Jakarta KPK melayangkan panggilan kedua untuk Irjen Djoko Susilo yang tak hadir di panggilan pertama. Kini tersangka kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas pada 2011 ini akan hadir memenuhi panggilan KPK.
"Sekarang prinsipnya gini deh, kalau dipanggil lagi ya kita dateng," ujar kuasa hukum Irjen Djoko Hotma Sitompul kepada detikcom, Selasa (2/10/2012).
Pada panggilan pertama, Irjen Djoko hanya mengirimkan tim kuasa hukumnya ke KPK dan mengantar surat yang berisi pihak mantan gubernur Akpol ini tidak akan hadir sebelum ada fatwa dari MA mengenai sengketa perkara Korlantas.
MA sendiri menyatakan tidak akan menanggapi surat Irjen Djoko itu karena lembaga tersebut hanya bisa menerima permohonan fatwa dari instansi. Lalu mengapa sekarang Irjen Djoko akan hadir?
"Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," papar Hotma.
Tokoh Baru Korup
Para Korup Kapan Tiadanya?
Sahkan Hukum Mati utk Para Korup![]()
Share This Thread