Alih-Alih Haram, Peserta BPJS Kesehatan di Madura Justru Meningkat
Metrotvnews.com, Pamekasan: Warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seolah tak terpengaruh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Antusias warga untuk mendapatkan fasilitas yang ditawarkan pemerintah melalui BPJS Kesehatan di Pamekasan masih tinggi.
"Dengan adanya fatwa dari MUI yang mengatakan BPJS (Kesehatan) haram, sampai saat ini belum ada reaksi dari peserta BPJS di Madura," kata Kepala BPJS cabang Pamekasan, Mohammad Ismail Marzuki, Senin (3/8/2015).
Ismail mengatakan jumlah peserta BPJS Kesehatan justru meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Rata-rata 30 orang per hari mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan di Pamekasan.
"Fatwa ini kok datangnya belakangan. Padahal BPJS sudah lebih jauh dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata mantan Kepala BPJS Jember itu.
Berdasarkan data dari BPJS Pamekasan, jumlah peserta BPJS Kesehatan di empat kabupaten di Madura, Jawa Timur, mencapai 2.245.182 orang. Artinya 59 persen dari jumlah penduduk Madura saat ini yakni 3.808.790 jiwa.
Share This Thread