
Originally Posted by
DoOs_101
Terkadang usaha UMKM beroperasi dalam sasaran pasar yang kecil (market niche), sehingga pendapatan mereka relatif kecil. Bila mereka ingin mengembangkan usaha niche mereka dalam 10 tahun, mereka perlu memperluas bisnis mereka kepada pasar yang lebih general kontra spesifik. Untuk melakukan ini, pertama butuh funding, karena usaha apapun butuh dana untuk memperluas asset mereka sehingga dapat memuai pertumbuhan bisnis, relfektif dalam kenaikan sales revenue. Kedua mereka harus berpikir dalam kontex kompetisi, karena membuka bisnis mereka kepada pasar yang lebih luas tentunya akan mendatangkan kompetisi lebih banyak.
Justru, proses ini dapat dilakukan dalam jangka waktu yang lebih cepat, seperti 3-4 tahun. Juga, terkadang kreatifitas rakyat kecil dapat dikagumkan, seperti usaha Roti Bakar Edi, dimana pemilik nya sebelumnya hanya seseorang pedagang kaki lima yang akhirnya setelah beberapa tahun dapat mengembangkan usaha nya menjadi usaha menengah.
Lama nya proses pertumbuhan usaha seperti ini tergantung terhadap sources of funding. Biasanya, usaha2 UMKM menggunakan "internal funding" untuk mendanakan pembelian2 asset baru suapaya usaha mereka dapat tumbuh. Bila mereka mempunyai akses kepada "external funding", maka proses tersebut dapat dipercepat karena dengan external funding, mereka mendapatkan leverage. Leverage ini yang dicantumkan oleh theoritis maupun practioneer sebagai komponen yang sangat penting dalam Business growth dan juga Economic growth.
External funding tentunya didapatkan dari investor atau creditor (bank). Konon, karena UMKM, manakala investor atau creditor bank domestik yang ingin meminjamkan dana buat rakyat kecil?
Masalah ini balik lagi saya referensikan terhadap thread Rekonsiliasi Kebenaran, karena kinerja perbankan domestik saat ini kurang effisien dan aggresif. Banyak sekali kepentingan tertentu bermain di lingkaran perbankan tersebut dan sifat diskriminatif terhadap rakyat kecil.
Share This Thread