Results 1 to 2 of 2
http://idgs.in/774673
  1. #1
    RubbishMouth's Avatar
    Join Date
    Apr 2009
    Location
    Yogyakarta, IDN
    Posts
    613
    Points
    50,186.87
    Thanks: 7 / 17 / 11

    Default [Banding Case 90%] Thread Banding Case 90% Maphack



    90% sudah menjadi polemik yang cukup panjang..

    Sebagian User sudah banyak yang mengetahui apa itu 90%..

    90% adalah sesuatu hal mutlak bahwa seseorang menggunakan maphack..

    Maka dari itu, menanggapi case 90%..


    Berikut Rules yang ada :

    1. Setiap Case 90% adalah Mutlak : Permanent.

    2. Case 90% bisa di telusuri lebih lanjut, dengan jalan meminta Re-Check ulang atas 90% tersebut dengan syarat, baca poin nomor 3 dst.

    3. Jika ada user tertuduh yang berani mengajukan permohonan Re-Check, maka sang tertuduh harus menyiapkan Jaminan. Berikut Syarat Jaminan Case 90% :

      Spoiler untuk Syarat Banding versi 1 :
      Menyiapkan Jaminan Berupa :

      • 1 ID DotA yang memiliki Icon Full Tier 1 All Ras ( Random , Human , Undead , Orc , Night Elf ) dan sertakan bukti berupa ScreenShoot atas ID Jaminan tersebut.

      Spoiler untuk Syarat Banding versi 2 :
      Menyiapkan Jaminan Berupa :

      • 1 ID DotA Bebas ( No Icon ) dan sertakan bukti berupa ScreenShoot atas ID Jaminan tersebut.

      • 1 ID DotA yang memiliki Icon Tier 1 sebanyak 2 Ras ( Bebas Ras Apa Saja ) dan sertakan bukti berupa ScreenShoot atas ID Jaminan tersebut.


      Diatas terdapat 2 Syarat Banding untuk Jaminan, kalian bisa memilih Salah Satu Syarat diatas untuk mengajukan Banding Case 90%.
      NB : Dalam ScreenShot ID Jaminan harus mengikut Format yang kami berikan, ada dibawah ini.

    4. Setelah kami menerima Bukti ID Jaminan tersebut, maka akan ada 2 MAT yang melakukan Re-Check 90% tersebut.

    5. Jika ternyata ada kesalahan dalam 90% tersebut, maka ID yang kena Ban akan dibebaskan.

    6. Tapi jika ternyata 90% tersebut adalah benar adanya ( valid ), maka ID Jaminan tersebut akan ikut kena Ban Permanent.

    7. Batas waktu Pengajuan Banding adalah 2 Minggu atau 14 Hari setelah ID terkena proses Banned, Apabila lebih dari 14 Hari maka kami tidak akan menerima Pengajuan Banding.




    FORMAT PERNYATAAN


    1. Memberikan Pernyataan Tertulis

      Dengan Ini Saya "Nama Anda" dengan ID tertuduh "Nick ID yang kena Ban" menyatakan bersedia memberikan ID ini sebagai jaminan.
      Apabila ternyata Case 90% yang saya ajukan Re-Check hasilnya adalah tetap benar 90%, maka saya siap memberikan ID ini untuk diban secara Permanent. Pernyataan ini saya ketik secara sadar dan siap menanggung segala resiko yang ada.
    2. Memberikan SS ID Jaminan untuk Banding Case 90%

      Spoiler untuk Format Syarat Banding versi 1 :
      Berikut adalah Formatnya :

      ISI SS 1
      - Channel MAT
      - /whois [ID Jaminan]
      - /finger [ID Jaminan]
      - /p
      - /uptime
      - Pernyataan
      Spoiler untuk Contoh SS 1 :


      ISI SS 2
      - Bukti Memiliki Icon Full Tier 1 All Ras ( Random , Human , Undead , Orc , Night Elf )
      Spoiler untuk Contoh SS 2 :





      Spoiler untuk Format Syarat Banding versi 2 :
      Berikut adalah Formatnya :

      ISI SS 1
      - Channel MAT
      - /whois [ID Jaminan]
      - /finger [ID Jaminan]
      - /p
      - /uptime
      - Pernyataan
      Spoiler untuk Contoh SS 1 :


      ISI SS 2
      - Bukti Memiliki Icon Tier 1 sebanyak 2 Ras ( Bebas Ras Apa Saja )
      Spoiler untuk Contoh SS 2 :


      ISI SS 3
      - 1 ID Free Bebas ( No Icon )
      - Channel MAT
      - /whois [ID Jaminan]
      - /finger [ID Jaminan]
      - /p
      - /uptime
      Spoiler untuk Contoh SS 3 :






    Demikian Rules ini dibuat, hal ini dibuat bukan karena kami merasa paling benar / kami merasa berkuasa di sini / kami punya POWER, tetapi karena kami lelah harus berargumen dengan anda-anda yang sudah melakukan kesalahan, tapi tidak mau mengakuinya.. Tolong pahami bahwa kerja MAT sangat sulit, tidak mudah. Maka dari itu, saya rasa anda-anda yang ingin naik banding / minta Re-Check dalam kasus 90% harus berpikir terlebih dahulu.



    Credit to : M.A.T DotA & All Staff IDGS



    Regard' S

    MAT DotA IDGS
    Last edited by RubbishMouth; 31-08-17 at 06:38.

  2. Hot Ad
  3. #2
    RubbishMouth's Avatar
    Join Date
    Apr 2009
    Location
    Yogyakarta, IDN
    Posts
    613
    Points
    50,186.87
    Thanks: 7 / 17 / 11

    Default

    Penjelasan tambahan perihal 90% Maphack

    Quote Originally Posted by Edy
    tambahan dari saya.

    APA itu buktii 90 % ?
    Bukti 90 % = Rahasia.
    banyak pemakai mh cupu mudah terdeteksi pemakaian mhnya, karena bukti 90 % ini.
    Jika anda sebagai pengguna Mh tahu arti 90 %, Maka anda bs dengan mudah menghindarinya.
    yg mana, anda akan lebih sulit ditangkap.
    ini adalah alasan kenapa bukti 90 % itu dirahasiakan.
    kita ga mau "bajingannya" jadi lebih pinter bukan ?

    Plz pahami pertanyaan dibawah ini sebelum anda maju dan menantang mat untuk recheck case yg sudah divonis 90 %

    Apakah Id tsb dishare ? atau dipinjamkan ke orang lain ?

    jika anda menjawab ya untuk pertanyaan ini, saya menganjurkan anda untuk mengurungkan niat anda untuk menantang tim mat.
    rata2 dari pengalaman yg sudah2, 90 % lebih mengaku bahwa idnya ternyata dipinjamkan oleh teman / saudaranya tsb
    dan teman / saudaranya tersebut lah yg ternyata menggunakan mh.
    mereka menipu anda, dengan mengadu domba anda vs tim MAT. padahal kenyataannya adalah sebaliknya.

    Percayalah pada saya, bahwa jika temen / saudara anda tidak menggunakan Mh, maka tidak mungkin bukti 90 % tsb ditemukan.
    maksimal 89 % saja.
    ( kecuali ada error dari pemeriksaan, yg mana hanyalah sekian % dari kasus yg terjadi selama ini )

    Jika anda percaya buta kepada teman / saudara anda sendiri dan tidak mempercayai analisa MAT
    saya persilahkan maju dan menantang MAT untuk recheck bukti 90 % tsb.

    Tuhan memberkati.

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •