Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara soal wacana pemberian sanksi bagi partai politik yang tak mau mengajukan calon di Pilkada Serentak 2015. Dia mengecam pihak yang menggelontorkan wacana tersebut.
"Itu SD-nya di mana? Partai politik enggak mengajukan calon kena sanksi," kata Fadli dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Menurut dia, masalah pengajuan calon pilkada adalah hak dari partai politik. Dia menegaskan, parpol boleh mengajukan atau tidak mengajukan calon di pilkada.
Politikus Partai Gerindra itu bingung ihwal kencangnya wacana tersebut. Pasalnya, kata dia, sanksi ini tak bisa diterima logika. "Itu menggangu intelektualitas saya," canda dia.
Penyataan Fadli langsung ditanggapi Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang. Dia menilai, parpol tak boleh lepas tangan melihat fenomena calon tunggal di pilkada imbas partai tak mau mengajukan 'jagoannya'.
"Parpol harus berpikir menyelesaikan ini. Jangan ikut kemauan si calon (tunggal). Apa takut incumbent?" tegas dia.
Fadli Zon pun langsung menimpali. Dia menilai, jika memang ada calon tunggal, mereka bisa langsung dilantik DPRD. "Kalau calon tunggal, udah upaya maksimum, tapi enggak ada yang daftar (pilkada), ya ditetapkan saja oleh DPRD," tukas Fadli.
Share This Thread