Cara Membuka Situs Yang Diblokir Menggunakan Free VPN dari VPNUDP
VPN merupakan sebuah jaringan yang memungkinkan anda untuk mengaksesnya secara private atau pribadi. Menggunakan Free VPN Account bisa menyembunyikan IP Address dan membuka situs - situs yang dibloki oleh provider internet ataupun pemerintah. Yang menjadi masalah yakni penyedia VPN yang berkualitas sangat sulit ditemukan. Namun, tenang saja VPNUDP.com menyediakan VPN Account dengan berbagai server secara gratis.
VPNUDP menyediakan Free VPN Account dengan lebih dari 20 server dari berbagai negara. Server Singapore, Japan, Germany, Netherlands, United States, Canada, United Kingdom dan masih banyak lainnya. Masa aktif Free VPN Account 30 Days sehingga anda bisa menggunakannya selama 1 bulan penuh. Selama menaati peraturan, akun yang anda gunakan akan aktif selama masa aktif yang diberikan.
Selain itu, VPNUDP memberikan paket lengkap. Yakni VPN yang disediakan mendukung protocol UDP dan TCP yang menyesuaikan dengan kebutuhan anda. Dan juga kecepatan VPN yang diberikan sangat maksimal. Jadi jangan khawatir jika koneksi internet anda cepat terus menggunakan VPN dari VPNUDP tidak akan melambat.
Cara membuat VPN di VPNUDP juga sangat mudah, berikut adalah langkah - langkahnya :
2. Pilih server negara yang ingin dibuat, disini saya merekomendasikan server Singapura atau United States. Namun, bagi anda yang ingin server lain juga bisa.
3. Setelah itu, masukkan username dan password yang nantinya digunakan untuk log in di aplikasi VPN yang anda gunakan dan klik create.
4. Downlod Config OpenVPN di menu Config pada situs VPNUDP. Jangan lupa sesuaikan dengan negara yang anda buat akun VPNnya atau samakan dengan IP yang digunakan.
5. Selesai.
Untuk anda penggunakan VPN diandroid bisa menggunakan aplikasi OpenVPN dengan mengimport Config VPN yang telah didownload tadi dan memasukkan username dan password yang sudah dibuat. Sekian trimakasih semoga membantu.
Share This Thread