Peraturan Presiden (Perpres) No. 93 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, baru-baru ini diteken oleh Presiden Joko Widodo. Dalam Perpres itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun mendapatkan jabatan baru sebagai pemimpin komite proyek tersebut.

Dalam perpres sebelumnya, proyek ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

Pasal 15 Perpres No. 93 Tahun 2021 berbunyi:

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

Pasal 16

(1) Konsorsium badan usaha milik negara dalam rangka penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), menyampaikan laporan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai pimpinan Komite dan kementerian/lembaga terkait secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama pembangunan prasarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

(2) Dalam hal terdapat hal penting yang dapat mempengaruhi perkembangan pembangunan prasarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung, Menteri Badan Usaha Milik Negara dapat meminta penyelenggaraan rapat Komite.

Selain itu, tugas Luhut dalam proyek ini diatur dalam Pasal 31 Ayat (2). Ia memiliki dua tugas utama yang harus dilakukan:

1. Menyepakati dan/atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan, dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam tugas itu juga meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, dan/atau penyesuaian persyaratan serta jumlah pinjaman yang diterirna oleh perusahaan patungan.

2. Menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Tugas itu meliputi rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) untuk keperluan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, serta pemberian penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium BUMN apabila diperlukan, dilansir Kompas.

Terkait tugas tambahan Luhut ini, Politikus Gerindra Arief Poyuono menilai Luhut adalah sosok yang tepat untuk memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebab Arief mengatakan kepada JPNN, Luhut memang memiliki jaringan terhadap investor di luar negeri, terutama China.

"Pak Luhut itu, kan, memang jabatannya berhubungan dengan investasi luar negeri. Nah, mungkin karena di proyek kereta api cepat itu terjadi pengelembungan biaya, jadi Pak Luhut-lah yang lebih pantas ngurus kereta api cepat," ujar Arief kepada JPNN.

Arief juga menganggap investor dari China sangat mengenal dan memercayai Luhut. Apalagi, proyek kereta api cepat itu berasal dari China. Oleh karena itu, Luhut dianggap sebagai seseorang yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia dan China, sehingga proyek yang dikerjakan sejak Pemerintahan Jokowi periode pertama itu dapat selesai.

"Proyek kereta api cepat itu, kan, investornya dari RRC. Dan Pak Luhut dikenal sebagai counterpart dari investor RRC," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Luhut mengaku dirinya senang bekerja membantu Indonesia dengan banyaknya jabatan yang saat ini ia pikul sembari menjadi Menko Marves.


Sumber: https://www.matamatapolitik.com/in-d...iginal-polling