / 155 / 139

    Default

    ikutan mampir deh baca kasusnya wkwkw

    disini keputusan gm gabisa disalahkan , hukuman dah keluar itu absolut dari kebijakan gm..
    gm jg sudah berpikir dengan kepala dingin kok, masalahnya si terlapor juga dipancing mulu...

    Sorry ikutan nimbrung bro , intinya jangan KAKU terhadap RULES..

  8. #22
    Im_Holmes's Avatar
    Join Date
    Apr 2010
    Location
    Yogyakarta
    Posts
    160
    Points
    95.55
    Thanks: 15 / 6 / 6

    Default

    menurut saya ya kak, kita ini kan komunitas ... rules d buat sebagai batasan, alangkah baiknya dalam suatu komunitas tidak saling menjatuhkan satu sama lain seperti ini, ada yg salah d kasi tau yg bener gimana bukan malah d insult, kesabaran dan reaksi org berbeda2 kak klo d ejek2 seperti yg saya liat dr gambar yg kk posting, ini g cuma berlaku sesama player antara GM dan player juga, pemimpin yg baik adalah pemimpin yg d hormati bukan yg d takuti saling ngerti aja deh kak intinya.... sedih saya liat komunitas kita skrg jadi kek gini seneng banget liat org menderita
    Last edited by Im_Holmes; 13-05-12 at 11:52. Reason: nambahin biar ada bacaan buat e-dramalover

  9. #23
    vantheman's Avatar
    Join Date
    Apr 2008
    Location
    Altar of Hell
    Posts
    224
    Points
    188.10
    Thanks: 17 / 39 / 21

    Default

    Quote Originally Posted by EsTehAnget View Post
    gan, klo gue yang di katain gk masalah gue gk bakal kayak gini
    ini ortu ane gk tau apa2 di katain, klo agan ada posisi ane jg gk bakal ngmg gtu
    FYI ortu ane udah gk ada gan !
    bisa baca yg di bold kan ??
    dr kecil di biayain ortu
    tinggal di rumah ortu
    disekolain tinggi2 sama ortu
    kalau suatu saat ortu kalian sudah ga ada terus ada yg hina ortu kalian apa yg kalian lakuin coba di renungin aja masing2...
    klo TS minta keadilan seperti ini ya wajar krn dia lahir dr rahim ibu bukan dr batu
    coba posisikan diri kalian seperti TS
    dan kalau ada vote gw vote permanen
    Last edited by vantheman; 13-05-12 at 12:35. Reason: I LOVE MY MOM MORE THAN EVERYTHING

    Ranger

  10. The Following User Says Thank You to vantheman For This Useful Post:
  11. #24
    rajoitam's Avatar
    Join Date
    Feb 2010
    Location
    BENGKULU!
    Posts
    376
    Points
    388.32
    Thanks: 29 / 16 / 13

    Default

    mengerikan
    http://static.indogamers.com/signaturepics/sigpic207776_1.gif

  12. #25
    MonyetCeria's Avatar
    Join Date
    Oct 2009
    Location
    Universe (β Sco)
    Posts
    1,295
    Points
    2,100.96
    Thanks: 21 / 64 / 40

    Default

    dia lagi dia lagi ~

  13. #26
    Ayunko's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    470
    Points
    111.79
    Thanks: 77 / 17 / 15

    Default

    buat ts , jgn sampai dopost di thread sendiri . kurangin emosinya dulu . klo ts tiba" dikatain ortunya tanpa sebab baru bisa ngotot permanen , disini ts juga memancing semacam "menjebak" biar tersangka masuk "jebakan" , secara ga langsung ts itu bukan hanya korban tapi ikut jadi tersangka . sori kalo bahasanya ribet

    edit : baru baca ortu ts udah ga ada , permanen boleh lah . tapi disini ts jgn smp emosi di thread , jadi keliatan liar sendiri . coba diskusiin jangan pake emosi , biar gimana GM itu hakim / wasit klo dilawan ts sendiri yang bisa kena hukuman .
    Last edited by Ayunko; 13-05-12 at 13:53.

  14. #27
    eribeloz's Avatar
    Join Date
    Nov 2010
    Posts
    145
    Points
    116.20
    Thanks: 18 / 1 / 1

    Default

    Ada lagi drama kolosal..
    Ikut nyimak...
    N dikit masukan...
    Ga usah gt juga kaliee..Kakang yg udah ya sudahlah gw juga lahir dari seorang ibu..
    #salutforGM

  15. #28
    logical11's Avatar
    Join Date
    Mar 2009
    Location
    NeverlanD
    Posts
    606
    Points
    520.90
    Thanks: 0 / 49 / 30

    Default

    sekarang gw tanya ama TS. apa yng di dapet TS klo itu orang permanen??
    hanya kepuasan di balik layar monitor tanpa ada aksi nyata??
    seperti yg gw bilang sebelom nya percuma klo hanya puas di dunia maya tp di dunia nyata kaya pengecut..
    klo emang tersangka di permanen.. TS paling hanya dapet "Yes dah permanen"..
    sedangkan hinaan dah di lontarkan.. malah kesan orang laen terhadap ts jadi gimana?
    pendendam ato membela nama baik orang tua?
    lebih baik maafin aja tindakan tersangka. ga selamanya dendam jadi jalan terbaik.
    kadang maafin bisa bales dendam dan menenangkan hati..
    oiya 1 lagi dari pada dendam di dunia maya.. mendingan samperin aja tersangka nya
    klo masi belom bisa maafin..
    percuma aksi di belakang monitor ama keyboad klo untuk dendam hinaan.
    mendingan buktikan dengan aksi

  16. #29
    hilang_akal's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Location
    ALAM BAKKA
    Posts
    178
    Points
    138.93
    Thanks: 8 / 8 / 5

    Default

    Quote Originally Posted by EsTehAnget View Post
    lah emang salah gue klo dia ngatain ortu ?
    trus gue salah klo gue cuma minta rules di ikutin ?
    gk bisa ngeluarin kata2 laen emang tu orang
    gk cuma 1 atau 2 kata kan di dunia ini ?
    kenapa gak minta chat log di tongolin di sini, biar bisa liat siapa yang memulai duluan ?

  17. #30

    Join Date
    Dec 2007
    Posts
    314
    Points
    226.17
    Thanks: 43 / 96 / 48

    Cool

    Quote Originally Posted by logical11 View Post
    sekarang gw tanya ama TS. apa yng di dapet TS klo itu orang permanen??
    hanya kepuasan di balik layar monitor tanpa ada aksi nyata??
    seperti yg gw bilang sebelom nya percuma klo hanya puas di dunia maya tp di dunia nyata kaya pengecut..
    klo emang tersangka di permanen.. TS paling hanya dapet "Yes dah permanen"..
    sedangkan hinaan dah di lontarkan.. malah kesan orang laen terhadap ts jadi gimana?
    pendendam ato membela nama baik orang tua?
    lebih baik maafin aja tindakan tersangka. ga selamanya dendam jadi jalan terbaik.
    kadang maafin bisa bales dendam dan menenangkan hati..
    oiya 1 lagi dari pada dendam di dunia maya.. mendingan samperin aja tersangka nya
    klo masi belom bisa maafin..
    percuma aksi di belakang monitor ama keyboad klo untuk dendam hinaan.
    mendingan buktikan dengan aksi
    best answer so far
    keputusan bijak oleh GM

    manusia gak perfect, suami selingkuh salah suami? gak 100%. A real woman doesn't let their man leave home feelin HORNY or HUNGRY.

    sama kasusnya dsini, anggap aje oknum nya klepasan gara2 dipanasin. kbetulan aje SNAP nya flame ortu. bner kt logical11, klo gw rasa emang cuman kpuasan belaka diblakang monitor beralasan "yesss gw bisa bikin orang ke-ban". knp gw rasa gitu?

    soale kalimat TS selanjutnya setelah kalimat flame ortu adalah: "makasi kk saya SS"

    klo orang yg bner2 tersinggung ortu nya si mungkin balasannya: "eh ***** lu ye ngatain ortu gw, liat aja lu gw laporin gw harap lu ke ban"

    vonis gw: GM dah bner, emg TSnya sendiri mancing2, dan ada kalanya rule diringankan klo dilihat the CAUSE of the mistake in the first place berasal dari TS sendiri.
    Last edited by FLo0pZ!!; 13-05-12 at 15:33. Reason: jgn terpaku sama rules, emg robot yg semua actionnya dah pre-programmed?
    Some believe in God, some believe in science

    I believe in music

  18. The Following User Says Thank You to FLo0pZ!! For This Useful Post:
Page 2 of 3 FirstFirst 123 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •