
JAKARTA - Aksi unjuk rasa para istri polisi terjadi di komplek perumahan Jalan Bawal I No 6 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2013) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Para istri polisi yang tergabung dalam satuan musik Polri itu menuntut pemilik rumah yang dianggap telah menipu menjual alat kesehatan (alkes) palsu, untuk mengembalikan uang penjualan dengan total puluhan juta rupiah.
Popi, salah satu korban penipuan mengaku sudah lima hari sejak hari Senin 23 Desember 2013 melakukan aksi tersebut.
Istri dari PNS Polri, Irwan Kurniawan itu rela tidak pulang demi uang pembelian alat kesehatan senilai lebih dari Rp13 juta miliknya kembali. Semula Popi berdemo bersama lima korban lainnya, namun dua korban lain menyerah dan merelakan uangnya menghilang.
"Saya tetap di sini agar uang saya kembali," ujar Popi saat dihubungi Okezone, Jumat (27/12/2013).
Aksi itu sempat memicu ketegangan dengan warga yang merasa terganggu dengan adanya permasalahan tersebut. Diceritakan Popi, warga mulai gusar dan hendak mengusir pemilik rumah yakni Putri dan suaminya Didi, dari rumah yang diketahui dikontrak oleh kedua pasutri itu.
"Tadi saya sempat bersitegang dengan pemilik rumah, karena sudah malam ada keributan warga jadi ikut bersitegang. Namun sudah ditengahi oleh pihak kepolisian," ungkap Popi.
Dijelaskan Popi, peristiwa bermula pada awal tahun 2013, saat itu Putri menawarkan alat kesehatan Qnet (Biodis) yang bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, kepada para isteri polisi tersebut. Satu unit alat kesehatan dijual dengan harga Rp13.800 ribu.
Karena mertua dari Popi menderita penyakit stroke, Popi memutuskan membeli alat tersebut. Rekan-rekannya pun turut membeli dengan kebutuhan yang berbeda. Namun, alat kesehatan itu rupanya tidak membuahkan hasil, setelah pemakaian lebih dari tiga bulan seperti yang dijanjikan, penyakit yang diderita tak kunjung sembuh.
Popi pun memutuskan mendatangi kantor CV Rissing Star, di Rawamangun, Jakarta Timur sesuai tertulis dalam kop surat bukti pembelian. Rupanya, Popi dan rekan kembali tertipu, CV Rissing Star tersebut hanyalah perusahaan bodong yang tidak berizin alias fiktif. Kantor dengan alamat yang tertera di kop surat ternyata hanya sebuah rumah kontrakan yang ditinggali pasutri penipu tersebut.
"Mereka berjanji mau mengembalikan uang, tapi hanya punya saya saja, sedang punya korban lainnya tidak. Saya menolak itu, kami sama-sama memperjuangkan uang kami, sampai rela menginap dan tidak pulang-pulang," kata Popi.
Demo tersebut dikawal oleh petugas Polsek Pulogadung, Jakarta Timur. Kendati sudah melakukan beberapa kali mediasi, namun jalan keluar kasus tersebut masih belum ditemukan.
Hingga berita ini dilaporkan, para istri polisi tersebut masih terus melakukan aksi unjuk rasa, rencananya aksi tersebut akan terus berlangsung hingga penjual alkes tersebut mengembalikan uang mereka. (put)
sumber
---------------------
haha ada2 saja istri polisi ini , bisa sampai tertipu ya itu urusan pribadi kok
toh suami sendiri nya jg polisi , buat apa pke demo lagi ? emang suaminya ga bisa urus ?hadeh2
Share This Thread