Jakarta, SETELAH menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Aset miliknya. KPK akan menyita harta Budi Gunawan yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Kepala Bagain Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ada beberapa langkah telah diambil terkait penyelidikan kasus Budi Gunawan. Salah satu langkah tersebut adalah penelusuran aset.
"Detailnya tidak bisa disampaikan. Tapi biasanya termasuk itu (penelusuran aset)" kata Priharsa, di Jakarta (16/1/15).
Priharsa mengatakan, Penelusuran aset Budi Gunawan, sebagian telah dilakukan saat pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Aset bisnis Budi Gunawan adalah melalui anaknya Muhammad Herviano di tambang timah di Bangka Belitung. Dari bisnis timah, Herviano pernah mendapat beberapa kali pembagian dana bagi hasil.
Dari Catatan LHKPN, harta calon Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan yang dilaporkan 26 Juli 2013 lalu, mencapai Rp 22,657 miliar serta USD 24 ribu. Sedangkan dalam laporan tahun 2008, harta mantan ajudan Presiden RI Ke 5 Megawati Soekarnoputri itu hanya berjumlah Rp 4,684 miliar.
Dari laporan 2013, ada harta bergerak dan harta tak bergerak. Untuk harta tak bergerak Budi Gunawan sebagian besar dalam bentuk tanah dan bangunan di wilayah DKI Jakarta, Subang dan Bandung, dengan total aset tanah dan bangunan mencapai Rp 21,543 miliar.
Untuk harta bergerak, Budi tercatat memiliki kendaraan bermotor berupa beberapa unit mobil dan dua sepeda motor. Diantaranya Nissan Juke, Mitshubishi Pajero Sport, dan Mitshubishi Pajero Sport.
Selain kendaraan, Budi Gunawan juga tercatat mempunyai logam mulia seharga Rp 10 juta, batu mulia Rp 10 juta, barang seni dan antik Rp 75 juta serta benda bergerak lain senilai Rp 120 juta. Jenderal bintang tiga itu juga memiliki surat berharga setara Giro dan Kas Lainnya senilai Rp 383,445 juta dan US$24 ribu.(dr)
Share This Thread