Bro Solinah, Saya kasih Tahu ya... Sejak Pertama-tama Kali Thread Khusus "Request Unban Permanen untuk Op Public" di THread Op/Admin/mod (Kalau tidak Percaya, boleh Tanya Mod lain ). Saran yg anda kasih dan saya Garis Bawahi Diatas... Itu Sudah saya Terapkan Dari Awal, Tidak Percaya? Mau Bukti?
Bukti Pertama;
================================================== =======
Perhatikan Baik2 request Op ReGaRd Dibawah
Dan saya Memenuhi request Op ReGarD Untuk Mengubah Status PERMANEN Menjadi 30 hari
ID: aldebaran
Status: Unbanned
Operator: PanggiLNamaKu3x
Keterangan: Perubahan Status Permanen menjadi 30 hari... Request OP RegarD di Forum Indogamers
Tanggal & Jam: 26-02-2008 04:09:56
ID: aldebaran
Status: Banned
Operator: PanggiLNamaKu3x
Keterangan: Perubahan status dari Permanen menjadi 30 hari
Tanggal & Jam: 26-02-2008 04:10:19
Lama ban (hari): 30
Bukti Kedua;
Perhatikan Baik2 Request Op Jololo dibawah
Dan Saya Memenuhi Request Op Jololo untuk Merubah Status PERMANEN menjadi 1 bulan
ID: thetalk
Status: Banned
Operator: PanggiLNamaKu3x
Keterangan: Perubahan status PERMANEN menjadi 1 bulan, Request op Jololo di Forum indogamers
Tanggal & Jam: 26-02-2008 20:41:36
Lama ban (hari): 30
ID: thetalk
Status: Unbanned
Operator: PanggiLNamaKu3x
Keterangan: Perubahan Status Permanen Menjadi 1 bulan.. Request Op Jololo
Tanggal & Jam: 26-02-2008 20:40:43
================================================== ========================
Cukup Jelaskah Bro Solinah?
Jadi Kesimpulannya;
Prinsip Kerja Saya Dalam Hal ini, "Jikalau Op Tersebut Yg Meminta Unban Permanen, saya Unban... Jikalau Op Tersebut Meminta untuk Merubah Status Permanen Menjadi beberapa hari, minggu, bulan, Saya penuhi"
Dan Masalah Unlock Permanen harus Konfirmasi Dari Pelapor;
~Sekali Lagi saya jelaskan Disini dan Perhatikan baik2... Jikalau OP Menangani Kasus-Kasus Users, OP Disini
Bertindak Sebagai Hakim + Eksekutor... Terima atau Tidak Terima, User/Pelapor/TS Harus Menerima "KEPUTUSAN MUTLAK" Dari Hakim + Eksekutor!!! Apakah Itu Pengampunan/Amnesti/Penambahan Hukuman/dll Untuk Terdakwa!!
~Harus Menunggu Pelapor/TS untuk Mengunban Id Tersebut? Lalu apa gunanya Peran HAKIM + EKSEKUTOR Disini? TS/Pelapor,jikalau Melaporkan Sebuah Kasus, otomatis Mempercayakan Kasus Kepada Hakim + Eksekutor.. Bukankah Begitu Logikanya?
~Kalau Memang Harus Yg Anda Inginkan Diatas "Unban Harus Konfirmasi dari TS/PELAPOR baru boleh diUnban" Laporan/Rules Disini akan Diubah "Laporan Harus Menunggu ARGUMENTANSI dari Terdakwa, Setelah ada Konfirmasi Dari Terdakwa dan Dinyatakan Bersalah.... Baru BOLEH diBAN!!" <---- Sistim Ini ADIL tidak Ada Berat Sebelah.
Dan Saya Yakin, Jikalau Rules yg Diatas Akan Diterapkan disini.... Femonena/Anggapan/Mitos "Op Kejam, Op KKN, dll" Akan hilang Ditelan Bumi.....eace:
Last edited by PanggiLNamaKu3x; 30-03-08 at 22:28.
www.raggam.id
[Leaver] nick intermilan <----membohongi admin seharusnya Plock...!!
ID: intermilan
Status: Unbanned
Operator: wingz
Keterangan: udah PM ke Op bersangkutan
Tanggal & Jam: 28-03-2008 05:59:25
--------------------------------------------------------------------------------
ID: Intermilan
Status: Banned
Operator: ReGarD
Keterangan: leaver..save replay : http://www.indogamers.com/f107/leave...ermilan-66100/
Tanggal & Jam: 28-03-2008 02:56:00
Lama ban (hari): 30
Dibuka pada tanggal: 27-04-2008
Ini dah di lihat lom save replay nya???
Anda membuka kasus yang anda lom cek????
Dia leave setelah ada 1 leaver, http://www.indogamers.com/f107/leave...ermilan-66100/ kalo bukti tersebut emang salah, TOLONG DI CEK.
Saya melepaskan Banned id tersebut juga dengan konfirmasi ke Operator bersangkutan. INGAT ADA SANKSI JUGA UNTUK YANG MEMFITNAH OPERATOR!!!!!!!!!!
nah kan... thread ini ujung2nya jadi flame... mending closed... maap ya bro solinah... karena kita lihat kan ujung2nya malah jadi panas2an antar OP dengan user...
Dah dech nih thread gw closed yach, yang ada tar jadi perang antar Operator n user.
Untuk User yang merasa di rugikan ataupun protes terhadap operator2, tolong!!!!!!!
ke thread Operator tersebut. Percuma donk Operator2 bikin thread nya ...
Ok......
Share This Thread