Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo pesimistis perpanjangan waktu pendaftaran di tujuh daerah bisa menjadi solusi. Kebijakan memperpanjang waktu pendaftaran hanya jadi jalan keluar sementara.

"Upaya yang dilakukan Bawaslu, 'obat' sementara saja. Saya tidak begitu yakin tanggal 9 sampai 11 Agustus itu tujuh daerah akan terpenuhi semua (dua pasangan calon). Belum lagi ada 83 daerah yang masih proses verifikasi, hanya punya dua, itu punya potensi jadi satu (pasangan calon)," kata Arif di Media Center Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/20150.

Politikus PDIP ini menilai polemik calon tunggal yang saat ini terjadi hanya bisa diselesaikan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Kalaupun nantinya beberapa daerah masih punya satu pasangan calon, dia mendesak pemerintah tak ragu mengeluarkan perppu.

"Tidak ada jalan keluar lain yang lebih tepat selain pemerintah harus tetap keluarkan perppu. Contoh kasus Surabaya, bakal calon wakil wali kota tiba-tiba menghilang, aneh bin ajaib," ungkapnya.

Buntut dari masih adanya calon tunggal membuat Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menambah waktu pendaftaran Pilkada di tujuh daerah. Rekomendasi itu langsung di respons KPU sehari kemudian. KPU membuka kembali pendaftaran di tujuh daerah agar tetap bisa ikut di Pilkada, 9 Desember mendatang.

Pendaftaran Pilkada di tujuh daerah itu bakal dimulai 9 hingga 11 Agustus nanti. Ketua KPU berharap kebijakan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh partai politik. Agar tujuh daerah tersebut bisa ambil bagian di Pilkada tahun ini.

"Kami sangat berharap pihak yang memiliki peran dapat gunakan fasilitas yang sudah disediakan untuk ketiga kalinya ini. Peran utama terletak pada kepemimpinan parpol masing-masing," kata Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

sumber