Page 3 of 6 FirstFirst 123456 LastLast
Results 31 to 45 of 89
http://idgs.in/27871
  1. #31
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default

    Banyak berita menyebutkan bahwa jumlah kasus penganiayaan terhadap TKW di Arab Saudi tertinggi di seluruh negara penempatan TKI.

    Sepanjang Januari-Juni 2007 saja tercatat 118 kasus. 20 kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan kasus serupa di Malaysia yang hanya 6 kasus.

    Terkait tingginya angka penganiayaan dan pelecehan seksual ini, langkah terbaik seperti apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah ? Pemutusan hubungan kerja, mungkinkah itu jalan yang terbaik ?

  2. Hot Ad
  3. #32
    ekspresi's Avatar
    Join Date
    Nov 2006
    Location
    Jakarta - Lampung - Jogja - Kediri
    Posts
    2,178
    Points
    3,169.30
    Thanks: 5 / 3

    Default

    Gaji TKI terbesar di Korsel

    Tapi knp jarang TKI ke korsel? gw pernah baca di koran mana lupa , Tki indonesia jrg yg mau ke koresel krn perbedaan Iklim dan Budaya yg sangat Berbeda.

  4. #33
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Arrow Pemerintah Dituntut Tegas Bela TKI

    Pemerintah RI dituntut tegas membela dan melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan majikan.

    Staf Ahli Rektor Universitas Jambi, Winarno SH MH mengutarakan di Jambi, Minggu, tidak bisa lagi main-main negara harus bersikap tegas dalam membela dan melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

    Ia menilai selama ini negara belum bersikap tegas dalam melindungi para TKI, bahkan terkesan tidak serius dan saling menyalahkan atau mencari kembing hitam.

    Penganiayan dan tindak kekerasan yang menimpa para TKI di luar negeri merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius bagi negera RI.

    Ketegasan dan komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan dan keamanan para TKI yang mengadu nasib di luar negeri iselama ini hanya sebatas pembahasan namun belum disertai tindakan.

    Ramainya TKI mengadu nasib di luar negeri itu juga disebabkan keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri yang belum mampu disediakan oleh pemerintah atau negara.
    Besarnya jumlah TKI bekerja di luar negeri juga dampak dari belum mampunya pemerintah menjamin kesejahteraan rakyat terutama ketersediaan lapangan kerja.

    Pemerintah belum berhasil menciptakan kesejahteraan di dalam negeri sehingga terjadi mobilitas sumber daya manusia ke luar negeri, dan itu tidak diiringi sikap pemerintah untuk memperhatikan dan melindungnya warganya yang bekerja di negara orang tersebut.

    Seharusnya pemerintah memperhatikan dan melindungi TKI itu, karena inisiatif mereka bekerja di luar negeri sudah mengurangi beban negara dalam mengurangi angka pengangguran.


    referensi : http://www.republika.co.id/

  5. #34
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    24/08/2007 18:48 WIB
    Keluarga TKI Korban Penyiksaan di Arab Ngadu ke Gus Dur
    Andi Saputra - detikcom

    Jakarta - Nasib TKI yang dianiaya majikannya di Arab Saudi belum jelas. Berbagai cara dilakukan keluarga korban untuk mengetahui nasib mereka.

    Demonstrasi yang dilakukan keluarga korban ke Kedubes Arab Saudi tidak mendapat tanggapan. Mereka pun lantas mengadu ke Wapres Republik Mimpi Jarwo Kuat. Tak berhenti sampai di situ, keluarga korban kemudian mengadu ke mantan Presiden Gus Dur.

    Seluruh keluarga korban mengaku tidak akan memberikan maaf kepada si penganiaya. Mereka meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.

    Seperti yang disampaikan suami Tari binti Tarsim, Deden Eka Sunandar. Dia masih bingung memikirkan nasib istrinya sekarang. Maklum, Tari dikabarkan 'diculik' polisi Arab Saudi.

    "Saya minta agar kasus itu cepat selesai, sehingga dia (Tari) cepat kembali ke Indonesia," curhat Deden.

    Pengaduan juga dilakukan Caromi yang merupakan kakak kandung TKI naas lainnya, Rumini. "Saya ingin adik saya cepat dipulangkan, apapun keadaannya," kata dia dengan mata merah.

    Menanggapi aduan-aduan ini, mantan orang nomor satu RI ini mengaku kesulitan menyelesaikan kasus tersebut. Hal itu dikarenakan Indonesia tidak berani meminta Arab Saudi bersikap tegas terhadap pelaku.

    Selain itu pandangan masyarakat Arab yang memandang rendah masyarakat Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. "Mereka (TKW) selalu dicekoki bahwa masyarakat Arab paling bagus, lalu Islam yang paling benar. Akses lewat pendekatan ulama pun susah," cetus Gus Dur.

    Keluarga korban yang didampingi artis Rieke Diah Pitaloka dan beberapa LSM yang peduli masalah TKI dan perempuan menuntut Deplu memanggil Dubes Indonesia di Arab Saudi. Dubes RI diminta bertanggung jawab secara penuh untuk menuntaskan kasus tersebut.

    "Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Depnakertrans RI harus mengusut dan menindak tegas Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) yang memberangkatkan TKW tersebut," kata Rieke.

    4 TKI yang mengalami nasib naas di Negeri Gurun itu adalah Siti Tarwiyah, Susmiyati, Ruminih, dan Tari. Mereka bekerja di tempat yang sama dengan majikan yang sama pula. Akibat penyiksaan dari majikannya, Siti Tarwiyah dan Susmiyati tewas. Sedangkan Ruminih dna Tari harus mendapat perawatan intensif di RS. Namun saat di RS, Tari 'diculik' polisi Arab Saudi. (nvt/sss)
    http://www.detiknews.com/indexfr.php...462/idkanal/10

  6. #35
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Mayoritas Gaji TKI di Malaysia tidak Dibayar Majikan


    Mereka merasakan betapa pahitnya menjadi TKI di Malaysia, terlebih yang jadi TKW dengan status pembantu/babu. Yang jadi bahan renungan: ini yang sontoloyo siapa? Masyarakat kita yang sengaja mengizinkan dan meng'karya'kan wanita-wanita itu ke Luar Negeri, karena kaum Lelakinya sudah tak punya harga diri lagi shg melepas mereka kesana karena memberi makan kaum wanitapun tak sanggup? Atau Pemerintah yang asal berprinsip mendapat devisa dari keringat mereka?

    Tanjungpinang-RoL-- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor, Malaysia, dalam sehari bisa menerima sekitar lima laporan dari TKI yang tidak menerima gaji dari majikannya.

    "Mayoritas yang mengadu kepada KJRI itu TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Ada yang sudah 14 tahun bekerja, tapi belum terima gaji," kata Didik Trimardjono Konsul RI di Johor, Malaysia, kepada ANTARA di Tanjungpinang, Kamis.

    Menurut Didik, permasalahan itu telah lama terjadi. Kebanyakan TKI illegal yang mengalami nasib sial itu (tak menerima gaji -red).

    Namun dalam menyelesaikan masalah TKI, KJRI tidak melihat apakah TKI itu legal atau illegal. Setiap TKI pasti dibantu KJRI. Proses pengambilan hak TKI dari majikan nakal selalu mengalami kesulitan karena para TKI tidak memiliki "job order". Sebaliknya, jika TKI memiliki 'job order', proses pengembalian hak para TKI lebih mudah, dan tidak memakan waktu lama.

    "Ada banyak majikan nakal yang enggan membayar gaji TKI. Mungkin karena majikan itu beranggapan kalau TKI illegal tidak mendapat perlindungan hukum dari KJRI," ungkapnya. Ia mengatakan, KJRI bekerja sama dengan aparat kepolisian Malaysia untuk menagih gaji TKI yang belum dibayar para majikan nakal.

    Polisi Malaysia yang berada di barisan terdepan dalam menagih gaji TKI. Kalau tidak dibayar juga, majikan dimasukan penjara.

    "Sejak tahun 2005 kami bentuk tim buru sergap untuk menagih gaji para TKI. Lumayan, hingga sekarang uang yang berhasil kami selamatkan sebesar Rp8 miliar lebih," ucap Didik.

    Didik menyarankan kepada WNI yang tertarik bekerja di Malaysia agar melalui jalur resmi, karena itu lebih menguntungkan dan tidak beresiko.

    "Banyak juga TKI resmi yang berhasil. Mereka bisa kerja dengan tenang dan menikmati hasil kerjanya," katanya. TKI yang bekerja di Malaysia secara illegal pasti akan menyesal dikemudian hari. Sebab mereka akan ditangkap, dikurung, diperas dan disebat pakai rotan.

    "Jangan terjebak dengan tipu daya para calo yang memberangkatkan tanpa administrasi yang lengkap," himbaunya

    http://www.republika.co.id/online_de...4332&kat_id=23

  7. #36
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default Bahas Penyiksaan TKI, Erman Bertemu Wakil Arab

    Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno berencana akan bertemu pemerintah Arab Saudi, guna membahas kasus penyiksaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi belakangan ini.

    Hal tersebut diungkapkan Erman seusai acara pembukaan Rakornas Depnakertrans oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Depnakertrans, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/8/2007).

    "kita sudah proses, lusa kita agendakan bertemu dengan kalangan Arab," kata Erman.

    Dia menjelaskan, penyiksaan yang dilakukan majikan kepada duta devisa ini, bukan merupakan solusi pemecahan. Baginya, hukum harus ditegakkan sebagai langkah konkret kedua belah pihak.

    “Harus ada penegakan hukum dan outputnya adalah keadilan," ujarnya kepada wartawan.

    Sebelumnya, empat TKI yang mengalami nasib naas di Negeri Gurun itu yakni Siti Tarwiyah, Susmiyati, Ruminih, dan Tari. Mereka bekerja di tempat yang sama dengan majikan yang sama pula. Akibat penyiksaan dari majikannya, Siti Tarwiyah dan Susmiyati tewas. Sedangkan Ruminih dan Tari harus mendapat perawatan intensif di RS.


    referensi : http://www.okezone.com/

  8. #37
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Quote Originally Posted by Trademaks View Post
    Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno berencana akan bertemu pemerintah Arab Saudi, guna membahas kasus penyiksaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terjadi belakangan ini.

    Hal tersebut diungkapkan Erman seusai acara pembukaan Rakornas Depnakertrans oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Depnakertrans, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (27/8/2007).

    "kita sudah proses, lusa kita agendakan bertemu dengan kalangan Arab," kata Erman.

    Dia menjelaskan, penyiksaan yang dilakukan majikan kepada duta devisa ini, bukan merupakan solusi pemecahan. Baginya, hukum harus ditegakkan sebagai langkah konkret kedua belah pihak.

    “Harus ada penegakan hukum dan outputnya adalah keadilan," ujarnya kepada wartawan.

    Sebelumnya, empat TKI yang mengalami nasib naas di Negeri Gurun itu yakni Siti Tarwiyah, Susmiyati, Ruminih, dan Tari. Mereka bekerja di tempat yang sama dengan majikan yang sama pula. Akibat penyiksaan dari majikannya, Siti Tarwiyah dan Susmiyati tewas. Sedangkan Ruminih dan Tari harus mendapat perawatan intensif di RS.


    referensi : http://www.okezone.com/
    nah bagus.. akhienya diproses juga, Arab mesti tanggung jawab, ga bisa cuma ngomong takdir..

  9. #38
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Default Pemerintah Perbaiki Mekanisme Penempatan TKI di Malaysia

    Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menyatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme penempatan TKI ke Malaysia agar mereka, selain terlindungi hak-haknya, juga diperlakukan sebagai insan bermartabat.

    Di dalam negeri, perbaikan dilakukan dengan menangkap pelaku perdagangan manusia (trafficking in person), menyediakan layanan satu atap, memeringkat perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dan menindak PJTKI yang melanggar ketentuan, katanya di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin.

    Kepala BNP2TKI bersama Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Renvyannis Gazali dan rombongan dari KBRI Kuala Lumpur serta beberapa pejabat departemen terkait; dengan satu kapal feri dari pelabuhan Pasir Gudang, Johor, mendampingi 71 TKI yang diusir dari beberapa negara bagian Semenanjung Malaysia setelah selesai menjalani hukuman.

    Perbaikan mekanisme penempatan TKI, kata Kepala BNP2TKI, akan dilakukan pula dengan pemerintah negara tujuan, antara lain agar aparat di sana tidak lagi berkata-kata kasar kepada para TKI di era orang sekarang mencari kemartabatan.

    Mengenai TKI yang diusir, ia mengatakan pemerintah akan mendata ulang dan melengkapi dokumen TKI yang berniat kembali bekerja di Malaysia untuk memenuhi lowongan/permintaan perusahaan/majikan (job order).

    Di seluruh negara bagian Semenanjung Malaysia sejak Januari hingga 26 Agustus 2007, 21 ribu TKI bermasalah telah diusir seusai menjalani masa hukuman, sementara puluhan ribu lainnya masih menunggu selesai masa hukuman.

    Mereka yang diusir umumnya tertangkap polisi dan petugas sipil Malaysia ketika tidak dapat menunjukkan kartu ijin kerja, fotokopi paspor atau memang kosong (tanpa dokumen perjalanan sama sekali).

    Di atas kapal menuju Tanjungpinang, rombongan Kepala BNP2TKI menerima pengaduan dari delapan TKI, di antaranya Rafiq, asal Gresik, Jawa Timur, yang tetap ditangkap dan dipenjara meski sedang mengurus perpanjangan permit (ijin) kerja melalui mandornya.

    Rafiq mengatakan, bersama tujuh kawannya ditangkap petugas sipil di tempat bekerja sebagai buruh bangunan di Subang Jaya Kuala Lumpur, 4 Agustus 2007 dan sebelum dipulangkan melalui Tanjungpinang, dikurung 22 hari di "Camp" Lenggeng, Negeri Sembilan.

    "Saya kecewa karena mandor yang juga sesama perantau dari Indonesia tak bertanggung jawab padahal sudah menerima biaya perpanjangan izin kerja," kata Rafiq yang berencana kembali ke Malaysia setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri di Gresik.

    Di antara 71 TKI dan TKW yang diusir itu, terdapat dua orang yang dihukum dengan sabetan rotan di bagian bokong, di antaranya Ibrahim Abdulmuis.

    "Rasanya perih selama seminggu. Kulit robek dan berdarah," kata Ibrahim, 28, asal Nanggroe Aceh Darussalam, yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Shah Alam, 27 Mei 2007 dan diganjar hakim pengadilan dengan hukuman sabetan rotan satu kali selain pemenjaraan.

    Ibrahim mengaku kini pulang hanya dengan satu pasang pakaian yang melekat dan satu cadangan.

    Pemuda itu masuk ke Malaysia dan sempat bekerja di pabrik pengemasan IDS, tanpa dokumen resmi kecuali kartu korban tsunami Aceh yang ia pinjam dari teman.

    Ibrahim bersama 19 kawannya dari Aceh masuk ke Semenanjung Malaysia, setelah gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004, melalui pelabuhan Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau dengan naik feri ke pelabuhan Klang di Kuala Lumpur.

    "Saya tak tahu nasib teman-teman," kata Ibrahim yang akan pulang kampung, sebelum kembali ke Malaysia secara resmi.

    Sebelum ke Tanjungpinang, di penampungan TKW di kompleks kantor KJRI Johor Bahru, Kepala BNP2TKI menjumpai Darmini, 33 tahun, pembantu rumah tangga asal Cilacap, Jawa Tengah, yang menunggu keputusan pengadilan atas kasusnya yang selama 14 tahun tujuh bulan, majikannya di Taman Sentosa tidak pernah membayar gaji.

    Darmini sudah lebih dari setahun berada di penampungan yang hari itu dihuni 38 TKW.

    Lamanya proses pengadilan, kata Pejabat Fungsi konsuler KJRI Johor Bahru Wita Purnamasari, telah membuat banyak TKW kembali ke tanah air sebelum mendapatkan hak-haknya melalui putusan hakim.

    Di Batam, perwakilan Indonesia di Kuching, Penang, Kuala Lumpur dan Johor Bahru, Selasa pekan ini berkumpul di Batam untuk mengikuti rakor koordinasi teknis guna membuat ketentuan perlakuan dan tanggung jawab bagi perlindungan TKI di Malaysia secara lebih beradab.

    "Bila ternyata tidak dapat lagi dicapai perbaikan, saya dengan Menlu dan Menakertrans telah mendiskusikan untuk membuat perbaikan mekanisme tersebut," kata Jumhur.

    Pada Minggu (26/8) di ladang sawit Rengam, Johor, Kepala BNP2TKI bersama Setia Usaha Agung (Sekretaris Jenderal) Persatuan Pekerja Perkebunan Nasional (National Union of Plantation Workers/NUPW) Semenanjung Malaysia Dato G Sankaran, mendeklarasikan kerja sama perlindungan bagi TKI dalam menghadapi perusahaan/pengusaha/majikan.


    referensi : http://www.antara.co.id/

  10. #39
    pawz's Avatar
    Join Date
    Aug 2007
    Location
    Jakarta
    Posts
    36
    Points
    58.00
    Thanks: 0 / 0 / 0

    Default

    Harusnya Indo belajar seperti Filipina... diamana pemerintah menghargai dan meilindungi para TKI.

  11. #40
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Soal paspor TKI
    RI siap batalkan kesepakatan dengan Malaysia Kuala Lumpur (Espos) - Mennakertrans Erman Suparno akan berjuang untuk membatalkan kesepakatannya dengan Pemerintah Malaysia soal paspor TKI boleh dipegang oleh majikan, karena kesepakatan itu banyak merugikan TKI.
    ”Dalam pertemuan dengan Pemerintah Malaysia pada September 2007 nanti saya akan perjuangkan agar kesepakatan itu dibatalkan karena banyak merugikan TKI dan melanggar konvensi ILO dan melanggar HAM,” katanya di sela-sela mendampingi Wapres Jusuf Kalla ke Kuala Lumpur, Sabtu (1/9).
    ”Saya terima banyak laporan mengenai pemerasan terhadap TKI oleh oknum polisi dan Rela akibat paspor tidak dipegang oleh pekerja. Artinya, sudah ada masa di mana majikan Malaysia pegang paspor pekerja maka saatnya diberikan kesempatan paspor itu dipegang oleh pekerja,” katanya.
    Erman menambahkan, biarlah nanti majikan Malaysia menciptakan iklim pekerja agar mereka betah dan tidak melarikan diri.
    Indonesia dan Malaysia sepakat untuk pekerja informal dan unskill, paspor pekerja wajib dipegang majikan. Kesepakatan ini menuai protes ILO (International Labour Organization) dan juga PBB karena paspor itu merupakan hak penuh dipegang oleh pekerja.
    Aktivis Migrant Care Malaysia, Alex Ong, menambahkan organisasinya telah memprotes kesepakatan itu, bahkan juga memprotes peraturan imigrasi Malaysia yang melarang pekerja asing kimpoi.
    ”Persoalan jodoh itu kan di tangan Tuhan. Bisa nikah dengan siapa saja di mana saja. Sebagai negara religius, Malaysia tidak seharusnya membuat larangan menikah bagi pekerja asing,” katanya.
    Terpisah, pengamat politik dari Universitas Nasional, TB Massa, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakannya lagi, terutama terkait TKI di Malaysia. Menurut Massa, hal itu perlu dilakukan untuk menunjukkan kepada negeri jiran tersebut bahwa RI punya posisi kuat.
    ”Dari kejadian ini harusnya pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan-kebijakannya bahwa posisi kita juga kuat. Pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan dan meningkatkan kualitas TKI,” tegas Massa dalam diskusi Kerikil Tajam Hubungan RI-Malaysia yang digelar Trijaya FM di Restoran Warung Daun, Jl Monginsidi, Jakarta, Sabtu (1/9).
    Sementara itu, Ketua umum PP Muhammadiyah Din Samsudin mengatakan hubungan Indonesia dan Malaysia harus didasari oleh sikap saling menghargai dan menghormati.
    “Jangan warga negara Indonesia dipukuli, dikejar-kejar, dipenjarakan hanya karena tidak membawa paspor ketika jalan-jalan di Malaysia,” kata Din ketika melantik pengurus Muhammadiyah cabang Kuala Lumpur.
    Menurut dia, umat Islam di dunia berharap kebangkitan Islam dimulai di Indonesia dan Malaysia. Jika Indonesia dan Malaysia berperang maka pupuslah sudah harapan itu. Oleh karena itu, kata Din, hubungan baik kedua negara yang serumpun ini bagaimana pun caranya harus dipertahankan. “Jangan sampai rusak tetapi dasarnya harus saling menghargai dan menghormati,” tegasnya.
    Di Pekalongan, Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan Perdana Menteri (PM) Malaysia Abdullah Badawi atas nama masyarakatnya telah meminta maaf kepada rakyat Indonesia, karena itu permintaan maaf tersebut wajib diterima.
    ”Bagi kita, pemerintah dan masyarakat Indonesia sebagai umat beragama kalau orang sudah meminta maaf wajib kita terima,” kata Wapres.
    Lebih lanjut Wapres mengatakan, sebelum ini masyarakat Indonesia mendesak adanya permintaan maaf dari Menlu Malaysia, namun sekarang justru permintaan maaf itu langsung datang dari PM Malaysia.
    ”Ini jauh lebih tinggi. Jadi artinya pemerintah menganggap kejadian ini (penganiayaan Donald) sebagai suatu kejadian yang sama sekali tidak diharapkan, ” kata Wapres.
    Wapres juga mengatakan bahwa PM Abdullah menyampaikan salam kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan seluruh masyarakat Indonesia. Wapres juga mengaku telah berbicara dengan Wakil PM Datuk Nadjid.
    Sementara mengenai kasus penganiayaannya, Wapres menyerahkan kepada korban Donald jika akan melakukan penuntutan secara perdata. Sedangkan untuk kasus pidananya, Wapres telah menginstruksikan KBRI untuk segera menunjuk tim pengacaranya.
    Menurut Wapres apa yang terjadi yakni kasus penganiayaan terhadap Donald K tersebut bukan merupakan kesalahan bangsa, tetapi merupakan kesalahan oknum polisi.
    ”Ini kalau di Indonesia sering kita sebut, kesalahan oknum polisi, tentu bukan kesalahan seluruh bangsa Malaysia, tapi tentu hukum memang harus tetap jalan,” kata Wapres.
    Pemerintah Malaysia, menurut Kalla, juga telah mengakui insiden itu merupakan kesalahan aparatnya. ”Pemerintah Malaysia menganggap ini suatu kejadian yang sama sekali tidak diharapkan. Mereka mengaku polisi yang salah,” kata Kalla. - Ant/dtc

  12. #41
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Exclamation Wanita Malaysia Dituduh Membunuh PRT Indonesia

    Seorang wanita Malaysia dituduh membunuh pembantu rumahtangga (PRT) seorang wanita Indonesia, demikian menurut pengacaranya Kamis (30/8), sementara seorang pejabat menyatakan PRT itu tewas akibat penganiayaan berat dari majikan.
    Pengadilan menuduh Cheng Pei Ee membunuh PRT itu, yang tubuhnya ditemukan di kamarnya pebuh dengan bekas-bekas penyiksaan. Dia ditemukan telah menjadi mayat di kamarnya awal bulan ini, demikian menurut pengacara Gooi Soon Seng. Jika terbukti bersalah, Cheng dapat menghadapi hukuman mati.

    Suami Cheng, Goo Eng Keng, yang memanggil ambulan setelah penemuan mayat PRT itu, dituduh menghilangkan barang bukti, namun telah dibebaskan dengan jaminan 9.000 ringgit (kira-kira Rp.24,5 juta), kata Gooi. Kepala polisi lokal Zainal Rashid Abu Bakar mengatakan PRT berusia 24 tahun itu meninggal dunia akibat pendarahan pada bagian dalam tubuhnya, namun dia menolak memberikan komentar lebih lanjut.

    Tatang Razak, seorang pejabat KBRI Kuala Lumpur mengatakan PRT itu, yang disebut namanya Kunarsih telah mengalami penganiayaan. Dia telah mulai bekerja di rumahtangga pasangan itu di Kuala Lumpur empat bulan lalu. Para pejabat Indonesia dan Malaysia telah menyatakan kutukannya atas pembunuhan itu, dan mengatakan tindakan itu menimbulkan dampak buruk bagi para majikan Malaysia.

    Malaysia amat bergantung pada bantuan tenaga kerja kasar asing, terutama warga Indonesia, untuk menangani pekerjaan-pekerjaan kasar, termasuk konstruksi dan perkebunan. Kira-kira 300.000 PRT Indonesia saat ini masih bekerja di Malaysia.
    Para pejabat mengatakan perlakuan buruk terhadap para pembantu rumahtangga itu belum sampai meluas. Namun kira-kira 1.200 PRT Indonesia melarikan dirinya dari para majiikan mereka setiap bulannya. Alasan bagi pelarian itu selalu saja masalah gaji, penganiayaan dan ketidakpuasan dengan jam kerja yang terlalu panjang. PRT itu juga mengeluhkan tentang kurangnya kebebasan mereka dan alasan lain. Razak mengatakan dia berharap kasus lain menyangkut penganiayaan PRT akan segera diproses.

    Dia mengatakan 15 PRT saat ini menginap di KBRI, menunggu peradilan majikannya. Salah satu dari mereka adalah yang majikannya telah dituduh melakukan penganiayaan berat bagi PRTnya yang mengakibatkan sang pembantu tersebut mengalami cedera parah. Dia telah menghuni penampungan sementara KBRI itu selama tiga tahun, sementara peradilan atas majikannya itu berlangsung lamban, katanya.


    referensi : http://www.waspada.co.id/


    Lagi, TKI Disiksa di Negeri Jiran



    TKI asal Palembang yang disiksa majikan di Malaysia.


    Palembang - Nasib tenaga kerja Indonesia di Malaysia kian tragis. Seperti yang menimpa Maryati, baru-baru ini. Tenaga kerja wanita asal Palembang, Sumatra Selatan, ini kabur dari Negeri Jiran karena tak tahan atas perlakuan majikannya. Maryati mengaku kepalanya kerap dipukul dan tubuhnya dicambuk dengan rotan.

    Namun penderitaan Maryati tak berlangsung lama. Polisi Diraja Malaysia mau mengambilkan paspornya dari sang majikannya. Maryati pun bisa pulang ke Tanah Air. Nahasnya, saat tiba di Palembang, pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Rahmat Mandiri Jakarta yang memberangkatkan Maryati tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

    Sementara di Mataram, Nusatenggara Barat, sekitar 200 mantan TKI menggelar aksi antikekerasan. Dalam aksinya, massa mengadukan sejumlah tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang pernah dialaminya. Mereka menuntut agar segera dibuat peraturan mengenai perlindungan TKI.

    Tuntutan ini dapat dimaklumi. Pasalnya, tidak satu pun pengaduan yang direspons dinas atau badan terkait masalah TKI. Kalangan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Barat mengaku memahami nasib TKI. Mereka menandatangani pernyataan kesediaan untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh migran itu.


    referensi : http://www.liputan6.com/
    Last edited by Trademaks; 03-09-07 at 19:42.

  13. #42
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Quote Originally Posted by Trademaks View Post
    Seorang wanita Malaysia dituduh membunuh pembantu rumahtangga (PRT) seorang wanita Indonesia, demikian menurut pengacaranya Kamis (30/8), sementara seorang pejabat menyatakan PRT itu tewas akibat penganiayaan berat dari majikan.
    Pengadilan menuduh Cheng Pei Ee membunuh PRT itu, yang tubuhnya ditemukan di kamarnya pebuh dengan bekas-bekas penyiksaan. Dia ditemukan telah menjadi mayat di kamarnya awal bulan ini, demikian menurut pengacara Gooi Soon Seng. Jika terbukti bersalah, Cheng dapat menghadapi hukuman mati.

    Suami Cheng, Goo Eng Keng, yang memanggil ambulan setelah penemuan mayat PRT itu, dituduh menghilangkan barang bukti, namun telah dibebaskan dengan jaminan 9.000 ringgit (kira-kira Rp.24,5 juta), kata Gooi. Kepala polisi lokal Zainal Rashid Abu Bakar mengatakan PRT berusia 24 tahun itu meninggal dunia akibat pendarahan pada bagian dalam tubuhnya, namun dia menolak memberikan komentar lebih lanjut.

    Tatang Razak, seorang pejabat KBRI Kuala Lumpur mengatakan PRT itu, yang disebut namanya Kunarsih telah mengalami penganiayaan. Dia telah mulai bekerja di rumahtangga pasangan itu di Kuala Lumpur empat bulan lalu. Para pejabat Indonesia dan Malaysia telah menyatakan kutukannya atas pembunuhan itu, dan mengatakan tindakan itu menimbulkan dampak buruk bagi para majikan Malaysia.

    Malaysia amat bergantung pada bantuan tenaga kerja kasar asing, terutama warga Indonesia, untuk menangani pekerjaan-pekerjaan kasar, termasuk konstruksi dan perkebunan. Kira-kira 300.000 PRT Indonesia saat ini masih bekerja di Malaysia.
    Para pejabat mengatakan perlakuan buruk terhadap para pembantu rumahtangga itu belum sampai meluas. Namun kira-kira 1.200 PRT Indonesia melarikan dirinya dari para majiikan mereka setiap bulannya. Alasan bagi pelarian itu selalu saja masalah gaji, penganiayaan dan ketidakpuasan dengan jam kerja yang terlalu panjang. PRT itu juga mengeluhkan tentang kurangnya kebebasan mereka dan alasan lain. Razak mengatakan dia berharap kasus lain menyangkut penganiayaan PRT akan segera diproses.

    Dia mengatakan 15 PRT saat ini menginap di KBRI, menunggu peradilan majikannya. Salah satu dari mereka adalah yang majikannya telah dituduh melakukan penganiayaan berat bagi PRTnya yang mengakibatkan sang pembantu tersebut mengalami cedera parah. Dia telah menghuni penampungan sementara KBRI itu selama tiga tahun, sementara peradilan atas majikannya itu berlangsung lamban, katanya.


    referensi : http://www.waspada.co.id/


    Lagi, TKI Disiksa di Negeri Jiran



    TKI asal Palembang yang disiksa majikan di Malaysia.


    Palembang - Nasib tenaga kerja Indonesia di Malaysia kian tragis. Seperti yang menimpa Maryati, baru-baru ini. Tenaga kerja wanita asal Palembang, Sumatra Selatan, ini kabur dari Negeri Jiran karena tak tahan atas perlakuan majikannya. Maryati mengaku kepalanya kerap dipukul dan tubuhnya dicambuk dengan rotan.

    Namun penderitaan Maryati tak berlangsung lama. Polisi Diraja Malaysia mau mengambilkan paspornya dari sang majikannya. Maryati pun bisa pulang ke Tanah Air. Nahasnya, saat tiba di Palembang, pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Rahmat Mandiri Jakarta yang memberangkatkan Maryati tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

    Sementara di Mataram, Nusatenggara Barat, sekitar 200 mantan TKI menggelar aksi antikekerasan. Dalam aksinya, massa mengadukan sejumlah tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang pernah dialaminya. Mereka menuntut agar segera dibuat peraturan mengenai perlindungan TKI.

    Tuntutan ini dapat dimaklumi. Pasalnya, tidak satu pun pengaduan yang direspons dinas atau badan terkait masalah TKI. Kalangan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Barat mengaku memahami nasib TKI. Mereka menandatangani pernyataan kesediaan untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh migran itu.


    referensi : http://www.liputan6.com/
    coba lihat video di youtube tentang liputan TKI di *********, gua aja hampir nangis ngeliatnye... gua kasian ama negara ini digituin...

    seharusnya Indonesia setegas Filipina, 1 orang tenaga kerjanya disiksa, pemerintahnya langsung beraksi..

    tapi kalo kita, cuih, pemerintahnya aja peduli diri ndiri, peduli perut ndiri yg makin ndut...

    giliran Sutiyoso pas dulu di Australia merasa terhina, dalam sedetik langsung ada nota protes...

  14. #43
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Metrotvnews.com, Malang: Penderitaan tenaga kerja Indonesia (TKI) seakan tidak ada hentinya. Kali ini kabar buruk datang dari Sutini, tenaga kerja wanita (TKW) dari Dusun Sumbersari, Desa Sidorjo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Wanita ini baru terbebas dan pulang ke Tanah Air setelah diisolasi selama 11 tahun oleh majikannya di Arab Saudi. Sutini kini sudah berkumpul dengan keluarga di Malang.

    Selama 11 tahun bekerja di Al-jouf Sekaka, Arab Saudi, Sutini tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya, Edharnar Ruwaili. Jangankan pulang, menerima telepon dari keluarga pun tidak diperbolehkan. Setiap ingin kembali pulang ke Tanah Air, majikannya selalu meminta Sutini menambah waktu setahun lagi.

    Keinginan pulang Sutini akhirnya bisa terkabul setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa penyekapan Sutini pada pemerintah Indonesia. Menurut ayah Sutini, Tukitno, Sutini berangkat ke Arab Saudi pada 1996 melalui perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Avida Aviaduta. PJTKI ini berjanji akan mengusut kasus Sutini. Namun, hingga saat ini belum ada hasil.(DEN)

  15. #44
    MimiHitam's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Posts
    9,242
    Points
    16,524.95
    Thanks: 14 / 58 / 42

    Default

    Pembantu asal Indonesia dianiaya pejabat KBRI di Kuala Lumpur
    Dipetik dari : Utusan Malaysia, Edisi 4 Julai 2007

    Amah Indonesia dianiaya pegawai kedutaan sendiri?

    Oleh RAMLI ABDUL KARIM

    KUALA LUMPUR 4 Julai – Jika selama ini kes-kes penganiayaan pembantu rumah warga Indonesia melibatkan majikan Malaysia tetapi lain pula dialami seorang mangsa yang mendakwa dianiaya pegawai kedutaan republik itu sendiri.

    Kejadian "harapkan pagar, pagar makan padi" ini berlaku kepada Parida, 28, yang berasal dari Desa Mojosing, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dari 2005 hingga April lalu.

    Pengarah Indonesian Sociology Research, Khairudin Harahap memberitahu Utusan Malaysia di sini hari ini beliau kesal atas kejadian yang disifatkannya sebagai sangat memalukan itu.

    Mangsa mendakwa, dalam tempoh itu dia dijadikan pembantu rumah dengan keringatnya diperah sesuka hati tanpa dibayar gaji oleh 2 pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

    Paling menyedihkan, dia mendakwa tidak dibayar gaji untuk tempoh 7 bulan melibatkan wang RM 2,800 oleh seorang pegawai kanan KBRI bertugas di bahagian yang bertanggungjawab ke atas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

    Mangsa mula bekerja di rumah pegawai tersebut di Ampang sejak 8 Januari 2006 iaitu tidak lama selepas 'ditipu' seorang pegawai KBRI yang sebelum ini langsung tidak membayar gajinya setelah mengerah keringat selama 6 bulan.

    Parida mendakwa segala penganiayaan ke atas dirinya itu ketika membuat aduan kepada organisasi bebas mengkaji permasalahan rakyat Indonesia di Malaysia, Indonesian Sociology Research Sdn. Bhd. di sini, pukul 10.30 pagi ini.

    Sementara itu, Setiausaha Pertama Penerangan dan PerhubunganAwam KBRI, Eka A. Suripto ketika dihubungi menegaskan, pihaknya belum menerima sebarang laporan berkaitan kes tersebut.

    Bagaimanapun, kata beliau, pihaknya akan menjalankan siasatan sekiranya pihak kedutaan menerima laporan rasmi dari wanita berkenaan.

    Menurutnya, ekoran sikap yang tidak bertanggungjawab kedua-dua pegawai KBRI itu, Parida kini terpaksa bersembunyi daripada pihak berkuasa Malaysia berikutan visa pekerja yang sudah tamat tempoh sejak memasuki negara ini pada tahun 2005.

    Jelas beliau, Parida diserahkan kepada KBRI pada 2005 oleh seorang majikan warga Malaysia yang tidak selesa menggunakan khidmat pembantu rumah itu selepas 6 bulan menggajikan wanita tersebut secara sah.

    Ketika di KBRI untuk proses penghantaran pulang, Parida diambil seorang pegawai kedutaan bekerja dengannya sebagai pembantu rumah tetapi tidak dibayar gaji selama 6 bulan menyebabkannya lari semula ke kedutaan dan berkeras mahu pulang ke Indonesia.

    "Malangnya, Parida berdepan situasi sama apabila pada 8 Januari 2006 seorang pegawai lebih kanan di KBRI mengambilnya sebagai pembantu rumah tetapi tidak juga dibayar gaji selama 6 bulan menyebabkannya lari April lalu", katanya.

    Menurut Khairudin Harahap, kejadian itu sangat memalukan kerana selama ini pemerintah dan rakyat Indonesia begitu prejudis dan memarahi majikan-majikan di Malaysia kerana beberapa kes penganiayaan terhadap pembantu rumah.

    "Kini lain pula berlaku, pegawai kedutaan sendiri tindas TKI di Malaysia," katanya.

    Sehubungan itu, beliau mendesak supaya pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas keatas kedua-dua pegawai KBRI itu jika mereka terbukti bersalah.

    Dalam pada itu, kata Khairudin Harahap, beliau tidak pasti di mana lokasi sebenar Parida sekarang tetapi diberitahu dia sedang bersembunyi dengan rakan-rakannya di sebuah daerah di Selangor.

    "Pihak kami akan cuba bantu Parida setakat mana yang boleh dan dibenarkan oleh undang-undang termasuk menunaikan hasratnya untuk pulang ke tanahair secara sah," katanya.

    ===========================================

    komentar gua cuma satu.. 4L! LO (*********) LAGI LO LAGI!

  16. #45
    Trademaks's Avatar
    Join Date
    Oct 2006
    Location
    Indonesia
    Posts
    1,946
    Points
    3,106.70
    Thanks: 3 / 3 / 3

    Lightbulb Lolos Dari Hukuman Mati, Maryana Kapok Jadi TKI

    ^^

    diatas , sangat tidak pantas tindakan diatas..




    Tulungagung (ANTARA News)- Setelah dinyatakan lolos dari hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Johor Bahru, Malaysia, Maryana (27), warga Dusun Babatan RT 03/RW I, Desa/Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim, mengaku kapok menjadi TKI.

    "Bagaimanapun juga susahnya hidup di kampung halaman akan saya jalani. Peristiwa itu telah menjadikan saya kapok sebagai TKI," katanya beberapa saat setelah tiba di rumahnya di Dusun Babatan, Kamis.

    Ia berusaha melupakan peristiwa yang terjadi di rumah majikannya, Lee Pon Cong, di Johor Bahru, Malaysia pada 26 Agustus 1999 lalu.

    Akibat dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya, Lee Kang Lee (3), Maryana harus mendekam di penjara Kajang, Malaysia selama delapan tahun.

    "Saya bersyukur pengadilan di sana meringankan putusan hukuman mati. Karena itu saya akan tetap berusaha menghabiskan waktu di desa," katanya menuturkan.

    Dalam kasus itu dia dituntut hukuman mati, namun oleh pengadilan setempat hanya divonis 12 tahun penjara. Kemudian gadis lulusan SMP Negeri 1 Gondang itu mendapatkan remisi empat tahun, sehingga pada tahun ke delapan masa hukuman, dia dinyatakan bebas dan diijinkan pulang ke Indonesia.

    Saat tiba di kampung halamannya, Maryana disambut bagaikan pahlawan yang baru pulang dari medan pertempuran.

    Tak ketinggalan kedua orangtuanya, Mariaji (50) dan Supiyah (48) mengharu-biru menyambut anak sulungnya yang baru saja bebas dari hukuman itu.

    "Syukur kita masih bisa bertemu lagi. Coba kalau sejak dulu menuruti nasehat orangtua, mungkin kamu tidak seperti ini," kata Mariaji.

    Sejak lulus dari SMP Negeri 1 Gondang, Maryana nekat mengadu nasib sebagai TKI ke Malaysia meski usianya baru 15 tahun. Maryana mengaku mendapatkan paspor, setelah memalsukan usianya menjadi 18 tahun pada 1999.

    Dia menjadi pendatang gelap di negeri jiran setelah menempuh perjalanan darat dari Tulungagung-Jakarta. Kemudian dilanjutkan perjalanan laut ke Tanjung Pinang.

    Sementara Bupati Tulungagung Heru Tjahjono mengungkapkan rasa bersyukur karena warganya bebas dari hukuman mati di Malaysia dan kini sampai di rumah dengan selamat.

    "Kami berharap agar hal ini tidak terjadi lagi pada TKI asal Tulungagung," katanya melalui Kepala Dinas Infokom Kabupaten Tulungagung, Achmad Pitoyo, di rumah Maryana.


    referensi : http://www.antara.co.id/

Page 3 of 6 FirstFirst 123456 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •