Results 1 to 3 of 3
http://idgs.in/744208
  1. #1
    xn_paris-gg's Avatar
    Join Date
    Nov 2008
    Location
    Japan
    Posts
    926
    Points
    22.36
    Thanks: 5 / 9 / 7

    Default Temuan Danau Purba di Mars, Adakah Kehidupan di Sana?

    PDIP Tantang Penolak Revisi UU KPK: Ayo Bersih-
    bersihan!

    TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia
    Perjuangan, Masinton Pasaribu, membantah partainya
    mengajukan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan
    Korupsi karena banyak kader yang ditangkap oleh komisi
    antirasuah. "Tidak ada urusan. Masak mengusulkan ini
    dianggap pro koruptor?" kata dia di kompleks Dewan
    Perwakilan Rakyat, Kamis, 8 Oktober 2015.
    Masinton pun menantang kepada pihak yang menuding
    pengajuan RUU KPK ini karena banyaknya anggota DPR yang
    dijerat KPK. Tantangan itu, ucap dia, diajukan kepada pihak
    yang menolak RUU KPK. "Ayo bersih-bersihan," katanya.
    Masinton yang menjadi inisiator revisi ini menjelaskan,
    pengajuan revisi UU KPK merupakan salah satu kewenangan
    legislasi. Hal ini, ucap dia, diajukan untuk melakukan penataan
    terhadap tata negara di Idonesia.
    Tata negara yang dimaksud adalah dalam penegakan hukum.
    Menurut dia, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 penegak
    hukum hanya ada Kepolisian dan Kejaksaan. KPK, ujar
    Masinton, dibuat secara adhoc pada 2002 karen saat itu
    Kepolisian dan Kejaksaan masih terpengaruh orde baru.
    "Dibuat dalam masa transisi," ujarnya.
    Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno
    menjelaskan beberapa poin di RUU KPK yang dianggap
    melemahkan. Yakni, masa tugas 12 tahun, penyelidikan di atas
    Rp 50 miliar, penuntutan akan dihapus, penyadapan seizin ketua
    pengadilan, dan KPK boleh mengeluarkan surat perintah
    penghentian penyidikan (SP3
    Menurut Hendrawan, masa tugas 12 itu dibuat agar KPK
    bekerja ada batas waktunya sesuai karena dianggap lembaga ad
    hoc. "Untuk perbaikan konsitusi dan akan dibahas," katanya.
    Penyelidikan di atas Rp 50 miliar, ucap dia, ditujukan agar ke
    depan KPK tidak bermain di wilayah kecil. Menurut dia, KPK
    diharapkan menangani persoalan korupsi yang kakap seperti
    kartel mavia dan konspirasi.
    Untuk masalah penghentian perkara, Hendrawan mengatakan
    hal itu diusulkan karena ada kasus di KPK yang sampai saat ini
    tidak ada perkembangannya. "Ini semua akan jadi perdebatan,
    dan kami sebagai anggota DPR sudah terbiasa diserang opini
    oleh masyarakat," katanya.
    Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan
    partainya menolak rencana revisi Undang-Undang Komisi
    Pemberantasan Korupsi. "Ini upaya melemahkan KPK," kata
    dia. Anggota Komisi Hukum DPR ini juga heran, musababnya,
    pada 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri membuat KPK.
    Menurut dia, pada pembahasan badan legislasi 2015, PDIP
    justru mengusulkan revisi UU KPK.
    HUSSEIN ABRI YUSUF
    Last edited by xn_paris-gg; 09-10-15 at 23:53.
    Welcome To My House

  2. Hot Ad
  3. #2
    Me-Hau's Avatar
    Join Date
    Jan 2015
    Posts
    3,539
    Points
    1,278.40
    Thanks: 1 / 22 / 20

    Default

    @xn_paris-gg; http://idgs.in/80228

    Tolong dibaca rules BNP yaa di edit ditunggu

  4. #3
    xn_paris-gg's Avatar
    Join Date
    Nov 2008
    Location
    Japan
    Posts
    926
    Points
    22.36
    Thanks: 5 / 9 / 7

    Default

    Quote Originally Posted by Me-Hau View Post
    @xn_paris-gg; http://idgs.in/80228

    Tolong dibaca rules BNP yaa di edit ditunggu
    Bukannya masuk pengetahuan. Om? Wkwkwk udh ane ganti cuman judulnya @_@a ga bisa di ganti. XD
    Welcome To My House

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •