Besok, SIM ber-Micro Chip Diluncurkan
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai esok atau 1 Juli 2008 akan mengeluarkan surat izin mengemudi yang dilengkapi microchip. Rencananya SIM model baru ini akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Komisaris Polisi Gatot S., Kepala Seksi SIM, Polda Metro Jaya, SIM microchip sulit dipalsukan. Sebab jika digandakan, secara otomatis akan muncul tanda copy di setiap bagian SIM. Untuk menguji keaslian, setiap petugas polisi nantinya akan dibekali alat khusus di lapangan. SIM akan merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemiliknya setelah petugas memindainya dengan alat khusus. "Setelah lima kali melanggar, SIM akan dicabut untuk pembuatan SIM kembali," kata Gatot, Senin (30/6).
Proses pembuatan SIM microchip ini sama dengan proses pembuatan surat izin sebelumnya. Mulai dari pendaftaran, tes tulis, tes mengemudi, hingga proses identifikasi.(YNI/Nova Rini)
http://www.liputan6.com/sosbud/?id=161574
Ide bagus, biar pelanggar lalu lintas kapok
Share This Thread