Tak Tahu Diri Koruptor Juliari: Tilep Duit Bansos Miliaran tapi Minta Bebas
Mantan Mensos Juliari Batubara memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkaranya agar membebaskan dia dari dakwaan dan tuntutan terkait kasus bansos Corona. Juliari menyesal karena menyusahkan banyak orang karena adanya kasus ini.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sungguh menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat dari perkara ini. Oleh karena itu, permohonan saya, Istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” kata Juliari saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/8), tulis Detik.
Ada beberapa alasan kenapa Juliari sampai berani mengajukan permohonan dibebaskan. Hingga detik ia membacakan pledoi, Juliari masih enggan mengaku bahwa ia menerima uang suap pengadaan bansos sembako yang rencananya akan disebar di Jabodetabek tersebut. Menurut dia, di dalam persidangan hanya ada dua orang yang menyatakan ia menerima suap sebesar Rp14,7 miliar, yakni terdakwa Adi Wahyono dan terdakwa Matheus Joko Santoso. Keduanya adalah pejabat di Kementerian Sosial.
Selain itu, selama persidangan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menghadirkan sebagian kecil vendor penyedia bantuan sosial ke pengadilan, tulis Tirto.
“Sebagian besar dari vendor yang nama-namanya ada di dalam Surat Dakwaan Saya tidak pernah dipanggil di persidangan bahkan mereka juga ada yang tidak pernah diperiksa pada tahap penyidikan,” kata dia.
Vendor-vendor yang diperiksa pengadilan pun tidak pernah menyebutkan uang yang mereka setor kepada Matheus atau Adi adalah uang untuk Juliari. Bahkan, sebagian besar dari mereka mengaku tidak pernah bertemu atau mengenal Juliari secara personal.
“Dari 3 (tiga) orang Saksi yang diduga menerima uang dari Matheus Joko Santoso ataupun dari Adi Wahyono yaitu Eko Budi Santoso, Kukuh Ary Wibowo, dan Selvy Nurbaity juga telah secara gamblang menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima yang untuk diberikan kepada saya. Artinya memang tidak ada aliran dana dari Terdakwa Matheus Joko Santoso ataupun Terdakwa Adi Wahyono kepada saya yang berasal dari setoran para vendor bansos sembako,” ungkapnya, dinukil dari media yang sama.
Alasan kedua yang ia sampaikan, lagi-lagi menyeret nama istri dan keluarga. Jika di persidangan sebelumnya ia menyebut istrinya yang solekha kasihan karena ia dipenjara, kali ini ia juga mengaku, kasus korupsi itu telah menyebabkan penderitaan baginya dan bagi keluarganya, termasuk anak dan istrinya yang tidak bersalah. Tiap hari, ujarnya, keluarganya mendapat cacian dan hinaan. Selain itu, media massa pun tak henti-henti menggambarkan dirinya sebagai sosok yang hina. Juliari pun mengatakan anak-anaknya masih kecil dan membutuhkan sosok ayah, sehingga vonis penjara akan berdampak pada anak-anaknya juga.
“Putusan Majelis Hakim Yang Mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama bagi anak-anak saya yang masih dibawah umur, dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai seorang ayah,” kata dia.
Share This Thread