Natuna sebagai wilayah NKRI merupakan cerminan harga diri bangsa. Oleh karena itulah pemerintah harus mampu menjaganya.​

Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri menunjukkan kepada Kompas sejumlah video yang diambil seorang nelayan pada koordinat 6.17237 Lintang Utara dan 109.01578 Bujur Timur. Di video itu terlihat enam kapal China berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kapal yang terlihat paling jelas adalah kapal destroyer Kunming-172. Hal ini membuat sejumlah nelayan di Kepulauan Riau, ketakutan melihat enam kapal China mondar-mandir di Laut Natuna Utara.

“Nelayan merasa takut gara-gara ada mereka di sana, apalagi itu kapal perang. Kami ingin pemerintah ada perhatian soal ini supaya nelayan merasa aman saat mencari ikan,” ujar Hendri.

Menanggapi berita itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong pemerintah agar menunjukkan sikap tegas dan tidak hanya berdiam diri, dilansir Fajar.co.id.

“Indonesia tidak boleh membiarkan negara lain terus mengganggu wilayah NKRI. Pemerintah tidak bisa berdiam diri saat negara lain memasuki wilayah kita tanpa izin,” ucap Puan.

Puan berujar, Natuna sebagai wilayah NKRI merupakan cerminan harga diri bangsa. Oleh karena itulah pemerintah harus mampu menjaganya.

“Indonesia harus mampu menjaga kedaulatan, karena ini menyangkut harga diri bangsa, apalagi nelayan kita, sebagian rakyat Indonesia, dibuat takut oleh mereka,” ujar Puan.

Ketua DPP PDIP ini menyebutkan, pemerintah Indonesia harus memiliki komitmen serius untuk mengatasi persoalan tersebut. Seperti diperlukannya perbaikan pertahanan negara di wilayah perairan Natuna yang terus menerus memunculkan masalah, buntut konflik Laut China Selatan.

“Sumber daya di perairan Natuna bukan hanya ikan saja, karena di sana juga terdapat sumber daya mineral dan juga potensi pariwisata. Maka pemerintah harus maksimal untuk menjaga kekayaan alam Indonesia,” sambungnya pada media yang sama.

Sementara itu, masalah yang kembali muncul di Laut Natuna Utara yang belakangan ini ternyata menjadi perlintasan kapal perang milik China dinilai sebagai imbas dari lemahnya peraturan yang dimiliki Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Soleman B Ponto, pengamat kemaritiman dan intelijen mengatakan kepada Rmol.id maraknya kapal asing di Natuna tidak terlepas dari tidak adanya kejelasan aturan atas kedudukan Bakamla di sana.

"Yang jadi masalah itu Bakamla karena tidak ada aturan,” ujar Soleman kepada Rmol.id.


Sumber: https://www.matamatapolitik.com/news...mbek-di-natuna