Mesin Fotocopy DPR Dibandrol Rp 4 Miliar
21 Jan 2012
Diputuskan Pleno BURT, Diteken Pius Lustrilanang
Kebobrokan pengadaan proyek-proyek di DPR satu per satu mulai terbuka. Belum tuntas kontroversi renovasi toilet Rp 2 miliar dan renovasi ruang rapat Badan Anggaran Rp 20,3 miliar, kini terkuak pembelian mesin fotocopy seharga Rp 4 miliar.
ANGGARAN pembelian mesin fotocopy sebesar Rp 4 miliar itu disetujui bersama anggaran lainnya untuk pembelian mobil Toyota Camry dan pembangunan lapangan futsal Kompleks DPR Kalibata, Jakarta Selatan. Sehingga total anggaran yang disahkan dalam satu surat keputusan itu sebesar Rp 6,5 miliar.
Anggaran tersebut diputuskan dalam rapat pleno Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR bersama Sekretaris Jenderal DPRtentang realokasi anggaran pembangunan gedung bam DPR. Keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan rapat Nomor 162/ BURT/R.PLENO/MS.IV/07/ 2011. Surat keputusan tertanggal 22 Juli 2011- itu ditandatangi Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang. Rincian anggaran sebesar Rp 6,5 miliar itu dialokasikan untuk tiga item. Yaitu, untuk pembelian mesin fotocopy seharga Rp 4.026.000.000, satu unit Toyota Camry seharga Rp 470.500.000,dan pembangunan lapangan futsal di rumah dinas DPR Kalibata seharga Rp 2 juta.
Anggota DPR yang juga teman satu fraksi Pius Lustrilanang di Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat membenarkan adanya pengadaan barang-barang tersebut. Namun satu-satunya yang dipakai adalah mesin fotocopy. Menurut Martin, pembelian mesin fotocopy tersebut sangat berlebihan dan tidak diperlukan.
"Sangat berlebihan, fotocopy di Komisi III saja masih sangat baik dan sangat layak dan bebannya pun tidak terlalu berat. Tapi tanpa ada permitaan dari Komisi IH langsung dikirimkan, padahal tidak perlu. Biayanya besar sekali,pemborosan!," ujar Martin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Komentar minus juga dilontarkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Gamari Sutrisno. Dia mengatakan, selama ini pengadaan barang dan jasa di DPR memang kerap tidak transparan dan akuntable. Dia mengaku, tidak tahu persis tentang pengadaan fotocopy seharga Rp 4 miliar itu.
"Diduga kuat terjadi korupsi karena terindikasi bahwa kualitas barang dan jasa yang tidak seimbang dengan harga. Artinya bahwa kewajaran harga sepatutnya dipertanyakan. Untuk itu perlu dilakukan audit investigatif secara menyeluruh," paparnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Gamari menambahkan, meskipun tidak mengetahui adanya mesin fotocopy baru, dirinya menganggap pengadaan barang baru merupakan pemborosan keuangan negara. "Sampai sekarang saya belum terima informasi mengenai hal itu, tetapi jika ada pengadaan barang baru, maka telah terjadi pemborosan, karena yang lama masih digunakan," ujarnya.
Dia menambahkan, yang perlu dipertanyakan saat ini adalah biaya pemeliharaan gedung yang cukup besar tapi ternyata banyak yang tidak terpelihara. "Seperti di lantai empat dekat ruangan saya, bocor tapi tidak diperbaiki," pungkasnya. mlf
sumber
Makin terbuka PEMBOROSAN yang dilakukan oleh WAKIL RAKYAT![]()
Share This Thread