Page 2 of 9 FirstFirst 123456 ... LastLast
Results 16 to 30 of 124
http://idgs.in/12416
  1. #16
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Sebenarnya kalau ditinjau dari segi hukum, hukuman mati dapat dilaksanakan apabila pelakunya terkena pasal yang berlapis misal: pembunuhan dengan perencanaan dan bisa dilapis lagi dengan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang lain terbunuh dan dilakukan dengan sengaja atau direncanakan. (maaf saya kurang paham soalnya bukan dari bidang hukum, cuma modal baca dengar dan nonton berita) pertanyaannya adalah apabila pelaku tersebut dibebaskan atau diberi hukuman misal : hanya 10 tahun???? kira2 apakah tindak kejahatan akan menurun??? bahkan dengan pelaku dihukum matipun tindak kejahatan belum tentu dapat menurun. pertanyaannya adalah seefektif apa hukuman mati tersebut??

    di dalam Islam (maaf, tidak bermakud sara) seorang pencuri akan dihukum dengan dipotong tangannya, dalam hal ini tidak dijelaskan bagian mana. tetapi ada sebuah riwayat yang menyatakan ada seorang pencuri yang mencuri sendal di sebuah mesjid kemudian tertangkap dan diputuskan dihukum dengan memotong jari kelingkingnya, tak lama kemudian si pencuri mengulangi lagi perbuatannya dan dihukum lagi dipotong jari manisnya, demikian terus menerus
    sampai semua jarinya habis. ternyata pencuri tersebut lagi2 melakukan hal yag sama mencuri lagi dan dihukum dengan dipotong sampai pergelangan tangannya dan akhirnya si pencuri insyaf dan memutuskan untuk bekerja di jalan yang Halal. dari cerita tersebut dapat kita ambil hikmah bahwa dalam memutuskan hukuman untuk seorang pelaku kejahatan (ringan atau berat) ada pertimbangan2 moral yang dipikirkan oleh Hakim. dengan demikian apakah hukuman mati untuk pelaku kejahatan seperti yang saya deskripsikan di atas sudah pantas atau belum? sebuah pertanyaan yang akan terjawab apabila kita menjadi korban dari pelaku atau kita menjadi pelaku.
    setuju.... klo hukum yg adil lah. jgn maling ayam dihukum mati
    penjarain seumur hidup...+ denda sesuai yg dia korupsi...
    kalo di negara china...koruptor di hukum mati...gak pake lama...makanya sekarang negara china paling maju...gak berani korupsi
    kemampuan memberantas korupsi paling ebad finlandia loh

  2. Hot Ad
  3. #17
    deynes's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    belakang RCTI
    Posts
    324
    Points
    474.90
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Quote Originally Posted by LeO- View Post
    itu yg g bingung

    bunuh 2 orang d hukum mati...

    giliran yg banyak ?

    apa semua nya d hukum mati ?
    soalnya dia melakukan pembunuhan berencana

    contoh

    gw di jalan ketemu preman, dia bawa piso, trus gw ngebunuh dia dengan alasan melindungi diri

    mungkin hukuman bwt gw cuman kurungan penjara doang

    tapi kalo gw udah dari awal berencara bunuh seseorang <<<< nah ini layak untuk di hukum mati

    kalo pelaku anak kecil ??????

    kita liat dulu dari sikon-nya

    kalo blom berusia 16 tahun, maka akan direhabilitasi di penjara anak2

    itu sih yg diomongin guru PkN gw
    tes

  4. #18
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    [QUOTE]soalnya dia melakukan pembunuhan berencana

    contoh

    gw di jalan ketemu preman, dia bawa piso, trus gw ngebunuh dia dengan alasan melindungi diri

    mungkin hukuman bwt gw cuman kurungan penjara doang

    tapi kalo gw udah dari awal berencara bunuh seseorang <<<< nah ini layak untuk di hukum mati

    kalo pelaku anak kecil ??????

    kita liat dulu dari sikon-nya

    kalo blom berusia 16 tahun, maka akan direhabilitasi di penjara anak2

    itu sih yg diomongin guru PkN gw
    __________________[/QUOTE
    iya kata guru pkn gw juga. tambahannya hukuman mati sebenarnya ga boleh sama dilaur negeri klo mo bunuh diri dihukum loh

  5. #19
    ClinT*EastwooD's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    いちじょう まつり
    Posts
    2,204
    Points
    117.73
    Thanks: 4 / 7 / 6

    Default

    @ mimi. ngeliat gelar mimi gw jadi ::hahaha::, sorry ya mim.


    Disini gw memposisikan diri sebagai pihak yang netral lah, karena:
    -Mau bagaimanapun jahatnya manusia, gw rasa yang berhak untuk menghukum cuma, yaitu Tuhan.
    -Hanya saja...orang yang bisa membalas kebencian dengan cinta sangat amat sedikit di dunia ini.(coba lo liat aja komentar keluarga dari korban pembunuhan,dll, yang ada di buser&sergap, kebanyakan dari mereka ingin agar pembunuh itu juga mati)

    lo boleh bilang kalo huk. mati itu diperlukan untuk membuat efek jera di masyarakat, atau apalah. Tapi bukankah dengan itu lo semua yang setuju akan jadi seperti mereka???
    sepi...

  6. #20
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    sayangnya hukuman mati indo ga balance. masa pembom cuma dipenjara 8 taun >.<
    kluar2 masuk al qaedah trus ngebom lage

  7. #21
    ClinT*EastwooD's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    いちじょう まつり
    Posts
    2,204
    Points
    117.73
    Thanks: 4 / 7 / 6

    Default

    Quote Originally Posted by MimiHitam View Post
    sayangnya hukuman mati indo ga balance.masa pembom cuma dipenjara 8 taun >.<
    kluar2 masuk al qaedah trus ngebom lage
    siapa yah?
    mungkin itu pelaku yang ga terlibat langsung dengan pemboman ya?:confused:

    bukan ga balance, lebih tepatnya kalo dibilang banyak keputusan2 yang "aneh bin ajaib" itu karena orang2 hukum banyak yang pada korup kali ya::thumbdown:: .
    sepi...

  8. #22
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    siapa yah?
    mungkin itu pelaku yang ga terlibat langsung dengan pemboman ya?

    bukan ga balance, lebih tepatnya kalo dibilang banyak keputusan2 yang "aneh bin ajaib" itu karena orang2 hukum banyak yang pada korup kali ya .
    lupa sapa. tapi dia ikut ngebom atuh. cuma ketangkep aja tapi diukumnya cm 8 taun.... keputusan aneh2 mungkin hakimnya disogok

    btw dapet siggy yg cofee user di web mana ay ^^

  9. #23
    deynes's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    belakang RCTI
    Posts
    324
    Points
    474.90
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Quote Originally Posted by ClinT*EastwooD View Post
    siapa yah?
    mungkin itu pelaku yang ga terlibat langsung dengan pemboman ya?:confused:

    bukan ga balance, lebih tepatnya kalo dibilang banyak keputusan2 yang "aneh bin ajaib" itu karena orang2 hukum banyak yang pada korup kali ya::thumbdown:: .
    hahahhahhaahhahaahahha

    soeharto ?????????????????????????????

    di adilin aja "SUSAH BANGETTTTTT"

    HUKUM BISA DI BELI ??????????????????

    maybe yes maybe no ::hahaha::
    tes

  10. #24
    jollygunz's Avatar
    Join Date
    Nov 2006
    Location
    Depok - The City of Campus
    Posts
    55
    Points
    60.50
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    gua rasa hukuman mati msh pantes diterapin di Indonesia.. khususnya utk pelanggaran hukum ini :
    1. Korupsi
    2. Narkoba
    3. Terorisme
    • Hasta La Victoria Siempre...!!! •

    Real power can't be given, It must be taken..."

  11. #25
    deynes's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    belakang RCTI
    Posts
    324
    Points
    474.90
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    kenyataannya ????????
    tes

  12. #26
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default

    Quote Originally Posted by deynes View Post
    hahahhahhaahhahaahahha

    soeharto ?????????????????????????????

    di adilin aja "SUSAH BANGETTTTTT"

    HUKUM BISA DI BELI ??????????????????

    maybe yes maybe no ::hahaha::
    gw mao bicara dikit ttg kasus Soeharto
    Menurut gw, proses peradilan Soeharto dilakukan hanya didasarkan pertimbangan kemanusiaan sempit-terbatas untuk Soeharto, yaitu kesehatan yang kian memburuk. Kalaupun secara fisik Soeharto tidak dapat dihadirkan, ia tetap dapat diadili tanpa perlu hadir di ruang sidang. Banyak kalangan berpendapat bahwa bagaimana pun kondisi Soeharto, perkara hukumnya harus dilanjutkan. Soal apakah nantinya Soeharto akan dimaafkan atau tidak, adalah langkah yang perlu dipertimbangkan berikutnya setelah kasus hukumnya tuntas.

    ::

  13. #27
    -LichKing-'s Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Pondok Gede, Bekasi.
    Posts
    2,334
    Points
    2,709.50
    Thanks: 18 / 51 / 37

    Default

    menurut aku hukuman mati itu perlu ada ambil contoh seorang koruptor yang diadili tanpa mengembalikan hasil korupsi nya yang selama ini diam2 dia ambil dari tangan rakyat nya sendiri masa dilepasin aja, cuman dipenjara??!! nyawa bayar pake nyawa!!
    Jadi momod ga usa ngemis cendol.

  14. #28
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default

    Quote Originally Posted by MimiHitam View Post
    lupa sapa. tapi dia ikut ngebom atuh. cuma ketangkep aja tapi diukumnya cm 8 taun.... keputusan aneh2 mungkin hakimnya disogok

    btw dapet siggy yg cofee user di web mana ay ^^
    memang masih dipertanyakan utk hal kyk begini.

    Memangnya kepastian hukum seperti apa seh yg diinginkan org skr ini ???

  15. #29
    Rubenz
    Guest

    Default hmm

    Quote Originally Posted by jollygunz View Post
    gua rasa hukuman mati msh pantes diterapin di Indonesia.. khususnya utk pelanggaran hukum ini :
    1. Korupsi
    2. Narkoba
    3. Terorisme
    korupsi gw setuju dan ******* me juga gw setuju di hukum mati tapi klo narkoba kek nya kg

    narkoba itu 70 % dari pergaulan dan narkoba itu bisa di sembuh kan asal org yg sudah kecandu niat akan sembuh ,jadi tidak perlu di hukum mati ,klo pengedar narkoba atau bandar2 besar narkoba memang harus di hukum mati kek nya

  16. #30
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default

    Quote Originally Posted by jollygunz View Post
    gua rasa hukuman mati msh pantes diterapin di Indonesia.. khususnya utk pelanggaran hukum ini :
    1. Korupsi
    2. Narkoba
    3. Terorisme
    klo kriminal berat seperti para pembunuh keji,bisa dikategori khusus untuk hukuman mati, nga?

    Lo3 semua tao kan dalam kasus Tibo Cs, pemerintah sudah dua kali menunda eksekusi.Menurut lo,Pemerintah terkesan lemah nga??,mengingat adanya intervensi asing seperti dari Vatikan.... ::fish::

Page 2 of 9 FirstFirst 123456 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •