
Originally Posted by
secreal
aku sendiri bingung, utk mengunban pembelinya apakah itu sudah hal yang baik atau tidak
sedangkan gold yang sudah dibelipun tidak bisa dikembalikan kepada mbahjambrong,
dari sudut pandang pembeli, yang ada hanyalah rugi 3x lipat, 1. rugi wipe gold, 2. rugi kena ban, 3. rugi rupiah
dari sudut pandang penjual, yang ada rugi 2x lipat, 1. rugi nama yang tercemar, 2. rugi yg aku tidak ketahui
dari sudut pandang yg ngeban, ada 2x pemikiran, 1. apakah sebaiknya diunban karena pembeli rugi, 2. apakah sebaiknya diban karena transaksi jual beli gold mereka dari hasil gold yg bug
jika diunban apakah kedepannya akan ada yang memprotes dengan mengatakan "itu yg beli dari mbahjambrong kan termasuk gold haram, dia aja bisa diunban, knp kita enga?"
jika ada satu atau lain hal yang bisa mencegah perkataan di atas akan muncul, unban bisa dipertimbangkan...
Share This Thread