Setiap pelaporan flaming di channel, selain melampirkan ss kejadian + attribut yg menunjukkan server free
(ex : /uptime, / admins, /p, / <tersangka>, ann bot satpam, dll)
Dan diwajibkan juga melampirkan ss /p di channel kosong
ada yg bisa bantu jelasin THREAD ini ga ???
http://forum.indogamers.com/showthread.php?t=620593
Share This Thread