Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia atau ICMI, beberapa hari yang lalu sempat mengundang kontroversial di kalangan masyarakat karena pernyataannya yang menuntut pemerintah untuk memblokir Youtube dan Google. ICMI beralasan jika kedua website tersebut merupakan sumber kekerasan dan pornografi yang mampu membawa dampak buruk di Indonesia.


Terkait dengan tuntutan ICMI tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan jika mereka menolak keras tuntutan ICMI. Ismail Cawidu selaku kepala Humas dan Informasi dari Kemkominfo menyatakan jika pihaknya tidak merasa perlu memblokir Youtube dan Google. Sebab, Kemkominfo sendiri memang aktif dalam melakukan pemblokiran konten-konten ilegal baik yang berbau kekerasan, judi, dan pornografi di internet tidak hanya di Google ataupun Youtube. Info selengkapnya baca disini