Seorang wanita Malaysia dituduh membunuh pembantu rumahtangga (PRT) seorang wanita Indonesia, demikian menurut pengacaranya Kamis (30/8), sementara seorang pejabat menyatakan PRT itu tewas akibat penganiayaan berat dari majikan.
Pengadilan menuduh Cheng Pei Ee membunuh PRT itu, yang tubuhnya ditemukan di kamarnya pebuh dengan bekas-bekas penyiksaan. Dia ditemukan telah menjadi mayat di kamarnya awal bulan ini, demikian menurut pengacara Gooi Soon Seng. Jika terbukti bersalah, Cheng dapat menghadapi hukuman mati.
Suami Cheng, Goo Eng Keng, yang memanggil ambulan setelah penemuan mayat PRT itu, dituduh menghilangkan barang bukti, namun telah dibebaskan dengan jaminan 9.000 ringgit (kira-kira Rp.24,5 juta), kata Gooi. Kepala polisi lokal Zainal Rashid Abu Bakar mengatakan PRT berusia 24 tahun itu meninggal dunia akibat pendarahan pada bagian dalam tubuhnya, namun dia menolak memberikan komentar lebih lanjut.
Tatang Razak, seorang pejabat KBRI Kuala Lumpur mengatakan PRT itu, yang disebut namanya Kunarsih telah mengalami penganiayaan. Dia telah mulai bekerja di rumahtangga pasangan itu di Kuala Lumpur empat bulan lalu. Para pejabat Indonesia dan Malaysia telah menyatakan kutukannya atas pembunuhan itu, dan mengatakan tindakan itu menimbulkan dampak buruk bagi para majikan Malaysia.
Malaysia amat bergantung pada bantuan tenaga kerja kasar asing, terutama warga Indonesia, untuk menangani pekerjaan-pekerjaan kasar, termasuk konstruksi dan perkebunan. Kira-kira 300.000 PRT Indonesia saat ini masih bekerja di Malaysia.
Para pejabat mengatakan perlakuan buruk terhadap para pembantu rumahtangga itu belum sampai meluas. Namun kira-kira 1.200 PRT Indonesia melarikan dirinya dari para majiikan mereka setiap bulannya. Alasan bagi pelarian itu selalu saja masalah gaji, penganiayaan dan ketidakpuasan dengan jam kerja yang terlalu panjang. PRT itu juga mengeluhkan tentang kurangnya kebebasan mereka dan alasan lain. Razak mengatakan dia berharap kasus lain menyangkut penganiayaan PRT akan segera diproses.
Dia mengatakan 15 PRT saat ini menginap di KBRI, menunggu peradilan majikannya. Salah satu dari mereka adalah yang majikannya telah dituduh melakukan penganiayaan berat bagi PRTnya yang mengakibatkan sang pembantu tersebut mengalami cedera parah. Dia telah menghuni penampungan sementara KBRI itu selama tiga tahun, sementara peradilan atas majikannya itu berlangsung lamban, katanya.
referensi :
http://www.waspada.co.id/
Lagi, TKI Disiksa di Negeri Jiran
TKI asal Palembang yang disiksa majikan di Malaysia.
Palembang - Nasib tenaga kerja Indonesia di Malaysia kian tragis. Seperti yang menimpa Maryati, baru-baru ini. Tenaga kerja wanita asal Palembang, Sumatra Selatan, ini kabur dari Negeri Jiran karena tak tahan atas perlakuan majikannya. Maryati mengaku kepalanya kerap dipukul dan tubuhnya dicambuk dengan rotan.
Namun penderitaan Maryati tak berlangsung lama. Polisi Diraja Malaysia mau mengambilkan paspornya dari sang majikannya. Maryati pun bisa pulang ke Tanah Air. Nahasnya, saat tiba di Palembang, pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Rahmat Mandiri Jakarta yang memberangkatkan Maryati tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sementara di Mataram, Nusatenggara Barat, sekitar 200 mantan TKI menggelar aksi antikekerasan. Dalam aksinya, massa mengadukan sejumlah tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang pernah dialaminya. Mereka menuntut agar segera dibuat peraturan mengenai perlindungan TKI.
Tuntutan ini dapat dimaklumi. Pasalnya, tidak satu pun pengaduan yang direspons dinas atau badan terkait masalah TKI. Kalangan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Barat mengaku memahami nasib TKI. Mereka menandatangani pernyataan kesediaan untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh migran itu.
referensi :
http://www.liputan6.com/
Share This Thread