Page 1 of 2 12 LastLast
Results 1 to 15 of 27
http://idgs.in/144199
  1. #1
    Menara_Jakarta's Avatar
    Join Date
    Aug 2008
    Location
    Menara Jakarta
    Posts
    1,890
    Points
    2,829.71
    Thanks: 0 / 7 / 7

    Thumbs down Nonton TV via Situs Web, Legalkah?

    Nonton TV via Situs Web, Legalkah?
    Wicak Hidayat - detikinet


    Screenshot Indo Web TV

    Jakarta - Sebuah situs menayangkan kembali secara langsung (relay) siaran televisi teresterial Indonesia. Pengunjung situs itu bisa menyaksikan siaran televisi swasta nasional maupun TVRI dan beberapa stasiun televisi lokal.

    Praktisi hukum dan Peneliti Senior ICT Watch Rapin Mudiardjo mengatakan pada prinsipnya apa yang dilakukan itu bisa jadi pelanggaran hukum. "Siapapun yang mengumumkan tanpa hak ya pidana. Mengumumkan ya termasuk menyiarkan kembali atau me-relay," tutur Rapin kepada detikINET, Senin (15/12/2008) sambil mengacu pada UU Hak Cipta Pasal 1.

    Di sisi lain situs tersebut mencantumkan peringatan pada penggunanya dalam Bahasa Inggris. Jika diterjemahkan, kalimat itu kira-kira berbunyi: "gunakan situs ini dengan risiko Anda sendiri dan bukan risiko pemilik atau webhost. Jika Anda tidak setuju, harap jangan menggunakan layanan ini atau hadapi konsekuensinya."

    Di bagian lain situs tersebut juga mengatakan layanan televisi online itu dibuat demi tujuan pendidikan dan hiburan semata. Situs yang agaknya merupakan satu keluarga dengan salah satu situs berbagi file populer di Indonesia itu menampilkan 17 kanal televisi Indonesia.

    Rapin mengatakan alasan seperti 'tidak untuk dijual' atau 'edukasi' memang kerap dikemukakan. "UU Hak Cipta bilang, tidak ada izin maka pelanggaran. Soal manfaat ekonomisnya ya tinggal dibuktikan, secara moral ya tetap si pemilik siaran berhak untuk menuntut yang bersangkutan," ujarnya.

    ( wsh / ash )

    http://www.detikinet.com/read/2008/1...s-web-legalkah

    Asosiasi TV Swasta Khawatirkan Situs 'Nonton TV'
    Wicak Hidayat - detikinet

    Jakarta - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengaku khawatir dengan situs yang me-relay siaran televisi. Terutama soal hak cipta siaran.

    Hal itu dikemukakan Pengurus Harian Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Uni Zulfian Lubis, kepada detikINET, Senin (15/12/2008). Ini terkait dengan makin populernya sebuah situs yang menyiarkan kembali secara langsung (relay) siaran televisi teresterial di Indonesia. "Tentu kekhawatirannya adalah soal hak cipta," ujarnya.


    Menurutnya, setiap program yang ditayangkan televisi telah memiliki hak cipta dan juga memiliki hak siar. Hak siar tersebut pun bisa dibedakan pada beberapa medium, baik televisi maupun perluasannya seperti webstreaming, ponsel dan lainnya.

    Namun, mengenai apa yang akan dilakukan ATVSI Uni belum mengatakan apa-apa. Pasalnya, Uni mengaku ATVSI belum pernah membicarakan situs ini secara khusus.

    ( wsh / ash )

    http://www.detikinet.com/read/2008/1...itus-nonton-tv

    Nama situsnya tau kan? http://indoweb.tv/ dan tau sendiri kan siapa pengembangnya? "Situs yang agaknya merupakan satu keluarga dengan salah satu situs berbagi file populer di Indonesia itu menampilkan 17 kanal televisi Indonesia." Tapi kok terlihat seperti TV Swasta yang takut tersaingi ya, apalagi yang koar-koar Asosiasi TV Swasta Indonesia.
    Quote of the week:

    "Indonesia is on the move, get on board." — Forbes Asia
    "The optimist proclaims that we live in the best of all possible worlds; and the pessimist fears this is true." James Branch Cabell

    Vote for Komodo National Park:
    http://www.new7wonders.com/nature/en/vote_on_nominees/

  2. Hot Ad
  3. #2
    Ripin's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Jakarta
    Posts
    3,459
    Points
    4,804.20
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Seharusnya sih legal bro, kan mereka g ada ruginya

  4. #3
    BaronTrance's Avatar
    Join Date
    Jun 2008
    Location
    -
    Posts
    1,685
    Points
    5,896.05
    Thanks: 127 / 63 / 37

    Default

    hak cipta apa? hak siar apa?

    toh siaran televisi2 pemerintah dan swasta yang d relay kan masi mempunyai logo TV swasta masing2...


    mustinya tidak ada yang perlu d takutkan... malah semestinya TV2 swasta tsb berterimakasih kepada yang me-relay...

    siaran mereka d tayangkan pada media tambahan seperti webstreaming... kan jadinya bukan malah menambah rating mreka?

    takut2an kali ya?

    I to Patchy

    Quote Originally Posted by -[nVc]-Kairxa View Post
    itu desktop apa sawah?
    ladang pak~!

    ---b.l.e.d.a.r.---

  5. #4
    yagami_light's Avatar
    Join Date
    Nov 2006
    Location
    ...Didalam Setiap Hati yg memiliki Cinta...
    Posts
    4,143
    Points
    3,482.40
    Thanks: 193 / 124 / 77

    Default

    Quote Originally Posted by Ripin View Post
    Seharusnya sih legal bro, kan mereka g ada ruginya
    Seharusnya sih Legal, tp, gmn kl yg ini :
    Praktisi hukum dan Peneliti Senior ICT Watch Rapin Mudiardjo mengatakan pada prinsipnya apa yang dilakukan itu bisa jadi pelanggaran hukum. "Siapapun yang mengumumkan tanpa hak ya pidana. Mengumumkan ya termasuk menyiarkan kembali atau me-relay," tutur Rapin kepada detikINET, Senin (15/12/2008) sambil mengacu pada UU Hak Cipta Pasal 1.
    Ini bs jd pelanggaran hukum, krn kalau dikaji lbh jelas, tdk ada (blm ada) kesepakatan dr pihak dimana siaran tsb diambil...

    Btw, itu ada Nama Ripin...xp (Rapin dehh...)

    whihi:

    Cinta dengan Indogamers? Mau punya Signature sampai 8 Baris? Mau ngedit Banner? Jadi Donatur aja !
    Apa sih kelebihan Status DONATUR itu? klik disini

    [ Event ] Make Your Own Story of Indogamers! Berhadiah Point Vbookie + Uang Tunai

    Quote Originally Posted by Orang Ganteng View Post
    Kamu ga tau ya, kalau Indogamers Banget ini lebih Supranatural daripada Forum Supranatural?

  6. #5
    kucinkz's Avatar
    Join Date
    Aug 2008
    Location
    City of Emenkz
    Posts
    1,227
    Points
    1,364.20
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    lho.....tv swasta kan idup dari iklan...bukan dari bayaran pemirsanya.kalo sistemnya pay per view baru bikin rugi....
    lagian udah jrg nonton tv...isinya sinetron mulu....3/4 hidup gwe di depan komputer+ internet.
    "let them live in peace among us"

  7. #6
    krusszz's Avatar
    Join Date
    Dec 2006
    Location
    somewhere over the rainbow
    Posts
    3,255
    Points
    3,695.60
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    well yg jadi masalah klo misalnya suatu cafe me relay siaran tv tertentu untuk nonton bareng dan mengambil harga tiket untuk penyiaran tersebut

  8. #7
    doubledoank's Avatar
    Join Date
    Nov 2006
    Location
    Earth
    Posts
    5,177
    Points
    6,890.71
    Thanks: 56 / 57 / 36

    Default Nonton TV via Situs Web, Legalkah?

    Bos-bos TV Belum Ngeh dengan Situs 'Nonton TV'

    Jakarta - Keberadaan sebuah situs yang me-relay siaran stasiun televisi teresterial Indonesia lewat internet rupanya masih belum diketahui beberapa pimpinan sejumlah TV swasta.

    Pimpinan Redaksi TV One Karni Ilyas ketika ingin dimintai tanggapannya mengatakan, malah baru mengetahui adanya situs tersebut dari detikINET.

    Lalu apakah situs tersebut melanggar hukum? Menurut Karni, semua konten di stasiun televisi itu dilindungi oleh copyright. Tak terkecuali bagi kehidupan di dunia maya, jika mengambil tanpa izin apalagi untuk kepentingan komersil maka bisa dipidanakan.

    "Semua konten di TV itu punya copyright, maka setiap pengambilan copyright itu harus seizin yang punya. Kalau tidak ada maka melanggar aturan," ujarnya.

    Keputusan untuk memejahijaukan si pemilik situs pun merupakan keputusan dari perusahaan. "Bisa juga melalui ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), tergantung perusahaan mau melalui asosiasi atau tidak. Itu hak perusahaan," tukasnya.

    Setali tiga uang dengan Karni, pimpinan redaksi SCTV Rosiana Silalahi juga baru mendengar tentang situs yang beralamat di www.indoweb.tv ini dari detikINET.

    Sayang, ia belum mau berkomentar lebih banyak. "Saya ingin lihat dulu situsnya," tukasnya singkat.

    ( ash / wsh )

    sumber http://www.detikinet.com/read/2008/1...itus-nonton-tv

    ----------------------------------------------------------------------------

    barusan cek indoweb.tv lagi maintenance....
    Last edited by doubledoank; 15-12-08 at 20:39.
    Nothing is so common as the wish to be remarkable. - Shakespeare

  9. #8
    Menara_Jakarta's Avatar
    Join Date
    Aug 2008
    Location
    Menara Jakarta
    Posts
    1,890
    Points
    2,829.71
    Thanks: 0 / 7 / 7

    Default

    Menurut gue selama Indoweb tidak memungut biaya berarti tidak melanggar hukum !
    Quote of the week:

    "Indonesia is on the move, get on board." — Forbes Asia
    "The optimist proclaims that we live in the best of all possible worlds; and the pessimist fears this is true." James Branch Cabell

    Vote for Komodo National Park:
    http://www.new7wonders.com/nature/en/vote_on_nominees/

  10. #9
    doubledoank's Avatar
    Join Date
    Nov 2006
    Location
    Earth
    Posts
    5,177
    Points
    6,890.71
    Thanks: 56 / 57 / 36

    Default

    ini gw quote dari om trizno dari forum IDWS

    Quote Originally Posted by trizno
    n jujur aja sih malah ada bbrp stasiun tv yg meminta siaran mereka di relay oleh pihak idws
    http://www.indowebster.web.id/f13/ho...tml#post341875
    Nothing is so common as the wish to be remarkable. - Shakespeare

  11. #10
    sariayu's Avatar
    Join Date
    Feb 2008
    Location
    Chungcheongnam-do
    Posts
    1,988
    Points
    2,942.90
    Thanks: 5 / 39 / 30

    Default

    Jelas banget ada yang sirik nih apalagi para "ahli" itu

  12. #11
    jkt-Black_Devil's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Posts
    250
    Points
    344.20
    Thanks: 0 / 3 / 3

    Default

    Kok kayaknya kesannya wartawannya hiperbola dan banyak orang yang sirik yah???

  13. #12
    luna_croz's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    Void!!
    Posts
    6,132
    Points
    14,571.06
    Thanks: 18 / 128 / 81

    Default

    alah izin-izin molo dibicarakan.. bilang saja minta duit!
    itu di glodok tiap hari jutaan keping cd copyan yg ilegal dari film bajakan hingga porno ga diurus2.. bahkan ilegal pula itu jualannya.
    http://bit.ly/n86th7

    Graboid free download HD movies

  14. #13
    jkt-Black_Devil's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Posts
    250
    Points
    344.20
    Thanks: 0 / 3 / 3

    Default

    Lagian aneh, kalo ini ilegal, kenapa stasiun radio gak dibilang ilegal? Kan menyiarkan kembali lagu yang ada.

  15. #14
    luna_croz's Avatar
    Join Date
    Oct 2007
    Location
    Void!!
    Posts
    6,132
    Points
    14,571.06
    Thanks: 18 / 128 / 81

    Default

    kan saya sudah bilang..
    intinya cari duit.. $ $ $!
    http://bit.ly/n86th7

    Graboid free download HD movies

  16. #15
    jkt-Black_Devil's Avatar
    Join Date
    Oct 2008
    Posts
    250
    Points
    344.20
    Thanks: 0 / 3 / 3

    Default

    Quote Originally Posted by luna_croz View Post
    kan saya sudah bilang..
    intinya cari duit.. $ $ $!
    Jelas, takut tersaingi maka harus dihabisi dengan embel-embel ilegal.

Page 1 of 2 12 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •