Results 1 to 4 of 4
http://idgs.in/787221
  1. #1

    Join Date
    Aug 2021
    Posts
    787
    Points
    787.00
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default Arab Saudi Batasi Penggunaan Toa Masjid, Indonesia Kudu Tiru?

    Media asing menyoroti suara azan yang digemakan di Jakarta, yang disorot melalui berita berjudul “Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan”.

    Agence France-Presse (AFP), lembaga berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis mengulas suara azan di ibu kota. Dalam laporan AFP, seorang warga yang menderita gangguan kecemasan mengeluhkan suara azan tetapi terlalu takut untuk melayangkan komplain.

    AFP juga menyebut komplain secara online soal pengeras suara masjid yang berisik sudah mulai meningkat, tetapi kebanyakan anonim karena pelapor khawatir akan akibatnya.

    Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengerahkan tim untuk mengatasi tata suara masjid di seluruh Indonesia, meski ini masih merupakan persoalan yang sensitif. AFP menyebutkan, Indonesia dikenal dengan toleransi antaragama yang baik, meski kini konon mulai muncul ancaman bagi Islam moderat dari kalangan garis keras.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons sorotan media internasional tentang suara azan di Jakarta dan menegaskan bahwa orang yang tak bisa tidur tak bisa disimpulkan hanya karena suara azan.

    “Jadi menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik. Lagi pula pihak AFP tidak bisa menyimpulkan seorang susah tidur karena suara berisik dari azan,” tutur Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada awak media pada Kamis (14/10), dikutip dari Detik.com.

    Amirsyah juga menjelaskan mengenai pengaturan pengeras suara masjid seperti yang disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. “Bahwa ada pengaturan waktu seperti disampaikan Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk.”

    Pembatasan pengeras suara masjid di Arab Saudi
    Arab Saudi membatasi penggunaan pengeras suara di masjid, yang kini hanya boleh digunakan untuk mengumandangkan azan dan ikamah. Dilansir dari Gulf News, Menteri Urusan Islam Saudi Anullarif bin Abdulaziz Al-Sheikh merilis edaran mengenai pembatasan penggunaan pengeras suara ke seluruh masjid pada 24 Mei 2021 silam.

    Dalam edaran itu, Al-Sheikh menegaskan volume pengeras suara hanya boleh sebatas sepertiga dari kemampuan penuh alat tersebut. Pihaknya juga sudah menyiapkan sanksi keras bagi siapapun yang melanggar aturan ini.

    Media lokal Saudi Gazette mencatat, Al-Sheikh menetapkan aturan ini setelah kementeriannya memantau penggunaan pengeras suara di berbagai masjid yang kerap dipakai untuk mengumandangkan doa. Menurut kementerian pimpinan Al-Sheikh, pengeras suara masjid cenderung mengganggu orang sakit, orang lanjut usia, dan anak-anak yang tinggal di sekitar masjid.


    Sumber: https://www.matamatapolitik.com/opin...nesia-original

  2. Hot Ad
  3. #2

    Join Date
    Sep 2007
    Location
    kota kumbang
    Posts
    41
    Points
    20.50
    Thanks: 10 / 5 / 4

    Default

    setuju supaya tertib

  4. #3

    Join Date
    Jan 2017
    Posts
    127
    Points
    22.20
    Thanks: 1 / 5 / 5

    Default

    ngapain... indonesia punya khas sendiri
    selama ini gw yang ga prnh ke masjid aja ga masalah ma suara gituan

  5. #4

    Join Date
    Sep 2007
    Location
    kota kumbang
    Posts
    41
    Points
    20.50
    Thanks: 10 / 5 / 4

    Default

    Quote Originally Posted by gunz_Berry View Post
    ngapain... indonesia punya khas sendiri
    selama ini gw yang ga prnh ke masjid aja ga masalah ma suara gituan
    ya dah @gunz_berryt berangkat ke yerusalem biar ada suaranya

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •