Dari disebut-sebut anti-kritik hingga dikit-dikit aparat tangkap masyarakat, rezim Jokowi kerap kali dibilang mirip dengan Orde Baru.

Banyak pihak meragukan permintaan Presiden Joko “Jokowi” Widodo agar masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintahannya. Sejumlah aktivis dan kelompok masyarakat menanggapi permintaan Jokowi itu dengan sinis. Mereka khawatir kritik yang disampaikan membuat mereka dimejahijaukan dengan dalih melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

UU ITE di era reformasi memang menjadi momok bagi masyarakat, lantaran banyaknya kasus yang terkait penyampaian pendapat di masa pemerintahan Jokowi.

Skor rendah demokrasi Indonesia
Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan cita-cita reformasi yang digaungkan setelah rezim orde baru tumbang malah diganggu oleh oligarki.

“Kondisi saat ini jauh dari harapan reformasi untuk membuat Indonesia jadi semakin bebas, semakin equal. Sekarang justru dari sisi equality, mengalami masalah, karena oligarki makin kuat,” tutur Firman kepada Tempo.co.

Tepat 23 tahun lalu rezim Orde Baru Soeharto tumbang. Kejatuhan rezim ini diawali dengan mundurnya Soeharto dari jabatannya sebagai presiden. Soeharto memimpin rezim orba selama 32 tahun, selama itu pula kebebasan berpendapat dan berekspresi telah banyak dibelenggu.

Di awal reformasi, kebebasan sipil memang dinilai mulai menemukan jalannya. Namun di era pemerintahan Presiden Jokowi, isu otoritarianisme justru kian menguat, sementara pengekangan kebebasan sipil makin terasa. Harapan reformasi untuk mendorong maju demokrasi pun dinilai mengalami langkah mundur.

Menurut laporan Tempo.co, sejumlah riset lembaga demokrasi menyebutkan bahwa saat ini demokrasi Indonesia tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja. The Economist Intelligence Unit (EIU) pada Februari 2021 memberi Indonesia skor 6,3 di indeks demokrasi mereka, angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam kurun waktu 14 tahun terakhir.

Freedom House juga menggolongkan Indonesia pada 2020 sebagai negara demokrasi dengan kategori partly free atau yang tidak sepenuhnya bebas. Angka kebebasan sipil Indonesia termaktub hanya ada di angka 31 dari 60.

Firman mengatakan fenomena tersebut sebagai post democracy. Kebebasan relatif tetap masih bisa dirasakan dan tersisa. Di tingkat regional pun masih ada kepala daerah yang bukan berasal dari partai politik oposisi pemerintah. Meski demikian, FIrman menyebutkan bahwa nuansa otoritarianisme masih tetap kental terasa.

“Hasil survei LIPI pun mengonfirmasi situasi ini. Survei 2019, 58 persen responden dari 119 responden para ahli di seluruh Indonesia mengatakan kita alami stagnasi atau regresi atau lebih buruk,” tukas Firman.


Sumber: https://www.matamatapolitik.com/list...kowi-orde-baru