Antara - 17 Agustus 2015 14:50 wib

Metrotvnews.com, Jakarta: Program Revolusi Mental yang digemborkan harus menjadi program membumi, dan menyentuh hati sanubari rakyat Indonesia. Saat ini Indonesia dinilai belum terbebas sepenuhnya dari mental sebagai bangsa terjajah.

"Sudah 70 tahun Indonesia merdeka, namun Indonesia belum terbebas sepenuhnya dari mental sebagai bangsa terjajah. Presiden Jokowi yang telah menemukan penyakitnya bangsa Indonesia, yaitu penyakit mental sebagai bangsa terjajah dan menemukan konsep menyembuhkannya dengan program Revolusi Mental," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PA GMNI Ahmad Basarah, di Jakarta, Senin (17/8/2015).

Menurut dia, kemerdekaan yang direbut dari tangan penjajah kolonial yang telah menghisap kekayaan alam bangsa Indonesia melalui strategi pembodohan bangsa Indonesia, dan politik pecah belah (devide et impera).

"Penjajahan beratus-ratus tahun lamanya dan mengalami politik adu domba telah membentuk bangsa Indonesia sebagai bangsa yang inferior, tidak malu menadahkan tangan dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan etika serta mudah curiga kepada orang lain," imbuhnya.

Basarah menyebutkan Revolusi Mental adalah program merombak struktur dan kultur mental bangsa Indonesia. Dari bangsa yang inferior menjadi superior, dari bangsa menempatkan tangan di bawah menjadi bangsa yang meletakan tangan di atas. Dari bangsa yang tidak malu melanggar hukum menjadi bangsa yang malu melanggar hukum, dari bangsa yang mudah curiga dan marah kepada saudara sebangsanya sendiri menjadi bangsa yang penuh cinta kasih dan persaudaraan.

Basarah menjelaskan agar Revolusi Mental menjadi program yang membumi itulah diusulkan dibentuk suatu komisi yang berperan, untuk memperkuat mental dan ideologi bangsa ini. Apalagi, di masa Presiden Soekarno program tersebut pernah dilakukan dengan membentuk Panitia Pembina Djiwa Revolusi ataupun Badan Pembina Pelaksanaan Pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (BP7) di masa Presiden Soeharto.

Dalam pesan kemerdekaan kepada pemerintah, PA GMNI menyarankan agar Presiden Jokowi membentuk suatu Badan Khusus berupa Komisi Ideologi Nasional yang bertugas untuk merancang dan melaksanakan serta membumikan program-program pembangunan dan pemantapan mental ideologi bangsa yang
bersumber dari nilai-nilai Pancasila.

"Komisi Ideologi Nasional dapat dibentuk melalui Peraturan Presiden dan lembaganya berada langsung di bawah Presiden sehingga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya akan memiliki legitimasi politik yang kuat dan mengikat lembaga-lembaga pemerintahan lainnya," terangnya.

Bahkan jika diperlukan, sambungnya, pemerintah dapat mengusulkan hak inisiatifnya kepada DPR untuk membentuk Undang-undang tentang Pemantapan Mental Ideologi Bangsa yang akan menjadi dasar pembentukan Komisi Ideologi Nasional.

"Dan pelaksanaan program-programnya sehingga program Revolusi Mental menjadi agenda nasional yang didukung dan melibatkan seluruh lembaga-lembaga negara dan segenap bangsa Indonesia," papar Basarah yang juga Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

PA GMNI mengusulkan Komisi Ideologi Nasional dipimpin oleh tokoh-tokoh nasional dengan kriteria negarawan yang sangat mencintai bangsa dan negaranya. Kemudian mengetahui dan memahami sejarah bangsa Indonesia dengan baik, mengerti perasaan, pikiran dan kepribadian asli bangsa Indonesia serta memahami geopolitik dunia.

"Komisi Ideologi Nasional akan menjadi alat Negara di front terdepan untuk mengembalikan supremasi mental bangsa Indonesia sebagai bangsa pejuang dan pemenang. Barangkali, pembentukan Komisi Ideologi Nasional dapat menjadi kado bagi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tahun 2015 ini. Dirgahayu Negara Republik Indonesia ke 70. Majulah Bangsaku, Jayalah Negeriku Indonesia Raya," ucap Basarah.

Sumber