Dulu memburu koruptor, sekarang para pegawai KPK ini harus hidup dengan jualan nasi goreng, jadi buruh bangunan, hingga bertani di kampung.

Dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah eks pegawai KPK terpaksa memulai karier di bidang lain. Namun, banyak yang menyoroti para mantan pegawai KPK ini yang harus beralih dunia menjadi penjual nasi goreng hingga bertani.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK dipecat secara hormat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal ini sempat membuat KPK banjir kritik, dan mengikis kepercayaan terhadap lembaga yang tadinya independen itu, yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia.

Jualan Nasgor
Dari 57 pegawai KPK yang dipecat, terdapat beberapa di antaranya yang akhirnya terjun ke dunia bisnis kuliner.

Namun salah satu yang menarik perhatian adalah Juliandi Tigor Simanjuntak, yang kini membanting setir menjadi penjual nasi goreng.

Salah satu mantan pegawai KPK yang juga dipecat Yudi Purnomo, ikut mempromosikan dagangan Tigor melalui akun Twitter-nya.

"Kalau lapar daerah Bekasi, ke nasi goreng Bang Tigor ya tweeps, mantan punggawa Biro Hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan," cuitnya.

Ia mengungkapkan, nasi goreng Bang Tigor sendiri terletak di Jl Raya Hankam no.88 Jatirahayu, Bekasi.

Bertani di Kampung
Selain menjadi tukang nasi goreng, ada pula mantan pegawai KPK yang memutuskan kembali ke kampung halaman untuk bertani dan beternak. Ia adalah Rasamala Aritonang.

Detik.com mencatat, Rasamala Aritonang adalah sosok penting di saat KPK digugat praperadilan oleh para tersangka korupsi. Sebelum dipecat, ia merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Saat ini, Rasamala memutuskan pulang ke kampungnya di Desa Parsuratan, Sumatra Utara.

"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," ucap Rasamala kepada Detik.com.

"Sudah hampir satu bulan saya ikut bantu mereka bertani. Foto itu kegiatan menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung. Hasilnya lumayan untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," sambungnya.

Namun tak hanya bertani dan beternak. Di waktu senggangnya, ia tetap mengisi sejumlah webinar antikorupsi, dan mengajar mata kuliah antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung.

Ia mengaku, aktivitas-aktivitas ini hanya bersifat sementara sembari menyegarkan pikiran dan menyusun rencana ke depannya setelah hengkang dari KPK.


Sumber: https://www.matamatapolitik.com/list...i-kpk-original