Jakarta, BAGAI petir disiang bolong, itulah yang dialami Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen (Pol) Suhardi Alius. Suhardi dilengserkan dari jabatanya dan ditempatkan di Lemhanas.

Padahal selama menjadi Kabareskrim, Jenderal bintang tiga itu dikenal sebagai perwira yang tidak memiliki catatan minor. hal itu diutarakan Karopenmas Mabes Polri, Kombes (Pol) Agus Rianto di Jakarta (16/1/15).

Agus megungkapkan, kedekatannya dengan Suhardi sudah terjalin sejak 1981 di kepolisian. Selama itu, ia mengenal Suhardi sebagai satu-satunya orang yang menyandang pangkat bintang tiga di angkatan 1985.

"Dari prestasi dan kinerjanya belum pernah mendengar adanya catatan buruk," ungkapnya.

Sementara terkait adanya kabar bahwa Suhardi tidak profesional dalam menjalankan amanah di Bareskrim Mabes Polri, Agus mengaku tidak pernah mendapatkan laporan atau informasi terkait tindakan menyimpang Kabareskrim.

"Belum dengar, Selama ini belum ada hal yang menghambat pekerjaannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komjen (Pol) Suhardi Alius diberhentikan oleh Presiden Jokowi. Suhardi mengaku pemberhentian sepihak atas dirinya adalah fitnah. Suhardi diketahui dalam mengembang pekerjaan selalu berhubungan dengan KPK dan PPATK. Disitulah muncul spekuluasi terkait Kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan. (bai)

www.cahaya.co