Dituding Tak Hormat Bendera, Ini Pembelaan Jubir JK
Dheri Agriesta - 17 Agustus 2015 15:15 wib
Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi sorotan publik usai tertangkap kamera tak hormat dengan tangan di depan kepala saat pengibaran bendera dalam upacara peringatan HUT ke-70 Republik Indonesia, di Istana Merdeka. Tak sedikit yang mempertanyakan nasionalisme orang nomor dua di republik ini.
Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah membantah pernyataan negatif yang bergulir. "Jangan pernah ragukan nasionalisme Pak JK. Pak JK tidak hanya bicara tapi berbuat bersama komponen bangsa lainnya mengawal NKRI," tegas Husain saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2015).
Husain menyebut, yang dilakukan JK saat Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) menggerek bendera adalah bentuk sikap hormat. Sikap serupa juga dilakukan Bapak Proklamator Moh Hatta saat mendampingi Bung Karno.
"Jadi sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat. Persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, Pasal 20, pada waktu upacara penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir harus memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.
Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya. Tetapi, mereka yang tidak berpakaian seragam, cukup memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.
Share This Thread