JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. KPK terkesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka korupsi.
"KPK belum menjalankan roadmap pemberantasan korupsi secara konsisten, terdapat beberapa kasus korupsi yang seharusnya bukan menjadi wewenang. KPK justru lebih reaktif dengan kasus korupsi kecil-kecilan ketimbang mengurus korupsi besar," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan, saat memaparkan hasil Catatan Hukum Akhir Tahun PDI Perjuangan, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2013).
Dia mencontohkan, kasus kecil yang ditangani KPK yaitu penangkapan seorang jaksa di Tangerang dengan barang bukti uang sebesar Rp1,5 juta. Sementara, KPK enggan mengungkap kasus mega korupsi seperti kasus Centruy, kasus Bank Indover, BLBI dan kasus Monsanto.
"Apabila mendasar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Pasal 11 tentang KPK justru ditindak oleh KPK. Sebaliknya banyak kasus besar yang hingga kini penanganannya belum menampakkan hasil yang diharapkan publik,"ujarnya.
Masih kata Trimedya, fungsi koordinasi dan supervisi saat ini belum dijalankan secara optimal oleh KPK.
"KPK juga belum mampu melakukan fungsi korsup secara optimal dengan penegak hukum yang lain, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi," tegas pria berkacamata itu.
(sus)
sumber
------------
harus lebih sigap lagi deh KPK buat ngebantai koruptor besar sama kecil
Share This Thread