China adalah kekuatan baru yang sedang bangkit di dunia saat ini. China telah jauh dari posisi sebelumnya menuju posisi saat ini. Partai Komunis China berkuasa pada 1949 dengan mengalahkan Partai Kuomintang pimpinan Chiang Kai-shek. Di bawah Mao Zedong, pertumbuhan ekonomi China terus melejit. China saat ini merupakan ekonomi terbesar kedua di dunia.

Perang Dingin yang saat ini sedang berkecamuk antara negara adidaya Amerika Serikat dan China banyak dijuluki para ahli sebagai “Perang Dingin Baru”. China menghadapi perselisihan dengan AS atas masalah Hong Kong-Taiwan, Laut China Selatan, Laut China Timur, krisis perdagangan China-AS, dan sebagainya. Saat ini, ada pula ketegangan atas Laut Cihna Selatan. Amerika telah membentuk aliansi keamanan Quad dengan India, Jepang, dan Australia untuk mengurangi pengaruh China yang terus bertumbuh di Asia Selatan dan kawasan Indo-Pasifik.

Isu Laut China Selatan merupakan isu penting dalam politik internasional. Namun, ada sejumlah alasan mengapa ketegangan ini kian meningkat, menurut analisis Tamanna Islam di Modern Diplomacy.

Selama Perang Dunia II, Jepang menduduki pulau-pulau di Laut China Selatan. Setelah kekalahan Jepang, Deklarasi Kairo dan Potsdam tahun 1943 dan 1945 mengakui hak Republik China atas pulau-pulau di Laut China Selatan. Pada 1947, pemerintah China yang saat itu nasionalis secara resmi mencaplok 159 pulau.

Berbagai peristiwa sejarah sejak Perang Dunia II hingga saat ini telah menjadikan Laut China Selatan sebagai pusat ketegangan dunia saat ini. Laut China Selatan sangat penting dalam geopolitik internasional. Laut China Selatan adalah jalur pelayaran internasional yang penting.

Namun selama bertahun-tahun, banyak pulau kecil di laut, banyak di antaranya telah mengklaim kepemilikan atas pulau karang, terumbu karang, dan pulau-pulau, telah menjadi fokus kontroversi di kawasan selama beberapa waktu dan menjadi semakin vokal. China pun mengklaim wilayah yang disengketakan yang telah menjadi bagian dari China selama berabad-abad dan China secara bertahap memperkuat kehadiran militernya di sana untuk mendukung klaim.

Di bawah hukum maritim PBB, negara merdeka dapat mengklaim wilayah maritim hingga 12 mil laut dari pantainya. Wilayah hingga 200 mil laut disebut pula sebagai “Zona Ekonomi Eksklusif”. Di wilayah itu mereka dapat menikmati kebebasan sumber daya alam, hewan laut atau ikan, pembangunan pulau buatan, dll.

Namun menurut klaim sembilan garis putus-putus China, mereka mengklaim sekitar 2.000 kilometer wilayah laut dari daratan. Ada beberapa pulau di wilayah tersebut seperti Kepulauan Spratly, Scarborough Shoal, Kepulauan Paracel, dan beberapa pulau karang. Hal itu telah menciptakan kontroversi dan ketegangan, yang juga melibatkan negara-negara di Asia dan Pasifik dalam masalah ini.

Secara geografis, Laut China Selatan merupakan kawasan strategis penting dunia. Di jantung laut ini terdapat sejumlah besar sumber daya alam. Wilayah ini juga kaya akan minyak mineral dan gas alam. Banyak orang bergantung pada ikan dan makanan laut untuk mata pencaharian mereka di kawasan. Lebih dari sepertiga kapal dunia melewati wilayah ini. Lebih dari 40 triliun juga telah diperdagangkan tahun ini.

Sumber: https://www.matamatapolitik.com/anal...-perang-dingin