Page 5 of 9 FirstFirst 123456789 LastLast
Results 61 to 75 of 124
http://idgs.in/12416
  1. #61

    Join Date
    Oct 2006
    Location
    malang
    Posts
    9
    Points
    15.10
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default Hukuman Mati = No Way

    Hukuman mati.......NO WAY. Kenapa tidak?? Gini

    Pertama......Siapa Sih yg berhak mengambil nyawa orang laen?? ga ada kan!! Nyawa...itu merupakan Hak Asasi Manusia Untuk Hidup

    Kedua..........Siapa Yg kasih nyawa?? Tukan kan!!! (Saya percaya semua agama pasti mengatakan sama)...Terus Manusia mengambil nyawa seseorang atau menghukum mati orang lain DENGAN KATA LAEN (SAMA DENGAN) = PLAYING AS GOD....Amit2 deh

    Ketiga.........UUD kita juga mengakui bahwa manusia/warga negara indonesia berhak untuk hidup layak alias Hidup mapan bukan MATI TERHORMAT!!!

    Keempat.........Rencana untuk menggolkan peniadaaan hukuman mati udah berjalan di negara kita loh

    So...buat apa kita mencoba menghukum mati orang laen...Peace aja bro ::kiss2::

  2. Hot Ad
  3. #62
    ClinT*EastwooD's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    いちじょう まつり
    Posts
    2,204
    Points
    117.73
    Thanks: 4 / 7 / 6

    Default

    Hukuman mati.......NO WAY. Kenapa tidak?? Gini

    Pertama......Siapa Sih yg berhak mengambil nyawa orang laen?? ga ada kan!! Nyawa...itu merupakan Hak Asasi Manusia Untuk Hidup

    Kedua..........Siapa Yg kasih nyawa?? Tukan kan!!! (Saya percaya semua agama pasti mengatakan sama)...Terus Manusia mengambil nyawa seseorang atau menghukum mati orang lain DENGAN KATA LAEN (SAMA DENGAN) = PLAYING AS GOD....Amit2 deh

    Ketiga.........UUD kita juga mengakui bahwa manusia/warga negara indonesia berhak untuk hidup layak alias Hidup mapan bukan MATI TERHORMAT!!!

    Keempat.........Rencana untuk menggolkan peniadaaan hukuman mati udah berjalan di negara kita loh

    So...buat apa kita mencoba menghukum mati orang laen...Peace aja bro
    andai semua orang punya pemikiran yg sama seperti si pwuiceg dunia ini pasti akan jadi lebih indah
    sepi...

  4. #63
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default Menyoroti : TKW yang Dijerat Hukum Mati

    SUNGGUH tragis nasib tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Di satu sisi, mereka disanjung-sanjung dan dinobatkan negara sebagai ”pahlawan devisa” karena jerih payahnya di negeri seberang telah mengalirkan uang dalam jumlah yang sangat besar.

    Untuk ilustrasi, uang yang mereka kirimkan ke sanak keluarga di kampung halaman secara akumulatif bisa menyamai hampir 4-5 kali lipat besaran pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten/ kota tempat mereka berasal selama setahun.

    Di lain sisi, aspek perlindungan negara terhadap para buruh migran perempuan itu relatif sangat minimal.

    Menurut anda,
    Sejauh mana perhatian negara (baca: pemerintah) terhadap nasib para TKW yang bekerja di luar negeri? Berfungsikah keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.39 Tahun 2004 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri???

  5. #64
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default

    Seorang ahli hukum Andi Hamzah dalam salah satu bukunya mengatakan, bahwa ‘Pidana mati sangat dibutuhkan jika terpidana yang telah bersalah memperlihatkan bahwa ia adalah seorang mahkluk yang sangat berbahaya bagi masyarakat yang benar-benar harus dikeluarkan dari pergaulan hidup .

    Selain itu ada alasan lain yang membuat pidana mati sulit di laksanakan karena pidana mati di pandang sangat terkesan kejam dan kaku. Kesan yang seperti itu membuat orang takut dengan pidana mati.

    Bahkan pada kenyataannya penjatuhan pidana mati kurang menyentuh kesemua elemen keadilan ini, padahal tujuan penjatuhan pidana mati adalah demi mewujudkan keadilan dalam masyarakat. Selama ini yang mendapat perlindungan atas hak-haknya adalah pelaku tindak pidana, penegak hukum dan masyarakat umum. Sedangkan pihak korban dan keluarga yang semestinya berhubungan langsung dengan kasus tersebut tidak pernah didengar dan diperhatikan (dilindungi) hak-haknya.

    Dalam KUHP pasal 340, jelas-jelas dinyatakan bahwa pelaku pembunuhan berencana dijatuhi pidana mati, atau dipenjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. Namun implementasinya tidak setiap kasus pembunuhan berencana pelakunya di pidana mati.

    Mungkin inikah yang membuat rasa keadilan dalam masyarakat tersentuh??? dikarenakan pelaksanaan pidana mati ini hanya pada kasus-kasus yang istimewa.???::run2::

  6. #65
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default Hukuman Mati? Pro Kontra?

    Edited
    Brita di moved di halaman 1.
    Last edited by Sterling; 27-02-10 at 11:15.

  7. #66

    Join Date
    Jun 2007
    Location
    Behind You
    Posts
    7,211
    Points
    557.00
    Thanks: 454 / 942 / 625

    Default

    perlu ga perlu.......

    hukuman MATI....SETUJU khusus buat KORUPTOR kelas kakap.....dan pengedar narkoba kelas kakap

    ga pantes hukuman mati buat maling ayam !!!

  8. #67
    ImPeRiUm5's Avatar
    Join Date
    Dec 2009
    Location
    Kota Mpek Mpek
    Posts
    1,046
    Points
    114.44
    Thanks: 43 / 40 / 27

    Default

    wah.. saya bingung menjawabnya.. sebenarnya saya setuju kalo pelaku ******* dihukum mati.. tp jika diteliti lagi para pelaku ******* ini lah yg merupakan korban ideologi keras yg sesat.. Karena pemimpin suatu organisasi ******* tidak bakal melakukan aksi bunuh diri.. yg dilakukannya justru menanamkan ideologi / kemauan mereka pada sang korban dan sang korban ini lah yg disiapkan menjadi koordinator maupun eksekutor lapangan.. jadi intinya kontra terhadap hukuman mati.. dihukum seumur hidup saja pasti jera..

  9. #68
    Sterling's Avatar
    Join Date
    Jun 2009
    Location
    Jakarta
    Posts
    22,501
    Points
    2.48
    Thanks: 63 / 822 / 597

    Default

    Quote Originally Posted by ImPeRiUm5 View Post
    wah.. saya bingung menjawabnya.. sebenarnya saya setuju kalo pelaku ******* dihukum mati.. tp jika diteliti lagi para pelaku ******* ini lah yg merupakan korban ideologi keras yg sesat.. Karena pemimpin suatu organisasi ******* tidak bakal melakukan aksi bunuh diri.. yg dilakukannya justru menanamkan ideologi / kemauan mereka pada sang korban dan sang korban ini lah yg disiapkan menjadi koordinator maupun eksekutor lapangan.. jadi intinya kontra terhadap hukuman mati.. dihukum seumur hidup saja pasti jera..
    Ideologi seseorang sulit untuk di rubah. Di dalam penjara pun terjadi interaksi antara tahanan. Bila di hukum seumur hidup, bukankah tahanan tersebut bisa menularkan ideologi tersebut kepada tahanan yang lain? Bila tahanan yang lain itu sudah habis masa tahanannya dan keluar dengan memiliki ideologi yang seperti itu, bukankah malah rumah tahanan menjadi tempat untuk merekruit simpatisan baru?

  10. #69

    Join Date
    Jun 2007
    Location
    Behind You
    Posts
    7,211
    Points
    557.00
    Thanks: 454 / 942 / 625

    Default

    Quote Originally Posted by Sterling View Post
    Ideologi seseorang sulit untuk di rubah. Di dalam penjara pun terjadi interaksi antara tahanan. Bila di hukum seumur hidup, bukankah tahanan tersebut bisa menularkan ideologi tersebut kepada tahanan yang lain? Bila tahanan yang lain itu sudah habis masa tahanannya dan keluar dengan memiliki ideologi yang seperti itu, bukankah malah rumah tahanan menjadi tempat untuk merekruit simpatisan baru?
    Bagaimana pelaksanaan hukuman mati di indonesia ini? Apakah memang diperlukan atau tidak?

    gw quote dari lu stergay......ideologi memang susah....tp polemik d negara ini.....itu apa ? jangan ******* yg d fokuskan hukuman mati....

    setahu saya pembunuhan berencana saja hukuman maksimalnya hukuman mati !! nah yg saya quote itu...saya setuju hukuman mati tp untuk case" yg SUPER BERAT....jangan maling ayam kena hukuman mati / hukuman 10-20 tahun zzzzzzz yg korupsi gede"an kena hukuman 5th...dan itu bebas bersyarat.....hukum yg begini ini harus d RUBAH !

  11. #70
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default

    sepertinya topik dolo,pernah saya angkat deh...

    tidak lebih baik,dijadikan 1 thread saja ?

  12. #71
    fatnir's Avatar
    Join Date
    Sep 2007
    Location
    Dimana2
    Posts
    1,090
    Points
    1,378.50
    Thanks: 3 / 1 / 1

    Default

    perlu, indonesia soalnya lbh tertib kalo pemerintahannya ditaktor...
    kek **** dlo ketawan korupsi sepeser doank langsung dipenggal....

    buktinya? skrg maju pesat... coba indonesia, korupsi malah dikasi fasilitas... ngek ngok dah...

  13. #72
    Wing_of_Healing's Avatar
    Join Date
    Dec 2009
    Location
    The Spirit Room
    Posts
    15,678
    Points
    7.90
    Thanks: 218 / 992 / 602

    Default

    kalau mau maju emang harus diberlakukan hukum seperti itu . .

    bener kita bisa mencontoh dari **** yang sekarang maju sangat pesat . . perdagangan bebas di asia pun telah dibuka oleh china . . kalau gak segera diberantas yang namanya koruptor,

    ekonomi berkembangnya gak bakaln pesat . .

    but you guys know all about "HAM" . . orang2 yang menganggap dirinya "beriman" dan tidak judgeable gak akan setuju . .

    menurut gw, kalau mau maju harus ada harga yang dibayar . .
    http://static.indogamers.com/signaturepics/sigpic66247_49.gif

    "Many people die at 25 and aren't buried until they are 75."
    - Benjamin Franklin -


    "Life battles don't always go to the stronger or faster man.
    Sooner or later, the man who wins is the man who thinks he can."

    - Vince Lombardi -

    When I am down and oh my soul so weary, when troubles come and my heart burdened be.
    Then I am still and wait here in the silence, until You come and sit awhile with me.

  14. #73
    KingB00ker's Avatar
    Join Date
    Jan 2007
    Posts
    622
    Points
    783.40
    Thanks: 35 / 22 / 17

    Default

    Saya pribadi setuju dengan hukuman mati.

    Karena itu bisa menjadi "warning" bagi banyak orang.

    Stuju banget ama Wing_of_Healing.

    Dilemanya adalah kesalahan hukum.
    Kalau hukum penjara salah orang masih bisa dilepasin, kalau hukuman mati? kwakakakak

  15. #74

    Join Date
    Feb 2010
    Location
    be'side killer_ling
    Posts
    52
    Points
    48.20
    Thanks: 73 / 0 / 0

    Default

    wah parah nih....


    nanti kalo kita main judi
    bukannya ditangkap, dinasehati...
    malah digantung ampe mati kan bisa gawat....


    kwkwkwkwkwkw


    ga setuju...
    itu kayak jaman batu aja.....


  16. #75
    KingB00ker's Avatar
    Join Date
    Jan 2007
    Posts
    622
    Points
    783.40
    Thanks: 35 / 22 / 17

    Default

    Yah kan dipertimbangkan sesuai kesalahannya lah gan.

    Lagipula hukuman mati kan biasanya dikasih waktu 1-2 tahun dulu buat merenung+tobat (kalau dari sisi agama).

Page 5 of 9 FirstFirst 123456789 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •